Penggunaan Sepeda dan Motor Listrik di RI, Nyaris Didominasi Emak-emak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu emak-emak menggunakan kendaraan sepeda listrik untuk kegiatan sehari-hari. SP/ JKT
Ilustrasi. Salah satu emak-emak menggunakan kendaraan sepeda listrik untuk kegiatan sehari-hari. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Berdasarkan penelitian terbaru Populix, penggunaan sepeda dan motor listrik ternyata  lebih diminati oleh kalangan gender perempuan ketimbang laki-laki, terutama yang berkeseharian sebagai ibu rumah tangga.

"Jadi sepeda listrik ini ternyata sangat disukai terutama oleh ibu-ibu, jadi boleh dibilang ini sebagai alat commute di neighborhood masing-masing, di dekat rumah," kata Timothy Astandu, CEO Populix, Selasa (11/06/2024).

Diketahui, dari data ata Korlantas Polri mencatat jumlah sepeda motor di Indonesia per Februari 2024 berjumlah 134.181.607, mendominasi total populasi kendaraan di Indonesia dengan jumlah 160.652.675 unit. Sedangkan motor listrik dalam negeri didata nyaris mencapai 75 ribu menurut data terbaru Asosiasi Industri Sepeda motor Listrik Indonesia (Aismoli).

Dalam kategori sepeda listrik, tujuan utama penggunaannya adalah untuk belanja kebutuhan sehari-hari (79 persen), antar-jemput teman atau keluarga (62 persen), mengunjungi teman atau keluarga (58 persen), mengirim barang (23 persen), dan bekerja (13 persen).

"Sepeda motor (listrik) juga ternyata banyak sekali yang perempuan. Karena perempuan itu mungkin lebih ke ibu rumah tangga (demografisnya) kan, jadi dia oke nih kalau dekat-dekat doang," kata Timothy.

Sementara itu, diketahui berdasarkan responden pengguna motor listrik memiliki tujuan utama untuk belanja kebutuhan sehari-hari (72 persen), mengunjungi teman atau keluarga (57 persen), antar-jemput teman atau keluarga (57 persen), bekerja (47 persen), dan perjalanan dalam kota (46 persen).

Lalu, sebanyak 45 persen menggunakannya untuk menempuh jarak 5-10 km, sementara selisih tipis lainnya di 44 persen menggunakannya di jarak 1-5 km.

"Untuk yang kerjanya jauh, belum dominan untuk motor listrik. Itu menjadi salah satu yang harus di-solve problem-nya," imbuh Timothy. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…