Perceraian Pilu, Artis Catherine dengan Politisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Model dan aktris Catherine Wilson, resmi diputus cerai dengan Idham Masse oleh Pengadilan Agama Depok. Ia bercerai dengan politisi Idham Masse . Perceraiannya membuat model blasteran Inggris, Lebanon, Tionghoa, dan berdarah Minang, pilu. Tuntutan uang  nafkah lampau senilai Rp 800 juta, tak dikabulkan hakim. Juga mobil Alpard pemberian  Idham Masse, ke ibunya disita debt collector.

Kini, bintang film Rambut Kafan itu ikhlas dan tak mau memusingkan lagi.

"Iya, Catherine di sini menghormati hasil keputusan dari pengadilan mau gimana pun itu yang terbaik. Jadi ikhlas saja," kata Catherine Wilson di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, kemarin.

 

Kader Partai Golkar

Politisi Idham Masse sendiri merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

 Idham Masse juga dikenal sebagai salah satu kader dari Partai Golongan Karya atau Golkar.

Namun Idham  mulai menjabat sebagai anggota DPRD Sidrap sejak 2019.

 Idham diketahui memiliki bisnis di bidang kuliner. Dua restoran yang dimilikinya adalah Reza Caffe dan Palekko.

Sebelum menikah dengan Catherine Wilson, ia juga sempat menjalin hubungan serius dengan Shinta Bachir hingga bertunangan. Namun hubungan itu kandas di tengah jalan dan tak pernah mencapai pernikahan.  

Ia juga sempat menjadi perhatian warganet lantaran kekayaan yang dimiliki cukup besar. Dilansir dari LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada periode 2021, harta dari Idham tercatat sebesar Rp895 juta.

 

Selepas Cerai tak Komunikasi

Selepas putusan cerai ini, baik Catherine Wilson dan Idham Masse tak meanjalin komunikasi lagi. Bahkan sebelumnya selama proses cerai berlangsung, komunikasi hanya dilakukan oleh masing-masing pihak kuasa hukum.

"Udah lama nggak komunikasi (sama Idham Masse)," pungkasnya.

Sebagai informasi, Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2024. Mediasi antara keduanya gagal sehingga sidang cerai masuk ke pokok perkara.

Saksi-saksi dari pihak Catherine Wilson dan Idham Masse sudah memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim mengenai pernikahan mereka.

 Dari pernikahan itu keduanya belum dikaruniai momongan.

 

Permudah Pembuatan Plat Nomor

Idham Masse, pengusaha yang juga suami aktris Catherine Wilson menyebut mobil yang kini akan ditarik leasing sebenarnya bukan hadiah.

Diungkap juga oleh Idham, bahwa mobil itu sebenarnya milik dia.

"Itu bukan hadiah, itu memang cuma buat misal saya mau pakai di Jakarta," kata Idham dikutip dari YouTube Starpro.

"Itu bukan hadiah, memang saya yang berurusan. Itu kan mobil saya," ujar Idham.

Mengenai penggunaan ibunda Catherine pada saat membeli mobil itu, Idham mengatakan hanya agar mempermudah pembuatan plat nomor.

Menurut Catherine, saat itu Idham memberikan mobil untuk ibunya sebelum mereka menikah.

"(Kata Idham) 'ini hadiah buat mami.' Namanya mau nikah, dari menantu ke mertua," jelas Catherine Wilson dikutip dari Rumpi Trans tv.

Karena itu, Catherine terkejut ketika mengetahui bahwa mobil itu ternyata belum lunas dan kini bahkan terancam ditarik pihak leasing.

"Kaget juga ya, kan aku enggak tahu kalau misalnya itu ternyata belum lunas," kata Catherine.

 Idham Mase menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Setahun menikah, Idham Mase sempat mendaftarkan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.

Namun, gugatan tersebut digugurkan lantaran kedua belah pihak tak pernah datang ke persidangan.

Dua bulan berselang, Catherine Wilson menggugat cerai Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok.

"Sudah diputus cerai, perceraian antara haji Idham dengan Mbak Keket (Catherine Wilson) itu sudah putus dan dikabulkan perceraiannya," kata kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/6).

Menurut Ilham Rasyid, gugatan Catherine Wilson tidak sepenuhnya dikabulkan oleh pengadilan.

Tapi gugatan lain yang dikabulkan oleh majelis hakim yakni soal nafkah mutah dan iddah. N jk/erc/cr4/rmc

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …