Cagub Jatim Independent Wajib Serahkan Dukungan Paling Lambat 12 Mei 2024

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi

i

KPU Jatim Tunggu Penyerahan Dukungan Cagub Independent Sampai 12 Mei

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengeluarkan peraturan tentang mekanisme pendaftaran calon Gubernur - Wakil Gubernur dari jalur perseorangan. Melalui Peraturan KPU Jawa Timur NOMOR: 173/PP.06.2-PU/35/2024 tentang Penyerahan Syarat Dukungan Minimal Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024.

Peraturan yang ditanda tangani Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi pada tanggal 5 Mei 2024 itu menyebutkan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Timur akan menerima penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa

Timur Tahun 2024. “Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini diumumkan terkait Jumlah dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran Kabupaten/Kota untuk Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024,” papar Aang, Minggu 5/5/2024.

Untuk jumlah minimal dukungan calon Gubernur/wakil Gubernur Jawa Timur jalur Independent secara keseluruhan tergantung dengan Jumlah Daftara Pemilih Tetap (DPT). Diketahui, jumlah DPT penduduk JAwa Timur adalah 31.402.838. “Dengan demikian syarat minimal dukungan calon perseorangan yang maju di Pilgub Jatim adalah 2.042.185 orang dan tersebar di minimal 20 Kabupaten/kota,” paparnya.

Berikutnya, lanjut Aang, Metode dan proses penyerahan syarat dukungan dilakukan dengan metode pengurangan kertas (less paper) menggunakan Sistem lnformasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA). Untuk formulir Surat Pernyataan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan formulir Surat Pernyataan Identitas Pendukung, dapat diunduh pada link : https://s.id/unduh-form-Jatim2024. Tata cara pembukaan akses SILONKADA bagi bakal pasangan calon Perseorangan dapat diperoleh dengan menghubungi KPU Provinsi Jawa Timur. 

Sedangkan batas Waktu dan tempat penyerahan dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 dimulai Tanggal  8 Mei sampai dengan 12 Mei 2024 di Kantor KPU Jawa Timur Jl Tenggilis No 1 Surabaya. “Penyerahan dokumen dukungan minimal calon perseorangan kami tutup Ta

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…