BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Gandeng Anggota DPR RI Sosialisasi Program Jaminan Sosial

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BPJamsostek Mojokerto Zulkarnain Mahading saat memberikan sosilaisasi manfaat jamsos ketenagakerjaan
Kepala BPJamsostek Mojokerto Zulkarnain Mahading saat memberikan sosilaisasi manfaat jamsos ketenagakerjaan

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Mojokerto melaksanakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bersama anggota komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, Senin (8/7/2024).

Sosialisasi yang digelar di Balai Desa Plososari Kecamatan Puri dan Desa Pagerluyung Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto ini diikuti total 600 peserta.

Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan program Bukan Penerima Upah (BPU) pada tenaga kerja sektor informal. Kegiatan itu berlangsung  kerjasama dengan tokoh masyarakat melalui mekanisme sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading, menyampaikan terimakasih atas dukungan Komisi IX DPR RI yang selama ini ikut aktif mendorong masyarakat pekerja agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kami beserta para legislator di DPR RI mengajak pekerja sektor informal ikut menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan dengan berbagai program dan manfaatnya. Alhamdulillah, kali ini kami didukung oleh Anggota komisi IX DPR RI, Yahya Zaini," ungkapnya.

Zul menjelaskan, dengan hanya membayar iuran Rp16.800,- setiap bulan, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, diberikan biaya pengangkutan ke rumah sakit, ada santunan cacat, dan uang pengganti upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

"Pekerja informal masih belum banyak terlindungi. Mereka banyak berada di desa, di pasar, di UKM dan ekosistem lainnya. Kita tidak bisa jalan sendiri untuk sosialisasi, maka hari ini kita gandeng tokoh masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto dalam memperluas cakupan kepesertaan BPU. 

Yahya mengatakan pihaknya bakal mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pekerja rentan.

"Pekerja sektor informal memiliki peran penting dalam pergerakan roda perekonomian. Sehingga patut mendapatkan perhatian dan prioritas terkait keselamatan kerja bagi mereka,” pungkasnya. Dwi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…