Program Magang MSIB Batch 6 Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penutupan program Magang Studi Independent Bersertifikat (MSIB) batch 6 tahun 2024, di Balai Kota, Kamis (27/6).SP/SURA
Penutupan program Magang Studi Independent Bersertifikat (MSIB) batch 6 tahun 2024, di Balai Kota, Kamis (27/6).SP/SURA

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar penutupan program Magang Studi Independent Bersertifikat (MSIB) batch 6 tahun 2024, di Balai Kota, Kamis (27/6). Program MSIB batch 6 ini, ditutup secara langsung oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

 Dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Armuji memberikan semangat dan apresiasi kepada 1.749 peserta mahasiswa yang hadir di penutupan MSIB batch 6. Ia Ingin, setelah mendapatkan pengalaman magang selama lima bulan terakhir, para mahasiswa itu dapat memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara ke depannya.

 “Teruslah belajar, berinovasi, dan berkarya, sehingga ke depannya bisa menjadi agen perubahan yang mampu membawa kemajuan masyarakat dan bangsa Indonesia,” kata Wakil Wali Kota Armuji. 

 Wakil wali kota Surabaya yang akrab disapa Cak Armuji itu ingin, ilmu yang diserap dan pengalaman yang didapatkan selama magang, bisa diterapkan di masyarakat. “Kami harap, ke depannya mereka bisa menjadi pemuda pemudi yang tangguh, bisa siap terjun (di dunia kerja) apabila mereka nanti sudah diwisuda,” ujar Cak Ji. 

Dalam kesempatan ini, Cak Ji tak lupa menyampaikan kepada seluruh para pimpinan perguruan tinggi dan pembimbing yang terlibat dalam program MSIB kali ini. Ia berharap, adanya program MSIB ini dapat memberikan dampak positif bagi generasi penerus bangsa.  

“Tidak hanya mencetak generasi yang cerdas, akan tetapi secara akademis dan memiliki keterampilan yang praktis di dalam dunia kerja. Saya ucapkan terima kasih, mari kita terus berkolaborasi dan berinovasi untuk menciptakan lebih banyak lagi program-program yang dapat memberikan manfaat,” harapnya.  

Diketahui, sebelumnya para mahasiswa itu ditempatkan di 11 organisasi perangkat daerah (OPD), kantor kecamatan, dan kelurahan di seluruh Kota Surabaya. Seperti di tahun-tahun sebelumnya, para mahasiswa ini bertugas selama 5 bulan, membantu pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Pemkot Surabaya. sb/ana

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…