SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Mojokerto melaksanakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bersama anggota komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, Senin (8/7/2024).
Sosialisasi yang digelar di Balai Desa Plososari Kecamatan Puri dan Desa Pagerluyung Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto ini diikuti total 600 peserta.
Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan program Bukan Penerima Upah (BPU) pada tenaga kerja sektor informal. Kegiatan itu berlangsung kerjasama dengan tokoh masyarakat melalui mekanisme sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading, menyampaikan terimakasih atas dukungan Komisi IX DPR RI yang selama ini ikut aktif mendorong masyarakat pekerja agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami beserta para legislator di DPR RI mengajak pekerja sektor informal ikut menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan dengan berbagai program dan manfaatnya. Alhamdulillah, kali ini kami didukung oleh Anggota komisi IX DPR RI, Yahya Zaini," ungkapnya.
Zul menjelaskan, dengan hanya membayar iuran Rp16.800,- setiap bulan, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, diberikan biaya pengangkutan ke rumah sakit, ada santunan cacat, dan uang pengganti upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
"Pekerja informal masih belum banyak terlindungi. Mereka banyak berada di desa, di pasar, di UKM dan ekosistem lainnya. Kita tidak bisa jalan sendiri untuk sosialisasi, maka hari ini kita gandeng tokoh masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto dalam memperluas cakupan kepesertaan BPU.
Yahya mengatakan pihaknya bakal mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pekerja rentan.
"Pekerja sektor informal memiliki peran penting dalam pergerakan roda perekonomian. Sehingga patut mendapatkan perhatian dan prioritas terkait keselamatan kerja bagi mereka,” pungkasnya. Dwi
Editor : Redaksi