Hari Kedua, Pemkab Sumenep Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan kedua (Dinsos P3A) Sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak di Balai Desa Lobuk Kec. Bluto Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kegiatan kedua (Dinsos P3A) Sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak di Balai Desa Lobuk Kec. Bluto Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Rangkaian kegiatan Pemerintah Kab. Sumenep dalam melakukan sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak. 

Kegiatan kelembagaan PHA pada lembaga pemerintah, non pemerintah dan dunia usaha kewenangan kabupaten/ kota, pada Dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kab. Sumenep.

Setelah sebelumnya, dilaksanakan di Balai Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Sumenep, kini agenda kedua bertempat di Jl. KH. Abd. Mannan Desa Lobuk kecamatan Bluto kab. Sumenep pada hari selasa 16 Juli 2024 pukul 09. 00 S/d 12.00 Wib

Kegiatan berlangsung sangat meriah dengan dihadiri oleh  Perangkat desa dan para tokoh perwakilan dari RT/RW serta pembicara yang memberikan motivasi atas jalannya program (Dinsos P3A) sebagai pelaksana kegiatan tersebut.

Kepala Desa Lobuk, Moh. Shaleh S.Pdi, MM, sedang tidak hadir mengikuti kegiatan karena sedang berkegiatan di luar kota, kata salah satu stafnya di balai desa.

Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dr. Dwi Regnani, M.Si., M.Kes, menyampaikan, pentingnya merawat dan mengasuh anak serta membesarkannya penuh cinta. Sebagai orang tua, kata dia, memiliki tanggung jawab penuh untuk keberlangsungan hidup kedepan. Tegasnya

Ia juga menyampaikan, program Dinsos P3A Kab. Sumenep, memberikan pelayanan dan pendampingan terhadap orang tua yang diduga bermasalah dan melakukan kekerasan terhadap anak, sesuai dengan data yang ada di BPS Kab. Sumenep. Pungkasnya

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dr. Zamzami Sabiq. M.P.Si, saat memberikan materi dihadapan para tokoh dan perangkat desa yang ada di desa Lobuk kecamatan Bluto kab. Sumenep.

Menurutnya, sebagai orang tua dalam melakukan pola asuh dan membentuk karakter anak tidaklah mudah, membutuhkan banyak waktu dan perhatian secara khusus oleh kedua orang tuanya, dalam hal ini lingkungan dan masyarakat sekitar. Tegasnya

Sementara, Ahmad Hudaifah S.Sos MH, penyuluh Muda Kemenaq, menyampaikan undang-undang No. 16 Tahun 2019 tentang pernikahan anak, baik secara KUHP atau undang-undang agama.

Dalam perspektif agama Islam, pernikahan adalah hal yang sangat sakral, makanya orang tua harus benar-benar memperhatikan usia batas pernikahan anaknya.

Sebab, kata dia, jika dipaksakan melakukan pernikahan anak dibawah umur tidak menutup kemungkinan akan terjadinya disharmoni dalam rumah tangga, yang berdampak kepada tingginya angka perceraian.

Selain itu, sambungnya, pendidikan anak dalam menempuh wajib belajar semakin tidak fokus dan terabaikan, secara medis kata dia, akan berdampak kepada belum sempurnanya kesiapan organ reproduksi anak.

Oleh karenanya, pernikahan anak dibawah umur sangat rentan dengan masalah, baik dalam perekonomian keluarga yang belum mandiri. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…