Ruangan Clandestine Laboratorium Narkoba Buatan 3 WNA di Bali, Kokoh bak Pabrik Besar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Mei 2024 21:18 WIB

Ruangan Clandestine Laboratorium Narkoba Buatan 3 WNA di Bali, Kokoh bak Pabrik Besar

SURABAYAPAGI.COM, Denpasar - Tiga WNA, nekat. Mereka membuat laboratorium rahasia (clandestine lab) narkoba di sebuah villa kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali. Perbuatannya terbongkar atas kerja sama antara Bareskrim Polri dengan Bea dan Cukai

Hingga hari Minggu (5/5) kata sumber di Dirnarkoba Bareskrim Polri, baru 3 tersangka yang ditahan. Pihaknya masih mengembangkan jaringan ini.

Baca Juga: Tak Kapok ke-5 Kalinya, Rio Reifan Kembali di Bui Penyalahgunaan Narkoba

"Clandestine lab ini terungkap atas kerja sama Polri dengan Ditjen Bea dan Cukai, Kantor Bea dan Cukai Bandara Soelarno-Hatta dan kantor Bea dan Cukai Bali," kata Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (5/5/2024).

Suhermanto menjelaskan laboratorium mephedrone dan mariyuana organik ini dibongkar atas informasi dari masyarakat. Informasi ini ditindaklanjuti oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan pihak Bea dan Cukai.

 

Mirip Sebuah Pabrik Besar

Surabaya Pagi mendapat foto laboratorium mirip sebuah pabrik besar. Ada instalasi kokoh di dua ruangan yang berbeda.

Belum diungkap oleh Polri berapa lama ke 3 tersangka 'menyulap' ruangan menjadi sebuah clandestine lab kimiawi. Apakah pemilik vila tahu? Di vila ini, ke 3 WNA memproduksi mephedrone yang merupakan bahan baku ekstasi.

Ruangan lainnya disulap tersangka menjadi sebuah clandestine lab organik.

Terungkap tersangka memproduksi.

Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto mengatakan para tersangka ini membuat clandestine lab tersebut mirip seperti di film 'The Gentlemen'. Jaringan narkoba ini membuat clandestine lab tersebut di basement villa.

Vila ini dijadikan sebagai clandestine lab narkoba kimiawi dan organik.

clandestine labini dilengkapi dengan peralatan canggih. Jaringan Warga Negara Asing (WNA) itu membuat instalasi mariyuana hidroponik dengan sistem otomatis hingga pencahayaan menggunakan sinar ultraviolet(UV).

Baca Juga: Mantan Thariq Halilintar, Chandrika Chika Positif Narkoba, Sudah Konsumsi Selama Setahun Lebih

"Instalasi mariyuana hidroponik ini dengan sistem otomatis mesin pengatur air, suhu dan sinar UV elektronik. Tersangka tiga orang WNA semua," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa , Sabtu (4/5) .

 

Belum Beberkan Asal WNA

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengakui baru menangkap tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. "Tersangka tiga orang WNA semua," kata Brigjen Mukti Juharsa.

Penggerebekan tersebut dipimpin Brigjen Mukti Juharsa dan Kasubdit 3 Dittipid narkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto.

Kini, penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiga WNA tersebut membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut. Hal ini merupakan kali pertama terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Selama ini, clandestine lab narkoba berdiri sendiri. Namun di vila ini, tiga WNA tersebut membuat laboratorium hidroponik dan kimiawi sekaligus dalam satu tempat.

Dia belum membeberkan identitas maupun asal dan peran para WNA tersebut.

Dia hanya mengatakan jika laboratorium rahasia narkoba tersebut memproduksi ganja dan ekstasi. "Nanti lengkapnya tunggu rilis ya. Masih dikembangkan juga," ujar Mukti.

 

Ada Permintaan yang Tinggi

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iftitah Sari, menyatakan maraknya pabrik narkoba di Indonesia tak lepas dari permintaan yang tinggi di dalam negeri. Mantan Deputi Penindakan BNN yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Benny Mamoto, juga sepakat dengan pernyataan Iftitah itu. Karena itu, mereka pun sepakat jika pemerintah perlu mengubah pendekatan dalam perang terhadap narkoba ini. n erc/jk/cr4/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU