SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepala Sekolah SMAN I Sumenep, Drs. Rafiudin, M.Pd, mengatakan, jika Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2024 untuk SMAN I Kab. Sumenep, murni melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Katanya kemarin.
Menurutnya, upaya pemerintah melakukan pendaftaran secara online melalui call center PPDB dan Whatsaap itu agar memberikan kemudahan terhadap siswa dalam melakukan proses pendaftaran. Tegasnya
" Jadi, layanan PPDB 2024 itu dilakukan via online ke Disdik Provinsi dan layanan itu sangat dipermudah oleh pemerintah untuk mempermudah siswa melakukan pendaftaran sekolah khusus di Jawa Timur"
Ia juga menjelaskan, pihak sekolah tidak ikut campur dalam urusan pelulusan PPDB 2024, jadi murni kebijakan dari Disdik Provinsi, hanya sekolah menerima sesuai dengan kouta yang telah disediakan.
" Untuk pendaftaran dan pengisian Kouta kelas sepenuhnya menjadi kewenangan Diskdik provinsi, sekolah hanya menerima sesuai dengan yang telah ditentukan"
Jadi, kata dia, jika ada dugaan operator dan kepala sekolah, bermain dengan PPDB 2024 itu tidak benar, karena pihak sekolah tidak memiliki kebijakan atau kewenanangan dalam hal tersebut. Tegasnya
Makanya, jika ada hal yang berkenaan dengan PPDB 2024 yang merasa tidak puas untuk melakukan delik aduan melalui sistem pelayanan akun resmi Disdik provinsi.
" Silahkan di sampaikan ke Disdik provinsi, bila ada ketidakpuasan dalam pelayanan dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. "
Terkait Zonasi integritas siswa, saya tidak bisa memberikan jawaban, karena sepenuhnya sudah menjadi tanggungjawab Disdik provinsi, apalagi kata dia, sekarang ada zonasi tebaran jadi siswa bisa diterima sesuai dengan kebijakan Disdik Provinsi.
Oleh karenanya, penanganan kebijakan terkait PPDB 2024 itu sepenuhnya hak Disdik Provinsi Jawa Timur dan Kacabdindik Kab. Sumenep. Tegasnya
" Jadi, sekolah hanya menerima sesuai dengan kebijakannya". Pungkasnya. AR
Editor : Moch Ilham