Pemkab Banyuwangi Fasilitasi HKI bagi Pelaku UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) karena sangat penting dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang maupun desain industri.

"Perlindungan HKI bertujuan mendorong inovasi dan memberikan perlindungan yang adil bagi pencipta dan pemilik hak, khususnya bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif di Indonesia," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (4/7).

Ia menjelaskan bahwa fasilitasi pemerintah daerah dilakukan dengan memberikan surat keterangan industri kecil menengah sebagai rekomendasi bagi UMKM untuk mengurus HKI di Kemenkumham.

Dengan surat rekomendasi surat keterangan industri kecil menengah itu, kata Ipuk, pemohon akan mendapatkan potongan biaya dalam mengurus Hak Kekayaan Intelektual atau HKI.

Biaya pengurusan HKI di Kemenkumham sekitar Rp1.800.000 untuk jalur umum, dengan surat rekomendasi dari pemerintah daerah maka pemohon yang bersangkutan dikategorikan sebagai binaan, sehingga biayanya hanya Rp500.000.

Untuk menyosialisasikan program ini, Pemkab Banyuwangi rutin melakukan jemput bola agar pelaku UMKM bisa mengurus HKI, salah satunya tiap pelaksanaan Program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) juga digelar pengurusan surat rekomendasi HKI.

Pemkab Banyuwangi, katanya, memfasilitasi pengurusan HKI kepada pelaku UMKM seperti batik, makanan olahan tradisional, usaha roti dan katering, produk kopi, skin care, kerajinan, percetakan/sablon, jasa desain baju, pupuk organik, dan lainnya.

"Pengurusan HKI sangat penting bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, karena bisa melindungi dari penyalahgunaan atau pemalsuan seperti merek, hak paten, atau desain sebuah produk," kata Ipuk.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Perindustrian (Dinaskerin) Kabupaten Banyuwangi Abdul Latif mengaku terus mendorong pelaku usaha mikro untuk mengurus HKI.

"Pada tahun ini hingga Juli, kami sudah mengeluarkan 43 surat rekomendasi. Surat rekomendasi pengurusan HKI bisa diajukan oleh pelaku UMKM maupun industri kreatif di Banyuwangi, persyaratannya terdiri atas nomor induk berusaha (NIB), KTP dan merek yang akan didaftarkan," katanya.

Abdul Latif menambahkan, pendaftaran HKI di Kemenkumham bisa mendaftar di website Kemenkumham. Bn-01/ham

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …