SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Turki akan mengeluarkan tarif sebesar 40 persen untuk kendaraan-kendaraan produsen asal minimal US$7.000 per unit kendaraan dan mulai berlaku per 7 Juli. Aturan ini telah disetujui melalui Keputusan Presiden dalam Berita Resmi Negara.
"Tarif tambahan akan dikenakan pada impor kendaraan penumpang konvensional dan hibrida dari Tiongkok untuk meningkatkan dan melindungi penurunan pangsa produksi domestik," kata Kementerian Perdagangan Turki, Selasa (11/06/2024).
Dengan masifnya perkembangan kendaraan yang berasal dari China, produsen otomotif dari negara tersebut sedang menemukan berbagai tekanan dari berbagai belahan dunia.
Tidak hanya Turki, tekanan juga datang dari Komisi Eropa. Dikabarkan mereka juga akan melakukan hal yang serupa dengan Turki, Meski begitu, pihaknya masih mempertimbangkan hal tersebut bagi produsen kendaraan asal China.
Alasan berbagai negara mengatur hal itu dikarenakan, adanya sektor yang disubsidi secara besar-besaran oleh pemerintah China, dan sebagai hasilnya, kendaraan listrik China yang diimpor lebih murah dan perlahan-lahan akan menggantikan produksi lokal.
Sehingga dengan adanya kebijakan tersebut dilakukan guna melindungi produksi dalam negeri dan juga untuk memperbaiki defisit negara sebesar 45,2 miliar dolar AS dibandingkan dengan tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, China menghadapi tekanan perdagangan yang meningkat di seluruh dunia atas pertumbuhan ekspor kendaraan listriknya, yang diklaim banyak negara sedang disubsidi secara besar-besaran oleh Beijing untuk mendukung ekonominya yang terseok.
Alhasil, Amerika Serikat mulai meningkatkan tarif impor barang dari China, termasuk kendaraan hingga komoditas lainnya. Tak hanya itu, Uni Eropa diperkirakan akan mengumumkan tarif tambahan untuk importasi dari China pada pekan depan. jk-03/dsy
Editor : Desy Ayu