Suami Siram Istri dan Anak dengan Air Keras

Motifnya karena Kesal tak Mau Diajak Pulang ke Jateng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Nurohmad Alias Tompel (25), suami yang menyiram air keras istri dan anaknya telah ditangkap. Pria asal Srumbung, Magelang Jawa Tengah itu kini mengaku menyesal.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Tompel nekat menyiram air keras atau cairan kimia asam sulfat karena emosi. Pasalnya, istrinya menolak diajak pulang dan hidup bersama lagi.

Menurut Tompel, ia mengajak pulang ke Jawa Tengah karena ingin melangsungkan pernikahan resmi, karena selama ini ia hanya nikah siri dengan istrinya.

"Saya kesal, emosi karena istri saya tidak mau saya ajak pulang dan jalan bersama lagi. Padahal itu demi mengurus pernikahan saya dengan dia agar resmi. Kan selama ini hanya nikah siri. Karena itu saya emosi dan melakukan penyiraman," kata Tompel, Selasa (16/7/2024).

Di hadapan Kapolres AKBP Bimo Ariyanto mengaku menyesal telah menyiram istri dan anaknya. Namun nasi sudah jadi bubur. Penyesalan Tompel sudah terlambat.

Sebab akibat perbuatannya, istri dan anak pelaku kini mengalami luka bakar serius. Anak dan istrinya bahkan kini dirujuk ke RSU dr Soetomo.

Atas perbuatannya, Tompel kini terancam hukuman pidana 15 Tahun penjara dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 80 ayat (1), dan (2) UU NO. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU NO. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 351 KUHPidana.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga dan balitanya di Kabupaten Kediri jadi korban penyiraman air keras. Pelakunya tak lain suaminya sendiri.

Korban berinisial PK (24), sedangkan anaknya berinisial PM yang masih berusia 2 tahun. Kedua korban tinggal di rumah kos Kecamatan Ngasem.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan kondisi kedua korban cukup parah. Ini karena air keras yang tersiram ke tubuh kedua korban meninggalkan luka bakar.

"Kemarin berdasarkan keterangan dari pihak medis rumah sakit, lukanya cukup parah karena memang cairan kimianya juga berbahaya jika terkena kulit manusia," kata Fauzy, Minggu (14/7/2024).

Luka bakar yang diderita sang anak mencapai 50 persen. Luka bakar tersebut meliputi bagian wajah, dada, lengan tangan kiri dan kanan. Lalu paha serta kaki kanan dan kiri.

Sedangkan untuk PK, sang ibu mengalami luka bakar mencapai 30 persen, dengan bagian luka bakar pada bagian telinga kanan, lengan tangan sebelah kanan dan kiri, area mata sebelah kanan terkena cipratan cairan kimia, lutut dan paha kaki kiri. Kd-01/ham

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …