SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun akhirnya resmi memperpanjang bantuan pangan beras program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) hingga akhir 2024.
Sehingga, program bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan tersebut akan berlanjut sebagai bentuk penunjang ekonomi kepada masyarakat yang berpendapatan rendah. Sesuai surat, penyaluran bantuan pangan tersebut dilakukan pada bulan kedelapan (Agustus), ke-10 (Oktober), dan ke-12 (Desember).
"Iya diperpanjang. Sesuai surat dari pemerintah pusat ada tambahan alokasi hingga Desember 2024. Untuk Kota Madiun ada sebanyak 10.225 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menjadi sasaran," ujar Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun Sumini, Kamis (08/08/2024).
Lebih lanjut, perpanjangan bantuan pangan tersebut sebagai upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan ekstrem, kerawanan pangan dan gizi, serta menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi.
"Pada awalnya memang hanya sampai alokasi bulan Juni atau enam kali bantuan. Tetapi kemudian ada penambahan tiga bulan," katanya.
Sebagai informasi, kelompok penerima manfaat (KPM) di Kota Madiun diketahui tidak ada perubahan, yakni 10.225 KPM. Setiap KPM akan mendapatkan 10 kilogram beras dalam setiap penyaluran. Sedangkan untuk tempat penyaluran di tiap-tiap kantor kelurahan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tetapi ada juga yang di Kantor Pos setempat.
"Daftar penerimanya ditetapkan dari pusat. Kota Madiun tidak ada perubahan. Yakni, tetap sebanyak 10.225 KPM," katanya. md-01/dsy
Editor : Desy Ayu