Perceraian Pilu, Artis Catherine dengan Politisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Model dan aktris Catherine Wilson, resmi diputus cerai dengan Idham Masse oleh Pengadilan Agama Depok. Ia bercerai dengan politisi Idham Masse . Perceraiannya membuat model blasteran Inggris, Lebanon, Tionghoa, dan berdarah Minang, pilu. Tuntutan uang  nafkah lampau senilai Rp 800 juta, tak dikabulkan hakim. Juga mobil Alpard pemberian  Idham Masse, ke ibunya disita debt collector.

Kini, bintang film Rambut Kafan itu ikhlas dan tak mau memusingkan lagi.

"Iya, Catherine di sini menghormati hasil keputusan dari pengadilan mau gimana pun itu yang terbaik. Jadi ikhlas saja," kata Catherine Wilson di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, kemarin.

 

Kader Partai Golkar

Politisi Idham Masse sendiri merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

 Idham Masse juga dikenal sebagai salah satu kader dari Partai Golongan Karya atau Golkar.

Namun Idham  mulai menjabat sebagai anggota DPRD Sidrap sejak 2019.

 Idham diketahui memiliki bisnis di bidang kuliner. Dua restoran yang dimilikinya adalah Reza Caffe dan Palekko.

Sebelum menikah dengan Catherine Wilson, ia juga sempat menjalin hubungan serius dengan Shinta Bachir hingga bertunangan. Namun hubungan itu kandas di tengah jalan dan tak pernah mencapai pernikahan.  

Ia juga sempat menjadi perhatian warganet lantaran kekayaan yang dimiliki cukup besar. Dilansir dari LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada periode 2021, harta dari Idham tercatat sebesar Rp895 juta.

 

Selepas Cerai tak Komunikasi

Selepas putusan cerai ini, baik Catherine Wilson dan Idham Masse tak meanjalin komunikasi lagi. Bahkan sebelumnya selama proses cerai berlangsung, komunikasi hanya dilakukan oleh masing-masing pihak kuasa hukum.

"Udah lama nggak komunikasi (sama Idham Masse)," pungkasnya.

Sebagai informasi, Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2024. Mediasi antara keduanya gagal sehingga sidang cerai masuk ke pokok perkara.

Saksi-saksi dari pihak Catherine Wilson dan Idham Masse sudah memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim mengenai pernikahan mereka.

 Dari pernikahan itu keduanya belum dikaruniai momongan.

 

Permudah Pembuatan Plat Nomor

Idham Masse, pengusaha yang juga suami aktris Catherine Wilson menyebut mobil yang kini akan ditarik leasing sebenarnya bukan hadiah.

Diungkap juga oleh Idham, bahwa mobil itu sebenarnya milik dia.

"Itu bukan hadiah, itu memang cuma buat misal saya mau pakai di Jakarta," kata Idham dikutip dari YouTube Starpro.

"Itu bukan hadiah, memang saya yang berurusan. Itu kan mobil saya," ujar Idham.

Mengenai penggunaan ibunda Catherine pada saat membeli mobil itu, Idham mengatakan hanya agar mempermudah pembuatan plat nomor.

Menurut Catherine, saat itu Idham memberikan mobil untuk ibunya sebelum mereka menikah.

"(Kata Idham) 'ini hadiah buat mami.' Namanya mau nikah, dari menantu ke mertua," jelas Catherine Wilson dikutip dari Rumpi Trans tv.

Karena itu, Catherine terkejut ketika mengetahui bahwa mobil itu ternyata belum lunas dan kini bahkan terancam ditarik pihak leasing.

"Kaget juga ya, kan aku enggak tahu kalau misalnya itu ternyata belum lunas," kata Catherine.

 Idham Mase menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Setahun menikah, Idham Mase sempat mendaftarkan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.

Namun, gugatan tersebut digugurkan lantaran kedua belah pihak tak pernah datang ke persidangan.

Dua bulan berselang, Catherine Wilson menggugat cerai Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok.

"Sudah diputus cerai, perceraian antara haji Idham dengan Mbak Keket (Catherine Wilson) itu sudah putus dan dikabulkan perceraiannya," kata kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/6).

Menurut Ilham Rasyid, gugatan Catherine Wilson tidak sepenuhnya dikabulkan oleh pengadilan.

Tapi gugatan lain yang dikabulkan oleh majelis hakim yakni soal nafkah mutah dan iddah. N jk/erc/cr4/rmc

Berita Terbaru

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun kepemimpinan jilid kedua Wali Kota Ika…