Jatim Sosialisasikan Ajang Penghargaan Investment Award 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi Investment Award 2024, di Surabaya, Senin (8/7/2024). SP/JATI
Sosialisasi Investment Award 2024, di Surabaya, Senin (8/7/2024). SP/JATI

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur (DPMPTSP Jatim) mengadakan kegiatan Sosialisasi Investment Award 2024, di Surabaya, Senin (8/7/2024).

Kegiatan ini untuk mempersiapkan ajang penghargaan bagi pemerintah Kabupaten/Kota di bidang Penanaman Modal atas kinerja pelayanannya serta menjadi stimulus bagi pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pelayanan dan berinovasi dalam bidang penanaman modal.

Saat ditemui di sela-sela kegiatan, Kepala DPMPTSP Jatim, Dyah Wahyu Ermawati menyampaikan, sosialisasi ini merupakan kegiatan tahunan yang juga diadakan seperti tahun lalu. Namun perbedaan ajang penghargaan kali ini ialah, dilakukan pula penilaian kemampuan transformasi digital. 

"Sosialisasi Investment Award 2024 ini yang berbeda adalah penilaian yang dibandingkan tahun lalu, yakni kemampuan transformasi digital dalam pelayanan publiknya. Kalau dulunya belum dinilai, ini sesuai dengan arahan presiden, bahwa kita melakukan pelayanan publik yang harus lebih efisien dengan menggunakan digital," tutur Dyah. 

Sehingga, Dyah mengungkapkan, inovasi baru pada ajang penghargaan kali ini adalah, penilaian yang melihat seberapa besar paksaanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten/Kota Jawa Timur melalui pelayanan penanaman modal di pelayanan publiknya.

Peserta penghargaan Investment Award tahun 2024 ini, Dyah menyebutkan, seluruh 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur akan mengikuti ajang ini. "Tapi kalau PMA, PMDN tergantung nanti yang apply lewat aplikasi kan. Siapa yang apply lewat aplikasi, dia yang ikut. Sedangkan, Kabupaten/Kota pun kalau nggak apply, dia nggak ikut," sebut Dyah. 

Diketahui, kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh, P Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Bobby Soemiarsono, mewakili Pj. Gubernur Jatim. Kegiatan diikuti oleh DPMPTSP Kabupaten/Kota di Jawa Timur dan para pelaku usaha di Jawa Timur. 

Sebagai informasi, adapun jadwal ajang penghargaan ini ialah, sosialisasi (Juli 2024), Self Assesment (Juli-Agustus 2024), Penilaian Administrasi (Agustus-September 2024), Penilaian Lapangan (September-November 2024), Pleno Nominator (Desember 2024), dan Penganugerahan (tahun 2025).sb/ana

Berita Terbaru

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menetapkan dan menahan Kabag Keuangan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo Fuad Safrowi…