Perceraian Pilu, Artis Catherine dengan Politisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Model dan aktris Catherine Wilson, resmi diputus cerai dengan Idham Masse oleh Pengadilan Agama Depok. Ia bercerai dengan politisi Idham Masse . Perceraiannya membuat model blasteran Inggris, Lebanon, Tionghoa, dan berdarah Minang, pilu. Tuntutan uang  nafkah lampau senilai Rp 800 juta, tak dikabulkan hakim. Juga mobil Alpard pemberian  Idham Masse, ke ibunya disita debt collector.

Kini, bintang film Rambut Kafan itu ikhlas dan tak mau memusingkan lagi.

"Iya, Catherine di sini menghormati hasil keputusan dari pengadilan mau gimana pun itu yang terbaik. Jadi ikhlas saja," kata Catherine Wilson di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, kemarin.

 

Kader Partai Golkar

Politisi Idham Masse sendiri merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

 Idham Masse juga dikenal sebagai salah satu kader dari Partai Golongan Karya atau Golkar.

Namun Idham  mulai menjabat sebagai anggota DPRD Sidrap sejak 2019.

 Idham diketahui memiliki bisnis di bidang kuliner. Dua restoran yang dimilikinya adalah Reza Caffe dan Palekko.

Sebelum menikah dengan Catherine Wilson, ia juga sempat menjalin hubungan serius dengan Shinta Bachir hingga bertunangan. Namun hubungan itu kandas di tengah jalan dan tak pernah mencapai pernikahan.  

Ia juga sempat menjadi perhatian warganet lantaran kekayaan yang dimiliki cukup besar. Dilansir dari LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada periode 2021, harta dari Idham tercatat sebesar Rp895 juta.

 

Selepas Cerai tak Komunikasi

Selepas putusan cerai ini, baik Catherine Wilson dan Idham Masse tak meanjalin komunikasi lagi. Bahkan sebelumnya selama proses cerai berlangsung, komunikasi hanya dilakukan oleh masing-masing pihak kuasa hukum.

"Udah lama nggak komunikasi (sama Idham Masse)," pungkasnya.

Sebagai informasi, Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2024. Mediasi antara keduanya gagal sehingga sidang cerai masuk ke pokok perkara.

Saksi-saksi dari pihak Catherine Wilson dan Idham Masse sudah memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim mengenai pernikahan mereka.

 Dari pernikahan itu keduanya belum dikaruniai momongan.

 

Permudah Pembuatan Plat Nomor

Idham Masse, pengusaha yang juga suami aktris Catherine Wilson menyebut mobil yang kini akan ditarik leasing sebenarnya bukan hadiah.

Diungkap juga oleh Idham, bahwa mobil itu sebenarnya milik dia.

"Itu bukan hadiah, itu memang cuma buat misal saya mau pakai di Jakarta," kata Idham dikutip dari YouTube Starpro.

"Itu bukan hadiah, memang saya yang berurusan. Itu kan mobil saya," ujar Idham.

Mengenai penggunaan ibunda Catherine pada saat membeli mobil itu, Idham mengatakan hanya agar mempermudah pembuatan plat nomor.

Menurut Catherine, saat itu Idham memberikan mobil untuk ibunya sebelum mereka menikah.

"(Kata Idham) 'ini hadiah buat mami.' Namanya mau nikah, dari menantu ke mertua," jelas Catherine Wilson dikutip dari Rumpi Trans tv.

Karena itu, Catherine terkejut ketika mengetahui bahwa mobil itu ternyata belum lunas dan kini bahkan terancam ditarik pihak leasing.

"Kaget juga ya, kan aku enggak tahu kalau misalnya itu ternyata belum lunas," kata Catherine.

 Idham Mase menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Setahun menikah, Idham Mase sempat mendaftarkan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.

Namun, gugatan tersebut digugurkan lantaran kedua belah pihak tak pernah datang ke persidangan.

Dua bulan berselang, Catherine Wilson menggugat cerai Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok.

"Sudah diputus cerai, perceraian antara haji Idham dengan Mbak Keket (Catherine Wilson) itu sudah putus dan dikabulkan perceraiannya," kata kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/6).

Menurut Ilham Rasyid, gugatan Catherine Wilson tidak sepenuhnya dikabulkan oleh pengadilan.

Tapi gugatan lain yang dikabulkan oleh majelis hakim yakni soal nafkah mutah dan iddah. N jk/erc/cr4/rmc

Berita Terbaru

Anggota DPR Novita Hardini Desak Penyelenggara Event Nasional Libatkan UMKM Desa

Anggota DPR Novita Hardini Desak Penyelenggara Event Nasional Libatkan UMKM Desa

Minggu, 10 Mei 2026 17:55 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo– Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong perubahan mendasar dalam paradigma penyelenggaraan acara (event) nasional di I…

Rapat Perdana DPC PAMDI Sidoarjo Rumuskan Pelaksanaan Konsilidasi Internal

Rapat Perdana DPC PAMDI Sidoarjo Rumuskan Pelaksanaan Konsilidasi Internal

Minggu, 10 Mei 2026 16:58 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi DPC Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Sidoarjo 2026 – 2031 menggelar rapat perdana usai terbentuk k…

Wabub Mimik Idayana Apresiasi Tim Kreasi Formasi Berbaris SMPN 1 Sedati

Wabub Mimik Idayana Apresiasi Tim Kreasi Formasi Berbaris SMPN 1 Sedati

Minggu, 10 Mei 2026 15:34 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Turut serta meramaikan CFD (Car Free Day) Kabupaten Sidoarjo, SMP Negeri 1 Sedati dengan peserta didiknya yang tergabung dalam…

Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni

Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni

Minggu, 10 Mei 2026 14:58 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat potensi budidaya ayam hasil persilangan yang dikenal dengan sebutan ayam Sengkuni yang banyak diminati karena…

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keterlambatan pencairan dana dari pemerintah pusat, kini sejumlah operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi…

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Serangan hama tikus di kawasan Lumajang, Jawa Timur mengakibatkan sejumlah petani meringis. Pasalnya, imbas hama tikus tersebut,…