Menangkan Sayembara Desain Kawasan Eks THR-TRS Surabaya dengan Hadiah Puluhan Juta

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka Sayembara Desain Kawasan Eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS). Sayembara ini menawarkan hadiah puluhan juta rupiah dan dibuka mulai 18 Juni 2024 hingga 8 Agustus 2024.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa sayembara ini berskala nasional dan terbuka bagi peserta internasional, termasuk arsitek profesional, arsitek lanskap, perorangan, dan mahasiswa.

"Sayembara dapat diikuti sebagai perorangan dan dan tim, dengan anggota tim berjumlah maksimal tiga orang termasuk ketua. Tim dapat datang dari gabungan profesional, mahasiswa, perorangan, atau konsultan. Anggota kelompok diperbolehkan gabungan dari anggota disiplin non arsitektur, seperti sarjana seni, seniman, sejarah, lanskap, grafis, urban, branding, dan lain sebagianya,” ucap Lilik.

Peserta bisa berpartisipasi sebagai individu atau tim dengan maksimal tiga anggota. Karya yang diajukan harus asli dan belum pernah dilombakan atau dipublikasikan sebelumnya.

Peserta diwajibkan untuk repost poster sayembara di akun Instagram selama periode pendaftaran. Pendaftaran tidak dikenakan biaya dan dilakukan melalui link https://linktr.ee/krearture2024. Setiap peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karya dengan pendaftaran terpisah.

Juara I akan mendapatkan hadiah Rp50.000.000, Juara II Rp15.000.000, Juara III Rp10.000.000, dan Juara Favorite Rp5.000.000. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari keterangan resmi yang disampaikan oleh Lilik Arijanto. Zis

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menetapkan dan menahan Kabag Keuangan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo Fuad Safrowi…