SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Program-program yang diamanatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim kepada Dinas Sosial (Dinsos) Jatim dinyatakan berperan dalam upaya penurunan angka kemiskinan hingga menyentuh angka 9,97 persen di periode Maret 2024. Dinsos Jatim pun bakal terus mengembangkan program-program bantuan sosial (bansos) miliknya.
Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim merilis Berita Resmi Statistik (BRS) yang menyatakan, angka kemiskinan Jatim per Maret 2024 mencapai 9,79 persen. Persentase kemiskinan ini mengalami penurunan sebesar 0,56 persen dibandingkan Maret 2023 yang mencapai 10,35 persen.
Baca Juga: Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono Lepas 300 PM UPT Dinsos Jatim Klaster Anak dan Remaja
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan, capaian tersebut membuat penurunan angka kemiskinan di Jatim menjadi tertinggi se-Pulau Jawa, dibandingkan lima provinsi lainnya. Ia optimistis angka kemiskinan tak hanya turun satu digit, melainkan mampu menghilangkan kemiskinan ekstrem di akhir tahun 2024.
Lebih lanjut, menurut Adhy, penurunan angka kemiskinan tidak lepas dari intervensi dalam bentuk program penanggulangan kemiskinan yang dikemas pada Nawa Bhakti Satya 1 : Jatim Sejahtera. Di mana terdapat beberapa strategi yang membuat Jatim secara perlahan-lahan mampu menurunkan angka kemiskinannya.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASDP) yang dijalankan oleh Dinsos Jatim dikatakan masuk dalam strategi untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat rentan.
“Realisasi pemanfaatan PKH Plus pada keluarga penerima manfaat (KPM) Jatim sudah mencapai 98,51 persen di periode Maret-April 2024,” ujar Adhy.
PKH Plus tiap tahunya ditargetkan pada 50 ribu lansia berusia lebih dari 70 tahun dalam KPM PKH di 25 kabupaten/kota di Jatim. Di mana tiap lansianya menerima transfer tunai sebesar Rp 2 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap.
Untuk ASPD, disasarkan ke 4000 penyandang disabilitas berat yang ada di 38 kabupaten/kota di Jatim. Para PM ini mendapat bantuan transfer tunai senilai Rp 3,6 juta per tahun yang juga diberikan dalam empat tahap.
Sebenarnya, tak hanya PKH Plus dan ASPD, terdapat bansos kemiskinan ekstrem (KE) yang menargetkan 18.000 PM dengan bantuan Rp 1,5 juta per penerimanya. Dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menarget 13.469 buruh pabrik, dengan transfer tunai sebanyak Rp 1,5 juta per tahun bagi tiap buruh.
Dalam menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin dan rentan, Dinsos Jatim juga menekankan penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di 29 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang memiliki kapasitas 4265 PM. Mereka difasilitasi kebutuhannya mulai dari sandang, pangan, dan papan. Serta bantuan permakanan yang digelontorkan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) anak, disabilitas, dan lansia.
Masuk pada strategi peningkatan pendapatan masyarakat, program bantuan usaha untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan wanita rawan sosial ekonomi (WRSE) diakui pula berperan besar dalam upaya Pemprov Jatim untuk mengurangi angka kemiskinan.
Bantuan KUBE yang telah lama dilaksanakan Dinsos Jatim setiap tahunnya diberikan pada 110 kelompok, tiap kelompok terdiri dari 10 orang. Sedangkan, WRSE yang mendapat bantuan usaha mencapai 540 orang. Tiap PM dari kedua program ini mendapatkan transfer tunai senilai Rp 3 juta.
Dinsos Jatim mempunyai pula kegiatan inovasi penunjang penurunan kemiskinan yang dapat menjangkau masyarakat yang tak terdata. PPKS tersebut seringkali terlupakan dan tidak menerima bantuan apapun, contohnya orang terlantar (OT). Maka dari itu, terciptalah Tim Jatim Social Care (JSC).
Tim JSC menjalankan tugas dengan menjangkau dan mendampingi langsung para OT, gelandangan-pengemis (gepeng), hingga lansia terlantar. Mereka lalu dipulangkan ke daerah asal atau dibina melalui UPT Dinsos Jatim.
“Di tahun 2025 dengan target penurunan kemiskinan hingga 9,4 persen, kita perlu bekerja keras. Program-program sebelumnya yang sudah kita lakukan akan diteruskan, tetapi ada beberapa rencana yang akan kita tekankan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” papar Kepala Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani MM.
Novi menjelaskan pihaknya bakal meningkatkan performa bansos melalui program kewirausahaan inklusif produktif. Di mana program ini dilabeli dengan slogan ‘Jawara’ atau ‘Jatim wani sejahtera’. Rencananya, terdapat tiga pengelompokan untuk program peningkatan pendapatan masyarakat ini, yaitu Putri (perempuan tangguh mandiri) Jawara, KPM Jawara, dan PPKS Jawara.
Baca Juga: Sambut Hari Lanjut Usia Nasional ke-28, Dinsos Jatim Gelar ‘Bakso dan Takwa Lansia’
Program ‘Putri Jawara’, kata Novi, bakal diperuntukkan bagi kelompok WRSE, seperti ibu yang menjadi orang tua tunggal, perempuan korban kekerasan, ataupun para perempuan yang sudah mendapatkan pelatihan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim.
“Lalu, KPM Jawara bakal menyisir kelompok produktif, namun yang rentan. Supaya kemiskinan mereka tidak tambah parah. Mungkin kita nanti juga memakai bantuan dari data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Dan kita akan menyasar pada kabupaten/kota yang angka kemiskinannya masih tinggi,” lanjut Kepala Dinsos Jatim.
‘KPM Jawara’ juga akan disasarkan bagi keluarga yang menjadi korban suatu bencana, baik alam maupun sosial. Mereka ini dikategorikan sebagai keluarga miskin baru. “Ini di luar santunan. Dan program KPM Jawara kita khususkan bagi mereka yang punya anggota keluarga lansia, disabilitas, atau anak yang masih sekolah. Mereka akan didata lewat Tagana dan BPBD,” kata Novi.
Sedangkan, ‘PPKS Jawara’ akan ditujukan bagi eks PM dari UPT Dinsos Jatim. Bantuan stimulan ini diharapkan menjadi langkah preventif bagi PPKS untuk tak kembali terjebak pada lingkaran kemiskinan.
“Sebenarnya beberapa program tadi mirip dengan bantuan usaha KUBE dan WRSE. Hanya saja, program ini dibuat lebih tajam lagi sasarannya, kita kelompokkan lagi,” tutur Novi.
Selain meningkatkan bantuan upaya pemberdayaan, Dinsos Jatim juga berencana memperluas jangkauan bantuan PKH Plus. Di tahun mendatang, dengan jumlah kuota KPM yang sama, 50 ribu lansia, bantuan ini akan lebih diperlebar bagi kabupaten/kota yang masih belum menerima.
Baca Juga: Galeri Disabilitas Kinasih dan UPT Dinsos Jatim Gelar Nobar Timnas: Difabel dan Eks ODGJ Siap Layani
“Kita terima usulan dari Dinsos kabupaten/kota lainnya. Sehingga diharapkan dapat mencakup 38 kabupaten/kota di Jatim. Lalu, kita akan prioritaskan bagi kabupaten/kota dengan kemiskinan tertinggi,” tambah Kepala Dinsos Jatim.
Novi menegaskan, Dinsos Jatim tidak dapat bekerja sendiri dalam melaksanakan program-program tadi. Pihaknya sangat membutuhkan peran para pilar sosial, layaknya pendamping PKH, pendamping disabilitas, pendamping pasung, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Tagana, Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat, hingga Pelopor Perdamaian (Pordam).
Dinsos Jatim selama ini telah menyiapkan insentif berupa tali asih bagi pilar-pilar sosial, serta jaminan kesehatan BPJS Ketenagakerjaan untuk TKSK dan Tagana. Dan Kepala Dinsos Jatim pun menyatakan bakal semakin memperhatikan operasional para pilar sosial.
“Rencana ke depannya, kita berikan tambahan insentif dan akan ada sarana prasarana mobilitas, kita bantu lewat koordinator kabupaten/kotanya. Supaya mereka lebih bisa menggali potensi dari program kemiskinan, yang mungkin yang belum tersapa Pemprov Jatim,” ungkapnya.
Dengan berbagai rencana program ke depan, Dinsos Jatim merasa tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Maka dari itu, lanjut Novi, Dinsos Jatim akan semakin terbuka terhadap pihak perusahaan untuk melakukan corporate social responsibility (CSR), dan potensi-potensi kerjasama dengan organisasi masyarakat, serta masih dengan memanfaatkan zakat penghasilan pegawai negerinya.
“Saya berharap masyarakat juga terbuka dalam arti mempunyai integritas tinggi. Kalau dia tidak memerlukan bantuan, ya jangan meminta bantuan. Misalnya penerima sudah meninggal, laporkan, jangan menunggu lama. Partisipasi masyarakat itu perlu, baik dari calon penerima maupun yang masyarakat sekitar ikut menjadi pengawas,” harap Novi.
Dinsos Jatim pun memperkuat data-data penerima bantuan dengan Sistem Aplikasi Bantuan Sosial (Sapabansos). Portal ini mengintegrasikan berbagai penerima bantuan dari bermacam-macam program bansos yang dilaksanakan oleh Dinsos Jatim. Dan mempunyai fungsi utama untuk pemadanan data hingga wadah pengaduan masyarakat.
“Sapabansos itu terlahir ketika Dinsos Jatim banyak menangani bansos di tiap bidangnya. Kami inginkan Dinsos Jatim mempunyai database sendiri. Dari NIK si A, misalnya sudah mendapat banyak bantuan tapi masih miskin, inikan perlu dianalisa,” kata orang nomor satu di Dinsos Jatim.Ain
Editor : Mariana Setiawati