Hari Kedua, Pemkab Sumenep Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan kedua (Dinsos P3A) Sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak di Balai Desa Lobuk Kec. Bluto Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kegiatan kedua (Dinsos P3A) Sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak di Balai Desa Lobuk Kec. Bluto Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Rangkaian kegiatan Pemerintah Kab. Sumenep dalam melakukan sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak. 

Kegiatan kelembagaan PHA pada lembaga pemerintah, non pemerintah dan dunia usaha kewenangan kabupaten/ kota, pada Dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kab. Sumenep.

Setelah sebelumnya, dilaksanakan di Balai Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Sumenep, kini agenda kedua bertempat di Jl. KH. Abd. Mannan Desa Lobuk kecamatan Bluto kab. Sumenep pada hari selasa 16 Juli 2024 pukul 09. 00 S/d 12.00 Wib

Kegiatan berlangsung sangat meriah dengan dihadiri oleh  Perangkat desa dan para tokoh perwakilan dari RT/RW serta pembicara yang memberikan motivasi atas jalannya program (Dinsos P3A) sebagai pelaksana kegiatan tersebut.

Kepala Desa Lobuk, Moh. Shaleh S.Pdi, MM, sedang tidak hadir mengikuti kegiatan karena sedang berkegiatan di luar kota, kata salah satu stafnya di balai desa.

Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dr. Dwi Regnani, M.Si., M.Kes, menyampaikan, pentingnya merawat dan mengasuh anak serta membesarkannya penuh cinta. Sebagai orang tua, kata dia, memiliki tanggung jawab penuh untuk keberlangsungan hidup kedepan. Tegasnya

Ia juga menyampaikan, program Dinsos P3A Kab. Sumenep, memberikan pelayanan dan pendampingan terhadap orang tua yang diduga bermasalah dan melakukan kekerasan terhadap anak, sesuai dengan data yang ada di BPS Kab. Sumenep. Pungkasnya

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dr. Zamzami Sabiq. M.P.Si, saat memberikan materi dihadapan para tokoh dan perangkat desa yang ada di desa Lobuk kecamatan Bluto kab. Sumenep.

Menurutnya, sebagai orang tua dalam melakukan pola asuh dan membentuk karakter anak tidaklah mudah, membutuhkan banyak waktu dan perhatian secara khusus oleh kedua orang tuanya, dalam hal ini lingkungan dan masyarakat sekitar. Tegasnya

Sementara, Ahmad Hudaifah S.Sos MH, penyuluh Muda Kemenaq, menyampaikan undang-undang No. 16 Tahun 2019 tentang pernikahan anak, baik secara KUHP atau undang-undang agama.

Dalam perspektif agama Islam, pernikahan adalah hal yang sangat sakral, makanya orang tua harus benar-benar memperhatikan usia batas pernikahan anaknya.

Sebab, kata dia, jika dipaksakan melakukan pernikahan anak dibawah umur tidak menutup kemungkinan akan terjadinya disharmoni dalam rumah tangga, yang berdampak kepada tingginya angka perceraian.

Selain itu, sambungnya, pendidikan anak dalam menempuh wajib belajar semakin tidak fokus dan terabaikan, secara medis kata dia, akan berdampak kepada belum sempurnanya kesiapan organ reproduksi anak.

Oleh karenanya, pernikahan anak dibawah umur sangat rentan dengan masalah, baik dalam perekonomian keluarga yang belum mandiri. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Memasuki musim kemarau 2026 dengan cuaca panas dan minimnya curah hujan justru berdampak positif terhadap dan membawa berkah…

Rupiah Terjun ke Level Rp18 Ribu, Pedagang di Pasar Surabaya Ngeluh Merugi

Rupiah Terjun ke Level Rp18 Ribu, Pedagang di Pasar Surabaya Ngeluh Merugi

Minggu, 07 Jun 2026 14:34 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang menembus level Rp18.000 menjadi sorotan. Bahkan, sejumlah…

Destinasi Ranu Regulo Jadi Spot Favorit Berkemah di TNBTS dengan View Danau

Destinasi Ranu Regulo Jadi Spot Favorit Berkemah di TNBTS dengan View Danau

Minggu, 07 Jun 2026 13:21 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Bagi para pecinta aktivitas berkemah saat berlibur atau berakhir pekan, wajib mengunjungi Ranu Regulo yang saat ini menjadi…