Daftar Penjaringan Bacawali PAN

Petahana Ning Ita Bersaing Ketat dengan Menantu Kyai Asep

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Calon petahana Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari terus melakukan penjajakan dengan partai politik (parpol) di Kota Mojokerto untuk dijadikan kendaraan politiknya. 

Setelah sebelumnya melamar ke Nasdem dan PDIP, kali ini, mantan Walikota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita ini mendaftar ke Kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) di Jalan KH. Mas Masyur Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.

"Hari ini saya daftar sebagai Bacalon Walikota melalui PAN. Alhamdulillah berkas sudah diterima oleh Ketua DPD PAN Pak Mulyadi," ujar Ning Ita kepada awak media, Rabu (8/5/2024),

Ia menyebut, PAN menjadi partai ketiga yang didatanginya. Namun sejatinya, pihaknya juga sudah mengajukan lamaran secara online ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Golkar.

"Semakin banyak bersinergi dengan parpol semakin baik. Saya berharap kedepannya kalau ditakdirkan bisa melanjutkan kepemimpinan di Kota Mojokerto ini bisa mempercepat capaian target-target berbagai bidang pembangunan," ungkapnya.

Sementara itu, Mulyadi, Ketua DPD PAN Kota Mojokerto menyebut Ning Ita sebagai Bacalon Walikota pertama yang mendaftar ke partainya.

"Kalau yang daftar langsung baru Ning Ita saja, namun ada nama lain yang sudah masuk list Bacawali PAN yakni Gus Afif, menantu Kyai Asep, pemimpin Pondok Amanatul Ummat Pacet," tegasnya.

Mul menegaskan, nama kakak ipar Wabup Mojokerto Gus Barra ini otomatis masuk list Bacawali PAN lantaran posisinya yang sebagai kader PAN.

"Karena kader beliau tidak mendaftar tetapi sama DPP diminta untuk dimasukkan kedalam list nama-nama yang akan dibawa ke Jakarta," ujarnya.

Meski bersaing ketat dengan kader PAN, Mul menyebut peluang Ning ita untuk mendapatkan rekom masih terbuka lebar. Mengingat selama lima tahun memimpin Kota Mojokerto, Ning Ita on the track dan tidak pernah gesekan dengan PAN.

"Intinya kita serius menyambut siapa saja calon yang mendaftar ke PAN. Namun untuk rekom kita tegak lurus dengan keputusan DPP," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…