Geser Posisi Gus Muhdlor, Subandi Resmi Jabat Plt Bupati Sidoarjo

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Subandi resmi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, menggantikan Ahmad Muhdlor Ali. SP/ AINI
Wakil Bupati Subandi resmi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, menggantikan Ahmad Muhdlor Ali. SP/ AINI

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Wakil Bupati Subandi resmi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, menggantikan Ahmad Muhdlor Ali atau yang lebih akrab disapa Gus Mudhlor itu telah ditahan oleh KPK.

Pengangkatan itu berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) dengan nomor SK 100.1.4.2/585/011.2/2024 tertanggal 7 Mei 2024 yang diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Bobby Soemiarsono, mewakili Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono yang tidak bisa hadir dalam kesempatan tersebut.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sebagai wakil dari Pemerintah Pusat wajib menunjuk wakil bupati menjadi Plt bupati apabila bupati definitif menjalani masa tahanan sebagaimana yang tercantum dalam UU No 23 Tahun 2014 Pasal 65 Ayat 3 dan Pasal 66 Ayat 1 huruf C.

"Apabila bupati menjalani masa tahanan, beliau dilarang menjalankan tugas dan wewenangnya. Otomatis, agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai Pasal 66 Ayat 1 C maka tugas dilaksanakan oleh Wakil Bupati selaku Plt Bupati Sidoarjo," kata Bobby, Surabaya, Rabu (8/5/2024).

Bobby menyebut jika penunjukkan ini segera dilakukan untuk menjaga kelangsungan roda pemerintahan daerah. Kini, pelayanan administrasi warga kota Delta berada di bawah tanggung jawab Subandi selaku Plt Bupati Sidoarjo.

"Tugasnya yang paling penting menjalankan roda pemerintahan, tugas pemerintahan dan pembangunan khususnya pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Sementara itu, Bobby juga menjelaskan apabila tugas Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo akan berakhir hingga pelatikan Bupati Sidoarjo baru yang terpilih pada Pilkada 2024 nanti.

"Plt ini akan berakhir hingga pelantikan Bupati Sidoarjo terpilih. Jadi tergantung hasil Pilkada 27 November nanti. Saat dilantik, maka masa jabatan beliau sebagai Plt akan berakhir," papar Bobby.

Seperti yang diketahui, Gus Muhdlor ditahan KPK karena dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo senilai 10-30 persen hingga terkumpul Rp2,7 miliar.

Gus Muhdlor dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ain/dsy

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…