Permendag Tentang Pengaturan Impor akan Direvisi Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo akan kembali merevisi untuk ketiga kalinya ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Permendag itu sudah dua kali direvisi melalui penerbitan Permendag 3/2024 dan Permendag 7/2024. Sebelum itu, Permendag 36/2023 merupakan produk hukum yang merevisi Permendag 20/2021, serta Permendag 25/2022.

"Ini mau rapat internal ke Istana, revisi Permendag," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, keputusan akan direvisi tidaknya nanti akan langsung diputuskan Presiden Joko Widodo. Menko Airlangga hanya akan melaporkan ketentuan apa yang akan berubah dalam aturan terbaru Permendag ketentuan impor itu.

"Pak Menko ke sana kan minta keputusan dan kita sudah siapkan, sangat siap, tinggal Pak Pres putus, ketok, kita langsung jalankan. Insya Allah hari Senin sudah aturan baru semuanya," ucap Susiwijono.

"Sehingga teman-teman yang semua sektor asosiasi banyak datang ke kita, mengeluh ini itu barangnya enggak bisa masuk mudah-mudahan dengan sendirinya bisa karena kita relaksasi," tegasnya.

Susiwijono mengatakan, Permendag itu sering sekali diubah karena memang ketentuan barang impor di negara manapun pengaturannya dinamis, sesuai kepentingan negara itu. Ia mencontohkan saat Permendag 36/2023 dibuat tujuannya untuk membendung derasnya barang impor yang mengganggu industri tekstil dan barang dari tekstil maupun alas kaki.

Namun, ketika aturan larangan terbatas itu (lartas) sudah tidak mengganggu, maka harus diubah menyesuaikan kebutuhan industri dan pasar dalam negeri yang menjadi kebutuhan konsumen dalam negeri. Namun, ia menekankan, relaksasi terhadap barang yang akan dikeluarkan dalam ketentuan lartas permendag tidak akan dilepas masuk begitu saja.

Ia mengatakan, ketentuan baru dalam permendag nantinya akan memperhatikan beberapa faktor, di antaranya barang-barang yang bisa diproduksi dalam negeri atau tidak, hingga barang-barang bahan baku industri. Ketentuan pengaturannya nanti akan terkait dengan perlu tidaknya penerapan pemenuhan peraturan teknis ataupun persetujuan impor.

Ia memastikan perubahan ketiga dalam Permendag 36/2023 itu nantinya akan sangat detail merinci barang yang bisa mudah masuk ke Indonesia dan mana yang tidak. Menurutnya, ketentuan itu nantinya akan dipaparkan secara detail dalam lampiran permendag yang bisa membuat pelaku usaha atau pemangku kepentingan lainnya tidak lagi kebingungan. 

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…