Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar, Amankan 84 Gram Sabu

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dua pria berinisial R (49) dan SA (44) ditangkap di kediamannya di Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, Senin pagi (22/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Dalam penggerebekan di Jalan Gubernur Suryo Gg 5B/20, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat total 84 gram yang disimpan dalam delapan plastik klip. Barang haram tersebut disembunyikan dalam tas kresek hitam dan tempat kacamata.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti satu set alat hisap bong bekas pakai, plastik klip kosong, timbangan digital, uang tunai sebesar Rp7 juta, serta dua unit ponsel Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena jumlah sabu yang diamankan lebih dari 5 gram, maka ancaman hukumannya sangat berat,” ujar AKP Yani.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba yang sangat berbahaya dan merusak masa depan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Jika menemukan indikasi peredaran narkotika, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan hotline WhatsApp di nomor 0811-8800-2006 (LAPORCAKROMA),” pesan Kapolres.

Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. did

Berita Terbaru

Bapanas Soroti Beras Fortifikasi

Bapanas Soroti Beras Fortifikasi

Senin, 10 Agu 2026 02:24 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Brigjen Pol. Hermawan, menegaskan bahwa f…

Pemerintah Dorong Kelolaan Sampah dengan Teknologi Pirolisis Termahal Rp196 juta

Pemerintah Dorong Kelolaan Sampah dengan Teknologi Pirolisis Termahal Rp196 juta

Senin, 10 Agu 2026 02:21 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah saat ini mendorong percepatan pengelolaan sampah nasional dengan m…

BRIN Pamer Hasil Penelitian Revolusi Energi ke Prabowo

BRIN Pamer Hasil Penelitian Revolusi Energi ke Prabowo

Senin, 10 Agu 2026 02:19 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:19 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kepala BRIN Arif Satria mengatakan ada hasil penelitian yang mau dipamerkan adalah produk teknologi gas Adsorbed Natural Gas (ANG). “Ada pro…

KAI Umumkan Barang Tertinggal Sekitar Rp 10,84 miliar

KAI Umumkan Barang Tertinggal Sekitar Rp 10,84 miliar

Senin, 10 Agu 2026 02:16 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, ada 14.890 barang temuan di berbagai wilayah operasional sepanjang J…

Golkar Madiun Bidik Tambah Kursi, Hari Wuryanto Disiapkan Lagi untuk Pilkada 2030

Golkar Madiun Bidik Tambah Kursi, Hari Wuryanto Disiapkan Lagi untuk Pilkada 2030

Minggu, 09 Agu 2026 20:08 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Partai Golkar Kabupaten Madiun mulai memanaskan mesin politik menghadapi Pemilu 2029 dan Pilkada 2030. Konsolidasi hingga tingkat a…

Pemkot Surabaya: Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum Bakal Dapat Insentif Rp300 Ribu

Pemkot Surabaya: Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum Bakal Dapat Insentif Rp300 Ribu

Minggu, 09 Agu 2026 15:50 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti aksi pencurian fasilitas umum (Fasum) di sejumlah taman kota di Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot)…