Demo Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan Lamongan Berjalan Mundur

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Lamongan turun aksi menolak RUU Penyiaran. SP/ MUHAJIRIN 
Puluhan Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Lamongan turun aksi menolak RUU Penyiaran. SP/ MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Aliansi Jurnalis Lamongan dari gabungan PWI, IJTI, AJI dan PFI, menggelar aksi turun jalan, menolak RUU Penyiaran yang kini mulai dibahas di DPR RI, dengan berjalan mundur Senin (27/05/2024).

Aksi puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, online, dan tv tersebut, longmach dari Kantor Balai Wartawan Jl. Kombespol M. Duryat menuju Pemkab Lamongan dan berakhir di DPRD Kabupaten Lamongan. 

Disepanjang perjalanan jurnalis ini terus menyuarakan kemunduran demokrasi kalau RUU penyiaran itu disahkan menjadi UU. Bahkan jurnalis dalam aksinya harus jalan mundur sebagai wujud mundurnya demokrasi atas rencana merevisi UU Penyiaran No. 32 tahun 2002.

Dalam tuntutannya, jurnalis Lamongan menyuarakan sejumlah poin antara lain, menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.

Selanjutnya, meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta masyarakat.

Kemudian, meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.

Koordinator aksi, Kadam Mustoko mengungkapkan aksi ini wujud penolakan perundang-undangan yang dapat menimbulkan ketimpangan, dan mengancam kemerdekaan pers apabila disahkan menjadi produk hukum.

"Ada sejumlah pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers, sehingga kami dari Aliansi Jurnalis Lamongan meminta DPR agar mengKaji ulang draf revisi UU Penyiaran, agar tidak menjadi preseden buruk," katanya, Senin (27/05/2024).

Sementara itu, saat berada di kantor Pemkab Lamongan, puluhan jurnalis Lamongan ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan.

Nalikan menyampaikan dukungannya terhadap aksi yang digelar oleh para pewarta ini dan berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat.

"Sebagai bagian dari proses demokrasi, kami mendukung aksi yang dilakukan oleh para jurnalis Lamongan ini," kata Nalikan di hadapan para jurnalis.

Di gedung DPRD Lamongan, puluhan jurnalis ini diterima oleh wakil ketua DPRD Lamongan Khusnul Aqib dan sekretaris DPRD Lamongan Aris Wibawa.

Seperti halnya Nalikan, Aqib juga mendukung penuh apa yang menjadi tuntutan para jurnalis. Aqib juga berjanji akan menyuarakan tuntutan jurnalis Lamongan ini ke pemerintah pusat.

"Kami mendukung penuh aksi para jurnalis Lamongan ini dan akan menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI dan pemerintah pusat," ungkapnya sambil menandatangani tuntutan 3 poin penolakan RUU Penyiaran bersama Sekwan Aris Wibawa. jir

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…