Lindungi Industri Lokal

Turki Kenakan Tarif Pajak 40% untuk Produsen Kendaraan China

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Produsen pabrikan otomotif asal China. SP/ JKT
Ilustrasi. Produsen pabrikan otomotif asal China. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Turki akan mengeluarkan tarif sebesar 40 persen untuk kendaraan-kendaraan produsen asal minimal US$7.000 per unit kendaraan dan mulai berlaku per 7 Juli. Aturan ini telah disetujui melalui Keputusan Presiden dalam Berita Resmi Negara.  

"Tarif tambahan akan dikenakan pada impor kendaraan penumpang konvensional dan hibrida dari Tiongkok untuk meningkatkan dan melindungi penurunan pangsa produksi domestik," kata Kementerian Perdagangan Turki, Selasa (11/06/2024).

Dengan masifnya perkembangan kendaraan yang berasal dari China, produsen otomotif dari negara tersebut sedang menemukan berbagai tekanan dari berbagai belahan dunia.

Tidak hanya Turki, tekanan juga datang dari Komisi Eropa. Dikabarkan mereka juga akan melakukan hal yang serupa dengan Turki, Meski begitu, pihaknya masih mempertimbangkan hal tersebut bagi produsen kendaraan asal China.

Alasan berbagai negara mengatur hal itu dikarenakan, adanya sektor yang disubsidi secara besar-besaran oleh pemerintah China, dan sebagai hasilnya, kendaraan listrik China yang diimpor lebih murah dan perlahan-lahan akan menggantikan produksi lokal.

Sehingga dengan adanya kebijakan tersebut dilakukan guna melindungi produksi dalam negeri dan juga untuk memperbaiki defisit negara sebesar 45,2 miliar dolar AS dibandingkan dengan tahun lalu.

Sebagaimana diketahui, China menghadapi tekanan perdagangan yang meningkat di seluruh dunia atas pertumbuhan ekspor kendaraan listriknya, yang diklaim banyak negara sedang disubsidi secara besar-besaran oleh Beijing untuk mendukung ekonominya yang terseok.  

Alhasil, Amerika Serikat mulai meningkatkan tarif impor barang dari China, termasuk kendaraan hingga komoditas lainnya. Tak hanya itu, Uni Eropa diperkirakan akan mengumumkan tarif tambahan untuk importasi dari China pada pekan depan. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…