Suami Siram Istri dan Anak dengan Air Keras

Motifnya karena Kesal tak Mau Diajak Pulang ke Jateng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Nurohmad Alias Tompel (25), suami yang menyiram air keras istri dan anaknya telah ditangkap. Pria asal Srumbung, Magelang Jawa Tengah itu kini mengaku menyesal.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Tompel nekat menyiram air keras atau cairan kimia asam sulfat karena emosi. Pasalnya, istrinya menolak diajak pulang dan hidup bersama lagi.

Menurut Tompel, ia mengajak pulang ke Jawa Tengah karena ingin melangsungkan pernikahan resmi, karena selama ini ia hanya nikah siri dengan istrinya.

"Saya kesal, emosi karena istri saya tidak mau saya ajak pulang dan jalan bersama lagi. Padahal itu demi mengurus pernikahan saya dengan dia agar resmi. Kan selama ini hanya nikah siri. Karena itu saya emosi dan melakukan penyiraman," kata Tompel, Selasa (16/7/2024).

Di hadapan Kapolres AKBP Bimo Ariyanto mengaku menyesal telah menyiram istri dan anaknya. Namun nasi sudah jadi bubur. Penyesalan Tompel sudah terlambat.

Sebab akibat perbuatannya, istri dan anak pelaku kini mengalami luka bakar serius. Anak dan istrinya bahkan kini dirujuk ke RSU dr Soetomo.

Atas perbuatannya, Tompel kini terancam hukuman pidana 15 Tahun penjara dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 80 ayat (1), dan (2) UU NO. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU NO. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 351 KUHPidana.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga dan balitanya di Kabupaten Kediri jadi korban penyiraman air keras. Pelakunya tak lain suaminya sendiri.

Korban berinisial PK (24), sedangkan anaknya berinisial PM yang masih berusia 2 tahun. Kedua korban tinggal di rumah kos Kecamatan Ngasem.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan kondisi kedua korban cukup parah. Ini karena air keras yang tersiram ke tubuh kedua korban meninggalkan luka bakar.

"Kemarin berdasarkan keterangan dari pihak medis rumah sakit, lukanya cukup parah karena memang cairan kimianya juga berbahaya jika terkena kulit manusia," kata Fauzy, Minggu (14/7/2024).

Luka bakar yang diderita sang anak mencapai 50 persen. Luka bakar tersebut meliputi bagian wajah, dada, lengan tangan kiri dan kanan. Lalu paha serta kaki kanan dan kiri.

Sedangkan untuk PK, sang ibu mengalami luka bakar mencapai 30 persen, dengan bagian luka bakar pada bagian telinga kanan, lengan tangan sebelah kanan dan kiri, area mata sebelah kanan terkena cipratan cairan kimia, lutut dan paha kaki kiri. Kd-01/ham

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…