Hari Kedua, Pemkab Sumenep Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan kedua (Dinsos P3A) Sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak di Balai Desa Lobuk Kec. Bluto Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kegiatan kedua (Dinsos P3A) Sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak di Balai Desa Lobuk Kec. Bluto Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Rangkaian kegiatan Pemerintah Kab. Sumenep dalam melakukan sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak. 

Kegiatan kelembagaan PHA pada lembaga pemerintah, non pemerintah dan dunia usaha kewenangan kabupaten/ kota, pada Dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kab. Sumenep.

Setelah sebelumnya, dilaksanakan di Balai Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Sumenep, kini agenda kedua bertempat di Jl. KH. Abd. Mannan Desa Lobuk kecamatan Bluto kab. Sumenep pada hari selasa 16 Juli 2024 pukul 09. 00 S/d 12.00 Wib

Kegiatan berlangsung sangat meriah dengan dihadiri oleh  Perangkat desa dan para tokoh perwakilan dari RT/RW serta pembicara yang memberikan motivasi atas jalannya program (Dinsos P3A) sebagai pelaksana kegiatan tersebut.

Kepala Desa Lobuk, Moh. Shaleh S.Pdi, MM, sedang tidak hadir mengikuti kegiatan karena sedang berkegiatan di luar kota, kata salah satu stafnya di balai desa.

Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dr. Dwi Regnani, M.Si., M.Kes, menyampaikan, pentingnya merawat dan mengasuh anak serta membesarkannya penuh cinta. Sebagai orang tua, kata dia, memiliki tanggung jawab penuh untuk keberlangsungan hidup kedepan. Tegasnya

Ia juga menyampaikan, program Dinsos P3A Kab. Sumenep, memberikan pelayanan dan pendampingan terhadap orang tua yang diduga bermasalah dan melakukan kekerasan terhadap anak, sesuai dengan data yang ada di BPS Kab. Sumenep. Pungkasnya

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dr. Zamzami Sabiq. M.P.Si, saat memberikan materi dihadapan para tokoh dan perangkat desa yang ada di desa Lobuk kecamatan Bluto kab. Sumenep.

Menurutnya, sebagai orang tua dalam melakukan pola asuh dan membentuk karakter anak tidaklah mudah, membutuhkan banyak waktu dan perhatian secara khusus oleh kedua orang tuanya, dalam hal ini lingkungan dan masyarakat sekitar. Tegasnya

Sementara, Ahmad Hudaifah S.Sos MH, penyuluh Muda Kemenaq, menyampaikan undang-undang No. 16 Tahun 2019 tentang pernikahan anak, baik secara KUHP atau undang-undang agama.

Dalam perspektif agama Islam, pernikahan adalah hal yang sangat sakral, makanya orang tua harus benar-benar memperhatikan usia batas pernikahan anaknya.

Sebab, kata dia, jika dipaksakan melakukan pernikahan anak dibawah umur tidak menutup kemungkinan akan terjadinya disharmoni dalam rumah tangga, yang berdampak kepada tingginya angka perceraian.

Selain itu, sambungnya, pendidikan anak dalam menempuh wajib belajar semakin tidak fokus dan terabaikan, secara medis kata dia, akan berdampak kepada belum sempurnanya kesiapan organ reproduksi anak.

Oleh karenanya, pernikahan anak dibawah umur sangat rentan dengan masalah, baik dalam perekonomian keluarga yang belum mandiri. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…