Erick Thohir Usul PMN BUMN Rp 44,24 T pada 2025

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan pelat merah mencapai Rp44,24 triliun pada 2025.

Mayoritas dana ini akan digunakan untuk menjalankan penugasan dari pemerintah.  Total ada 16 BUMN yang diusulkan meraih PMN tahun depan. Injeksi terbesar diarahkan ke PT Hutama Karya (Persero) dengan nilai Rp13,86 triliun.

Dana itu rencananya digunakan untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) fase 2 dan 3.  Posisi berikutnya adalah PT Asabri (Persero) yang diusulkan meraih PMN senilai Rp3,61 triliun pada 2025 untuk memperbaiki struktur permodalan.

Lalu, ada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dengan usulan sebesar Rp3 triliun.  Berdasarkan kategorinya, mayoritas PMN akan digunakan untuk menjalankan penugasan pemerintah dengan komposisi sebesar 69% atau Rp30,4 triliun. Adapun untuk pengembangan usaha mencapai 27%, sedangkan restrukturisasi hanya sebesar 4%. 

“Nah ini yang masih kami dorong, apalagi kalau kita lihat catatannya memang 69�ri usulan PMN tersebut adalah penugasan pemerintah yaitu sebesar Rp30,4 triliun,” ujar Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jumat (7/6/2024). 

Di sisi lain, Erick menyatakan PMN sebesar Rp28,2 triliun sudah mengalir ke tiga perusahaan pelat merah, yakni Hutama Karya, IFG, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA). 

Secara rinci, Hutama Karya atau HK mendapatkan suntikan modal negara sebesar Rp18,6 triliun untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra. Sementara itu, IFG meraih Rp3,6 triliuns sebagai dana hasil lelang aset Jiwasraya dan WIKA mendapatkan Rp6 triliun. 

“Kami telah menerima dukungan negara yaitu dari tiga BUMN yang sudah didapatkan sebesar Rp18,6 triliun untuk HK, lalu WIKA Rp6 triliun, dan IFG Rp3,6 triliun,” kata Erick. 

Dia menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan PMN melalui cadangan investasi APBN 2024 senilai Rp13,6 triliun. 

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…