Permendag Tentang Pengaturan Impor akan Direvisi Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo akan kembali merevisi untuk ketiga kalinya ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Permendag itu sudah dua kali direvisi melalui penerbitan Permendag 3/2024 dan Permendag 7/2024. Sebelum itu, Permendag 36/2023 merupakan produk hukum yang merevisi Permendag 20/2021, serta Permendag 25/2022.

"Ini mau rapat internal ke Istana, revisi Permendag," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, keputusan akan direvisi tidaknya nanti akan langsung diputuskan Presiden Joko Widodo. Menko Airlangga hanya akan melaporkan ketentuan apa yang akan berubah dalam aturan terbaru Permendag ketentuan impor itu.

"Pak Menko ke sana kan minta keputusan dan kita sudah siapkan, sangat siap, tinggal Pak Pres putus, ketok, kita langsung jalankan. Insya Allah hari Senin sudah aturan baru semuanya," ucap Susiwijono.

"Sehingga teman-teman yang semua sektor asosiasi banyak datang ke kita, mengeluh ini itu barangnya enggak bisa masuk mudah-mudahan dengan sendirinya bisa karena kita relaksasi," tegasnya.

Susiwijono mengatakan, Permendag itu sering sekali diubah karena memang ketentuan barang impor di negara manapun pengaturannya dinamis, sesuai kepentingan negara itu. Ia mencontohkan saat Permendag 36/2023 dibuat tujuannya untuk membendung derasnya barang impor yang mengganggu industri tekstil dan barang dari tekstil maupun alas kaki.

Namun, ketika aturan larangan terbatas itu (lartas) sudah tidak mengganggu, maka harus diubah menyesuaikan kebutuhan industri dan pasar dalam negeri yang menjadi kebutuhan konsumen dalam negeri. Namun, ia menekankan, relaksasi terhadap barang yang akan dikeluarkan dalam ketentuan lartas permendag tidak akan dilepas masuk begitu saja.

Ia mengatakan, ketentuan baru dalam permendag nantinya akan memperhatikan beberapa faktor, di antaranya barang-barang yang bisa diproduksi dalam negeri atau tidak, hingga barang-barang bahan baku industri. Ketentuan pengaturannya nanti akan terkait dengan perlu tidaknya penerapan pemenuhan peraturan teknis ataupun persetujuan impor.

Ia memastikan perubahan ketiga dalam Permendag 36/2023 itu nantinya akan sangat detail merinci barang yang bisa mudah masuk ke Indonesia dan mana yang tidak. Menurutnya, ketentuan itu nantinya akan dipaparkan secara detail dalam lampiran permendag yang bisa membuat pelaku usaha atau pemangku kepentingan lainnya tidak lagi kebingungan. 

Berita Terbaru

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…