Hari Kedua, Pemkab Sumenep Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan kedua (Dinsos P3A) Sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak di Balai Desa Lobuk Kec. Bluto Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kegiatan kedua (Dinsos P3A) Sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak di Balai Desa Lobuk Kec. Bluto Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Rangkaian kegiatan Pemerintah Kab. Sumenep dalam melakukan sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak. 

Kegiatan kelembagaan PHA pada lembaga pemerintah, non pemerintah dan dunia usaha kewenangan kabupaten/ kota, pada Dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kab. Sumenep.

Setelah sebelumnya, dilaksanakan di Balai Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Sumenep, kini agenda kedua bertempat di Jl. KH. Abd. Mannan Desa Lobuk kecamatan Bluto kab. Sumenep pada hari selasa 16 Juli 2024 pukul 09. 00 S/d 12.00 Wib

Kegiatan berlangsung sangat meriah dengan dihadiri oleh  Perangkat desa dan para tokoh perwakilan dari RT/RW serta pembicara yang memberikan motivasi atas jalannya program (Dinsos P3A) sebagai pelaksana kegiatan tersebut.

Kepala Desa Lobuk, Moh. Shaleh S.Pdi, MM, sedang tidak hadir mengikuti kegiatan karena sedang berkegiatan di luar kota, kata salah satu stafnya di balai desa.

Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dr. Dwi Regnani, M.Si., M.Kes, menyampaikan, pentingnya merawat dan mengasuh anak serta membesarkannya penuh cinta. Sebagai orang tua, kata dia, memiliki tanggung jawab penuh untuk keberlangsungan hidup kedepan. Tegasnya

Ia juga menyampaikan, program Dinsos P3A Kab. Sumenep, memberikan pelayanan dan pendampingan terhadap orang tua yang diduga bermasalah dan melakukan kekerasan terhadap anak, sesuai dengan data yang ada di BPS Kab. Sumenep. Pungkasnya

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dr. Zamzami Sabiq. M.P.Si, saat memberikan materi dihadapan para tokoh dan perangkat desa yang ada di desa Lobuk kecamatan Bluto kab. Sumenep.

Menurutnya, sebagai orang tua dalam melakukan pola asuh dan membentuk karakter anak tidaklah mudah, membutuhkan banyak waktu dan perhatian secara khusus oleh kedua orang tuanya, dalam hal ini lingkungan dan masyarakat sekitar. Tegasnya

Sementara, Ahmad Hudaifah S.Sos MH, penyuluh Muda Kemenaq, menyampaikan undang-undang No. 16 Tahun 2019 tentang pernikahan anak, baik secara KUHP atau undang-undang agama.

Dalam perspektif agama Islam, pernikahan adalah hal yang sangat sakral, makanya orang tua harus benar-benar memperhatikan usia batas pernikahan anaknya.

Sebab, kata dia, jika dipaksakan melakukan pernikahan anak dibawah umur tidak menutup kemungkinan akan terjadinya disharmoni dalam rumah tangga, yang berdampak kepada tingginya angka perceraian.

Selain itu, sambungnya, pendidikan anak dalam menempuh wajib belajar semakin tidak fokus dan terabaikan, secara medis kata dia, akan berdampak kepada belum sempurnanya kesiapan organ reproduksi anak.

Oleh karenanya, pernikahan anak dibawah umur sangat rentan dengan masalah, baik dalam perekonomian keluarga yang belum mandiri. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…