Pemkab Banyuwangi Fasilitasi HKI bagi Pelaku UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) karena sangat penting dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang maupun desain industri.

"Perlindungan HKI bertujuan mendorong inovasi dan memberikan perlindungan yang adil bagi pencipta dan pemilik hak, khususnya bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif di Indonesia," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (4/7).

Ia menjelaskan bahwa fasilitasi pemerintah daerah dilakukan dengan memberikan surat keterangan industri kecil menengah sebagai rekomendasi bagi UMKM untuk mengurus HKI di Kemenkumham.

Dengan surat rekomendasi surat keterangan industri kecil menengah itu, kata Ipuk, pemohon akan mendapatkan potongan biaya dalam mengurus Hak Kekayaan Intelektual atau HKI.

Biaya pengurusan HKI di Kemenkumham sekitar Rp1.800.000 untuk jalur umum, dengan surat rekomendasi dari pemerintah daerah maka pemohon yang bersangkutan dikategorikan sebagai binaan, sehingga biayanya hanya Rp500.000.

Untuk menyosialisasikan program ini, Pemkab Banyuwangi rutin melakukan jemput bola agar pelaku UMKM bisa mengurus HKI, salah satunya tiap pelaksanaan Program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) juga digelar pengurusan surat rekomendasi HKI.

Pemkab Banyuwangi, katanya, memfasilitasi pengurusan HKI kepada pelaku UMKM seperti batik, makanan olahan tradisional, usaha roti dan katering, produk kopi, skin care, kerajinan, percetakan/sablon, jasa desain baju, pupuk organik, dan lainnya.

"Pengurusan HKI sangat penting bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, karena bisa melindungi dari penyalahgunaan atau pemalsuan seperti merek, hak paten, atau desain sebuah produk," kata Ipuk.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Perindustrian (Dinaskerin) Kabupaten Banyuwangi Abdul Latif mengaku terus mendorong pelaku usaha mikro untuk mengurus HKI.

"Pada tahun ini hingga Juli, kami sudah mengeluarkan 43 surat rekomendasi. Surat rekomendasi pengurusan HKI bisa diajukan oleh pelaku UMKM maupun industri kreatif di Banyuwangi, persyaratannya terdiri atas nomor induk berusaha (NIB), KTP dan merek yang akan didaftarkan," katanya.

Abdul Latif menambahkan, pendaftaran HKI di Kemenkumham bisa mendaftar di website Kemenkumham. Bn-01/ham

Berita Terbaru

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Hujan deras yang disertai angin kencang baru saja mengakibatkan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mlideg,…

Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

Minggu, 12 Apr 2026 13:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat telah berkomitmen mendongkrak pembayaran Pajak…

Jaga Kelestarian Alam, TNBTS Ajak Wisatawan Gencarkan Gerakan ‘Bawa Turun Sampahmu’ di Kawasan Bromo

Jaga Kelestarian Alam, TNBTS Ajak Wisatawan Gencarkan Gerakan ‘Bawa Turun Sampahmu’ di Kawasan Bromo

Minggu, 12 Apr 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menjaga kelestarian alam di kawasan wisata Bromo, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengajak…