Cagub Jatim Independent Wajib Serahkan Dukungan Paling Lambat 12 Mei 2024

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi

i

KPU Jatim Tunggu Penyerahan Dukungan Cagub Independent Sampai 12 Mei

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengeluarkan peraturan tentang mekanisme pendaftaran calon Gubernur - Wakil Gubernur dari jalur perseorangan. Melalui Peraturan KPU Jawa Timur NOMOR: 173/PP.06.2-PU/35/2024 tentang Penyerahan Syarat Dukungan Minimal Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024.

Peraturan yang ditanda tangani Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi pada tanggal 5 Mei 2024 itu menyebutkan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Timur akan menerima penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa

Timur Tahun 2024. “Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini diumumkan terkait Jumlah dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran Kabupaten/Kota untuk Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024,” papar Aang, Minggu 5/5/2024.

Untuk jumlah minimal dukungan calon Gubernur/wakil Gubernur Jawa Timur jalur Independent secara keseluruhan tergantung dengan Jumlah Daftara Pemilih Tetap (DPT). Diketahui, jumlah DPT penduduk JAwa Timur adalah 31.402.838. “Dengan demikian syarat minimal dukungan calon perseorangan yang maju di Pilgub Jatim adalah 2.042.185 orang dan tersebar di minimal 20 Kabupaten/kota,” paparnya.

Berikutnya, lanjut Aang, Metode dan proses penyerahan syarat dukungan dilakukan dengan metode pengurangan kertas (less paper) menggunakan Sistem lnformasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA). Untuk formulir Surat Pernyataan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan formulir Surat Pernyataan Identitas Pendukung, dapat diunduh pada link : https://s.id/unduh-form-Jatim2024. Tata cara pembukaan akses SILONKADA bagi bakal pasangan calon Perseorangan dapat diperoleh dengan menghubungi KPU Provinsi Jawa Timur. 

Sedangkan batas Waktu dan tempat penyerahan dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 dimulai Tanggal  8 Mei sampai dengan 12 Mei 2024 di Kantor KPU Jawa Timur Jl Tenggilis No 1 Surabaya. “Penyerahan dokumen dukungan minimal calon perseorangan kami tutup Ta

Berita Terbaru

Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka memperbaiki 25 sekolah dasar (SD) yang mengalami kerusakan pada 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas…

Jalankan Program Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 12 Ribu Agen

Jalankan Program Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 12 Ribu Agen

Minggu, 07 Jun 2026 11:53 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menjalankan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang digagas Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5

Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5

Minggu, 07 Jun 2026 11:46 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mendukung persyaratan mendaftar Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 jenjang SD dan SMP via jalur…

Jaga Suplai dan Stok Cabai, TPID Kota Madiun Perkuat Kerjasama Antardaerah

Jaga Suplai dan Stok Cabai, TPID Kota Madiun Perkuat Kerjasama Antardaerah

Minggu, 07 Jun 2026 11:40 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Demi menjaga suplai dan stok komoditas cabai di pasaran wilayah Madiun, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Madiun mulai…

Melalui Cek In Warga, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili SPMB

Melalui Cek In Warga, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili SPMB

Minggu, 07 Jun 2026 11:10 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/20267, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur mulai…

Pemdes Dukuhsari Jabon Salurkan Bantuan Pangan ke 968 KPM, Ada Beras dan Minyak Goreng

Pemdes Dukuhsari Jabon Salurkan Bantuan Pangan ke 968 KPM, Ada Beras dan Minyak Goreng

Minggu, 07 Jun 2026 11:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan…