Pemkab Banyuwangi Fasilitasi HKI bagi Pelaku UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) karena sangat penting dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang maupun desain industri.

"Perlindungan HKI bertujuan mendorong inovasi dan memberikan perlindungan yang adil bagi pencipta dan pemilik hak, khususnya bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif di Indonesia," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (4/7).

Ia menjelaskan bahwa fasilitasi pemerintah daerah dilakukan dengan memberikan surat keterangan industri kecil menengah sebagai rekomendasi bagi UMKM untuk mengurus HKI di Kemenkumham.

Dengan surat rekomendasi surat keterangan industri kecil menengah itu, kata Ipuk, pemohon akan mendapatkan potongan biaya dalam mengurus Hak Kekayaan Intelektual atau HKI.

Biaya pengurusan HKI di Kemenkumham sekitar Rp1.800.000 untuk jalur umum, dengan surat rekomendasi dari pemerintah daerah maka pemohon yang bersangkutan dikategorikan sebagai binaan, sehingga biayanya hanya Rp500.000.

Untuk menyosialisasikan program ini, Pemkab Banyuwangi rutin melakukan jemput bola agar pelaku UMKM bisa mengurus HKI, salah satunya tiap pelaksanaan Program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) juga digelar pengurusan surat rekomendasi HKI.

Pemkab Banyuwangi, katanya, memfasilitasi pengurusan HKI kepada pelaku UMKM seperti batik, makanan olahan tradisional, usaha roti dan katering, produk kopi, skin care, kerajinan, percetakan/sablon, jasa desain baju, pupuk organik, dan lainnya.

"Pengurusan HKI sangat penting bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, karena bisa melindungi dari penyalahgunaan atau pemalsuan seperti merek, hak paten, atau desain sebuah produk," kata Ipuk.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Perindustrian (Dinaskerin) Kabupaten Banyuwangi Abdul Latif mengaku terus mendorong pelaku usaha mikro untuk mengurus HKI.

"Pada tahun ini hingga Juli, kami sudah mengeluarkan 43 surat rekomendasi. Surat rekomendasi pengurusan HKI bisa diajukan oleh pelaku UMKM maupun industri kreatif di Banyuwangi, persyaratannya terdiri atas nomor induk berusaha (NIB), KTP dan merek yang akan didaftarkan," katanya.

Abdul Latif menambahkan, pendaftaran HKI di Kemenkumham bisa mendaftar di website Kemenkumham. Bn-01/ham

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…