SURABAYAPAGI.COM, Malang - Warga Pujon dibuat gempar usai ditemukan 9 mortir aktif di Perbukitan Tanah Dusun Krajan, Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada Senin (6/5/2024) siang.
Temuan barang peledak tersebut diduga merupakan sisa peninggalan dari Perang Dunia II.
Informasi tentang penemuan ini bermula sekitar pukul 12.30 WIB ketika seorang warga bernama Ahmad Suliyan sedang membersihkan sekitar perbukitan di area desa Ngabab.
Kapolsek Pujon, AKP Sigit Purwanto, menjelaskan bahwa saat itu, Ahmad Suliyan secara tidak sengaja menemukan 9 jenis mortir yang terkubur.
"Kaget dan khawatir dengan temuannya, Ahmad Suliyan segera menghubungi perangkat desa Ngabab yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pujon," Kata Sigit Purwanto.
Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek beserta Kanit Lantas Polsek Pujon, Ipda Dedi Purwanto, dan anggota kepolisian lainnya segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan langsung.
Di lokasi penemuan, petugas kepolisian melakukan olah TKP dan melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi untuk memastikan keamanan sekitar.
Upaya penanganan yang cepat dan tanggap dilakukan petugas agar dapat mengidentifikasi asal-usul dan kondisi mortir tersebut dengan benar. Ml-01/ham
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB
SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…
Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB
SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…
Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB
SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…
Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB
SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…
Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB
SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…
Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB
SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.
VIRAL di media sosial…