Demo Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan Lamongan Berjalan Mundur

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Lamongan turun aksi menolak RUU Penyiaran. SP/ MUHAJIRIN 
Puluhan Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Lamongan turun aksi menolak RUU Penyiaran. SP/ MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Aliansi Jurnalis Lamongan dari gabungan PWI, IJTI, AJI dan PFI, menggelar aksi turun jalan, menolak RUU Penyiaran yang kini mulai dibahas di DPR RI, dengan berjalan mundur Senin (27/05/2024).

Aksi puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, online, dan tv tersebut, longmach dari Kantor Balai Wartawan Jl. Kombespol M. Duryat menuju Pemkab Lamongan dan berakhir di DPRD Kabupaten Lamongan. 

Disepanjang perjalanan jurnalis ini terus menyuarakan kemunduran demokrasi kalau RUU penyiaran itu disahkan menjadi UU. Bahkan jurnalis dalam aksinya harus jalan mundur sebagai wujud mundurnya demokrasi atas rencana merevisi UU Penyiaran No. 32 tahun 2002.

Dalam tuntutannya, jurnalis Lamongan menyuarakan sejumlah poin antara lain, menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.

Selanjutnya, meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta masyarakat.

Kemudian, meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.

Koordinator aksi, Kadam Mustoko mengungkapkan aksi ini wujud penolakan perundang-undangan yang dapat menimbulkan ketimpangan, dan mengancam kemerdekaan pers apabila disahkan menjadi produk hukum.

"Ada sejumlah pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers, sehingga kami dari Aliansi Jurnalis Lamongan meminta DPR agar mengKaji ulang draf revisi UU Penyiaran, agar tidak menjadi preseden buruk," katanya, Senin (27/05/2024).

Sementara itu, saat berada di kantor Pemkab Lamongan, puluhan jurnalis Lamongan ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan.

Nalikan menyampaikan dukungannya terhadap aksi yang digelar oleh para pewarta ini dan berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat.

"Sebagai bagian dari proses demokrasi, kami mendukung aksi yang dilakukan oleh para jurnalis Lamongan ini," kata Nalikan di hadapan para jurnalis.

Di gedung DPRD Lamongan, puluhan jurnalis ini diterima oleh wakil ketua DPRD Lamongan Khusnul Aqib dan sekretaris DPRD Lamongan Aris Wibawa.

Seperti halnya Nalikan, Aqib juga mendukung penuh apa yang menjadi tuntutan para jurnalis. Aqib juga berjanji akan menyuarakan tuntutan jurnalis Lamongan ini ke pemerintah pusat.

"Kami mendukung penuh aksi para jurnalis Lamongan ini dan akan menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI dan pemerintah pusat," ungkapnya sambil menandatangani tuntutan 3 poin penolakan RUU Penyiaran bersama Sekwan Aris Wibawa. jir

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…