Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar, Amankan 84 Gram Sabu

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dua pria berinisial R (49) dan SA (44) ditangkap di kediamannya di Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, Senin pagi (22/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Dalam penggerebekan di Jalan Gubernur Suryo Gg 5B/20, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat total 84 gram yang disimpan dalam delapan plastik klip. Barang haram tersebut disembunyikan dalam tas kresek hitam dan tempat kacamata.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti satu set alat hisap bong bekas pakai, plastik klip kosong, timbangan digital, uang tunai sebesar Rp7 juta, serta dua unit ponsel Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena jumlah sabu yang diamankan lebih dari 5 gram, maka ancaman hukumannya sangat berat,” ujar AKP Yani.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba yang sangat berbahaya dan merusak masa depan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Jika menemukan indikasi peredaran narkotika, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan hotline WhatsApp di nomor 0811-8800-2006 (LAPORCAKROMA),” pesan Kapolres.

Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. did

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…