Curi Kabel Dinamo, Satpam Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - DPH ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kasus laki-laki usia 26 tahun itu maling di PT Emitraco Investama Mandiri (ETM), perusahaan menyewakan alat berat yang berkantor di Jalan Asemrowo.

Barang yang dicuri kabel dinamo. Nilainya mencapai Rp200 juta.

Pengakuan warga asal Mojokerto tersebut mengaku baru pertama kali itu mencuri. Dilakukan bersama dua orang temannya, KUN dan PRA.

Keduanya, masih belum tertangkap. Apes bagi DPH adalah orang yang pertama dicokok polisi.

DPH ternyata satpam PT ETM. Pencurian kabel dinamo itu dilakukan pada Rabu (12/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah mencuri, dia kerja seperti biasa.

Seperti tidak terjadi apa-apa. Tak disangka, ternyata selang beberapa hari kemudian ada pengecekan barang di gudang. Ketahuanlah ada barang yang hilang.

Rekaman CCTV pun dicek. Pencurian itu melibatkan orang dalam. Yakni diaktori DPH. 

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, penyelidikan kasus tersebut dilakukan secara senyap. Tersangka diamankan saat kerja.

Barang bukti yang menjadi penangkapan ialah rekaman CCTV, kabel gulung dinamo dan kuitansi stock opname gudang.

“Untuk kerugian yang ditanggung perusahaan akibat pencurian itu ditaksir sekitar Rp200 juta,” ungkapnya.

DPH mengaku melakukan pencurian itu bersama dua orang temannya berinisial KUN dan PRAST yang kini jadi DPO.

“Alasannya nekat melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata Suroto. S-01/ham

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…