Geser Posisi Gus Muhdlor, Subandi Resmi Jabat Plt Bupati Sidoarjo

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Subandi resmi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, menggantikan Ahmad Muhdlor Ali. SP/ AINI
Wakil Bupati Subandi resmi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, menggantikan Ahmad Muhdlor Ali. SP/ AINI

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Wakil Bupati Subandi resmi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, menggantikan Ahmad Muhdlor Ali atau yang lebih akrab disapa Gus Mudhlor itu telah ditahan oleh KPK.

Pengangkatan itu berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) dengan nomor SK 100.1.4.2/585/011.2/2024 tertanggal 7 Mei 2024 yang diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Bobby Soemiarsono, mewakili Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono yang tidak bisa hadir dalam kesempatan tersebut.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sebagai wakil dari Pemerintah Pusat wajib menunjuk wakil bupati menjadi Plt bupati apabila bupati definitif menjalani masa tahanan sebagaimana yang tercantum dalam UU No 23 Tahun 2014 Pasal 65 Ayat 3 dan Pasal 66 Ayat 1 huruf C.

"Apabila bupati menjalani masa tahanan, beliau dilarang menjalankan tugas dan wewenangnya. Otomatis, agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai Pasal 66 Ayat 1 C maka tugas dilaksanakan oleh Wakil Bupati selaku Plt Bupati Sidoarjo," kata Bobby, Surabaya, Rabu (8/5/2024).

Bobby menyebut jika penunjukkan ini segera dilakukan untuk menjaga kelangsungan roda pemerintahan daerah. Kini, pelayanan administrasi warga kota Delta berada di bawah tanggung jawab Subandi selaku Plt Bupati Sidoarjo.

"Tugasnya yang paling penting menjalankan roda pemerintahan, tugas pemerintahan dan pembangunan khususnya pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Sementara itu, Bobby juga menjelaskan apabila tugas Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo akan berakhir hingga pelatikan Bupati Sidoarjo baru yang terpilih pada Pilkada 2024 nanti.

"Plt ini akan berakhir hingga pelantikan Bupati Sidoarjo terpilih. Jadi tergantung hasil Pilkada 27 November nanti. Saat dilantik, maka masa jabatan beliau sebagai Plt akan berakhir," papar Bobby.

Seperti yang diketahui, Gus Muhdlor ditahan KPK karena dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo senilai 10-30 persen hingga terkumpul Rp2,7 miliar.

Gus Muhdlor dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ain/dsy

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…