Hari Kedua, Pemkab Sumenep Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan kedua (Dinsos P3A) Sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak di Balai Desa Lobuk Kec. Bluto Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kegiatan kedua (Dinsos P3A) Sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak di Balai Desa Lobuk Kec. Bluto Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Rangkaian kegiatan Pemerintah Kab. Sumenep dalam melakukan sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak. 

Kegiatan kelembagaan PHA pada lembaga pemerintah, non pemerintah dan dunia usaha kewenangan kabupaten/ kota, pada Dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kab. Sumenep.

Setelah sebelumnya, dilaksanakan di Balai Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Sumenep, kini agenda kedua bertempat di Jl. KH. Abd. Mannan Desa Lobuk kecamatan Bluto kab. Sumenep pada hari selasa 16 Juli 2024 pukul 09. 00 S/d 12.00 Wib

Kegiatan berlangsung sangat meriah dengan dihadiri oleh  Perangkat desa dan para tokoh perwakilan dari RT/RW serta pembicara yang memberikan motivasi atas jalannya program (Dinsos P3A) sebagai pelaksana kegiatan tersebut.

Kepala Desa Lobuk, Moh. Shaleh S.Pdi, MM, sedang tidak hadir mengikuti kegiatan karena sedang berkegiatan di luar kota, kata salah satu stafnya di balai desa.

Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dr. Dwi Regnani, M.Si., M.Kes, menyampaikan, pentingnya merawat dan mengasuh anak serta membesarkannya penuh cinta. Sebagai orang tua, kata dia, memiliki tanggung jawab penuh untuk keberlangsungan hidup kedepan. Tegasnya

Ia juga menyampaikan, program Dinsos P3A Kab. Sumenep, memberikan pelayanan dan pendampingan terhadap orang tua yang diduga bermasalah dan melakukan kekerasan terhadap anak, sesuai dengan data yang ada di BPS Kab. Sumenep. Pungkasnya

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dr. Zamzami Sabiq. M.P.Si, saat memberikan materi dihadapan para tokoh dan perangkat desa yang ada di desa Lobuk kecamatan Bluto kab. Sumenep.

Menurutnya, sebagai orang tua dalam melakukan pola asuh dan membentuk karakter anak tidaklah mudah, membutuhkan banyak waktu dan perhatian secara khusus oleh kedua orang tuanya, dalam hal ini lingkungan dan masyarakat sekitar. Tegasnya

Sementara, Ahmad Hudaifah S.Sos MH, penyuluh Muda Kemenaq, menyampaikan undang-undang No. 16 Tahun 2019 tentang pernikahan anak, baik secara KUHP atau undang-undang agama.

Dalam perspektif agama Islam, pernikahan adalah hal yang sangat sakral, makanya orang tua harus benar-benar memperhatikan usia batas pernikahan anaknya.

Sebab, kata dia, jika dipaksakan melakukan pernikahan anak dibawah umur tidak menutup kemungkinan akan terjadinya disharmoni dalam rumah tangga, yang berdampak kepada tingginya angka perceraian.

Selain itu, sambungnya, pendidikan anak dalam menempuh wajib belajar semakin tidak fokus dan terabaikan, secara medis kata dia, akan berdampak kepada belum sempurnanya kesiapan organ reproduksi anak.

Oleh karenanya, pernikahan anak dibawah umur sangat rentan dengan masalah, baik dalam perekonomian keluarga yang belum mandiri. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…