Terkait PPDB 2024, SMAN I Sumenep Tidak Ikut Campur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Sekolah SMAN I Sumenep, Drs. Rafiudin, M.Pd. SP/Ainur Rahman
Kepala Sekolah SMAN I Sumenep, Drs. Rafiudin, M.Pd. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepala Sekolah SMAN I Sumenep, Drs. Rafiudin, M.Pd, mengatakan, jika Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2024 untuk SMAN I Kab. Sumenep, murni melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Katanya kemarin.

Menurutnya, upaya pemerintah melakukan pendaftaran secara online melalui call center PPDB dan Whatsaap itu agar memberikan kemudahan terhadap siswa dalam melakukan proses pendaftaran. Tegasnya

" Jadi, layanan PPDB 2024 itu dilakukan via online ke Disdik Provinsi dan layanan itu sangat dipermudah oleh pemerintah untuk mempermudah siswa melakukan pendaftaran sekolah khusus di Jawa Timur"

Ia juga menjelaskan, pihak sekolah tidak ikut campur dalam urusan pelulusan PPDB 2024, jadi murni kebijakan dari Disdik Provinsi, hanya sekolah menerima sesuai dengan kouta yang telah disediakan.

" Untuk pendaftaran dan pengisian Kouta kelas sepenuhnya menjadi kewenangan Diskdik provinsi, sekolah hanya menerima sesuai dengan yang telah ditentukan"

Jadi, kata dia, jika ada dugaan operator dan kepala sekolah, bermain dengan PPDB 2024 itu tidak benar, karena pihak sekolah tidak memiliki kebijakan atau kewenanangan dalam hal tersebut. Tegasnya

Makanya, jika ada hal yang berkenaan dengan PPDB 2024 yang merasa tidak puas untuk melakukan delik aduan melalui sistem pelayanan akun resmi Disdik provinsi.

" Silahkan di sampaikan ke Disdik provinsi, bila ada ketidakpuasan dalam pelayanan dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. "

Terkait Zonasi integritas siswa, saya tidak bisa memberikan jawaban, karena sepenuhnya sudah menjadi tanggungjawab Disdik provinsi, apalagi kata dia, sekarang ada zonasi tebaran jadi siswa bisa diterima sesuai dengan kebijakan Disdik Provinsi.

Oleh karenanya, penanganan kebijakan terkait PPDB 2024 itu sepenuhnya hak Disdik Provinsi Jawa Timur dan Kacabdindik Kab. Sumenep. Tegasnya

" Jadi, sekolah hanya menerima sesuai dengan kebijakannya". Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…