Lindungi Industri Lokal

Turki Kenakan Tarif Pajak 40% untuk Produsen Kendaraan China

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Produsen pabrikan otomotif asal China. SP/ JKT
Ilustrasi. Produsen pabrikan otomotif asal China. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Turki akan mengeluarkan tarif sebesar 40 persen untuk kendaraan-kendaraan produsen asal minimal US$7.000 per unit kendaraan dan mulai berlaku per 7 Juli. Aturan ini telah disetujui melalui Keputusan Presiden dalam Berita Resmi Negara.  

"Tarif tambahan akan dikenakan pada impor kendaraan penumpang konvensional dan hibrida dari Tiongkok untuk meningkatkan dan melindungi penurunan pangsa produksi domestik," kata Kementerian Perdagangan Turki, Selasa (11/06/2024).

Dengan masifnya perkembangan kendaraan yang berasal dari China, produsen otomotif dari negara tersebut sedang menemukan berbagai tekanan dari berbagai belahan dunia.

Tidak hanya Turki, tekanan juga datang dari Komisi Eropa. Dikabarkan mereka juga akan melakukan hal yang serupa dengan Turki, Meski begitu, pihaknya masih mempertimbangkan hal tersebut bagi produsen kendaraan asal China.

Alasan berbagai negara mengatur hal itu dikarenakan, adanya sektor yang disubsidi secara besar-besaran oleh pemerintah China, dan sebagai hasilnya, kendaraan listrik China yang diimpor lebih murah dan perlahan-lahan akan menggantikan produksi lokal.

Sehingga dengan adanya kebijakan tersebut dilakukan guna melindungi produksi dalam negeri dan juga untuk memperbaiki defisit negara sebesar 45,2 miliar dolar AS dibandingkan dengan tahun lalu.

Sebagaimana diketahui, China menghadapi tekanan perdagangan yang meningkat di seluruh dunia atas pertumbuhan ekspor kendaraan listriknya, yang diklaim banyak negara sedang disubsidi secara besar-besaran oleh Beijing untuk mendukung ekonominya yang terseok.  

Alhasil, Amerika Serikat mulai meningkatkan tarif impor barang dari China, termasuk kendaraan hingga komoditas lainnya. Tak hanya itu, Uni Eropa diperkirakan akan mengumumkan tarif tambahan untuk importasi dari China pada pekan depan. jk-03/dsy

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…