Pastikan Program Berjalan Baik, Kejari Sidoarjo Siap Beri Pendampingan Hukum Pemdes

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Sidoarjo, Roy Revalino Herudiansyah, SH, MH, usai mengikuti acara cangkrukan bela negara di pendopo kantor desa penambangan. SP/JUM
Kajari Sidoarjo, Roy Revalino Herudiansyah, SH, MH, usai mengikuti acara cangkrukan bela negara di pendopo kantor desa penambangan. SP/JUM

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan program Pemkab Sidoarjo berjalan dengan baik. Karena itu, pihaknya siap memberikan pendampingan atau pertimbangan hukum dalam penggunaan dana desa supaya tepat guna dan tepat sasaran.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Roy Revalino Herudiansyah, SH, MH, mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. Pihaknya akan melakukan pendampingan apa yang menjadi urusan pemerintahan desa, baik keuangan desa, dana desanya, prioritas penggunaan dana desa, aset desa dan pendapatan asli desa.

"Kami siap melakukan pendampingan hukum penggunaan anggaran desa. Namun, pendampingan hukum itu harus bermohon. Maka masing-masing pemerintahan desa bisa mengajukan permohonan lebih dulu," kata Roy Revalino Herudiansyah, kepada Surabaya Pagi, usai mengikuti acara cangkrukan bela negara di pendopo kantor desa penambangan, Jumat (31/5/2024) malam.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Surabaya ini juga menambahkan bahwa, pihaknya telah melaksanakan program unggulan, yakni
jaksa masuk desa. Tujuannya melakukan penyuluhan dan penerangan hukum. Sehingga dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa.

"Dengan adanya jaksa masuk desa bisa membantu memfasilitasi permasalahan hukum yang ada di desa," imbuhnya.

Terkait adanya aduan organisasi Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) atas dugaan penyelewengan anggaran pembangunan di Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo. Pria yang sekaligus pengurus perkumpulan keluarga besar ngapak di Sidoarjo ini, menyampaikan bahwa, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan mempelajari laporan dari organisasi kepemudaan tersebut.

"Laporan tersebut sedang kami dalami dan pelajari. Dan kalau memang data-datanya mendukung, apakah kerugianya itu begitu besar atau nggak. Dan kalau datanya tidak mendukung kami juga akan menyampaikan kepada pelapor," ujarnya.

Menurutnya, apabila ditemukan tingkat kerugiannya kecil, pihaknya akan menyerahkan perkara tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan tindakan pembinaan, yakni berupa teguran dan pemberian sanksi administratif.

Hal itu bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap kepala desa, sehingga tidak menjadi momok yang menakutkan terhadap kepala desa dalam mengelola anggaran desa.

" Kami sebagai garda depan penegakkan hukum, ayo kita sama-sama berdiskusi, kami mau kok mengawal pendampingan. Bahkan kami menawarkan ayo kita dampingi," bebernya

Harapannya, agar pembangunan di desa bisa berjalan lancar tanpa merasa adanya teror yang menimbulkan ketakukan dalam pengelolaan anggaran desa.

Kedepanya, petugas Kejari Sidoarjo akan lebih pro aktif turun ke desa-desa untuk memberikan penyuluhan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Sehingga tercipta peningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

"Hukum wajib ditaati. Jadi kita tidak akan mengkriminalisasi kepala desa," pungkasnya. (jum)

Berita Terbaru

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai men…

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 2…

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

SURABAYAOAGI.com, Sidoarjo - Pagi itu bak pengerajin batik yang sudah profesional para siswa siswi kelas SMPN 2 Tanggulangin Sidoarjo serempak menggelar…

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melindungi sebanyak 15.188…

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan berkualitas, dan dukungan dari berbagai pihak, diantaranya menghadirkan…

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memperkuat iklim investasi sekaligus memastikan modal yang masuk memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian dan…