Dinkes Jatim Buka Suara Soal Kontroversi Kontrasepsi untuk Remaja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. dr. Erwin Astha Triyono
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. dr. Erwin Astha Triyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kebijakan pemerintah pusat mengenai penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, kembali memantik perdebatan publik.

Pasal 103 ayat (4) butir “e” dalam PP tersebut, yang fokus pada upaya kesehatan sistem reproduksi untuk anak usia sekolah dan remaja, menegaskan pentingnya penyediaan alat kontrasepsi.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. dr. Erwin Astha Triyono, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung kebijakan ini, namun dengan catatan bahwa penerapannya harus dilakukan dengan bijaksana dan mempertimbangkan berbagai aspek penting.

"Kami akan mengikuti kebijakan pusat, tetapi kita juga harus realistis dalam menerapkannya di lapangan. Isunya memang krusial karena terkait dengan kesehatan remaja kita. Namun, cara menerapkannya perlu dipertimbangkan secara matang," ujar Erwin saat diwawancarai Surabaya Pagi, pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Erwin menekankan bahwa kebijakan ini harus dilihat dari dua sudut pandang utama, yakni aspek medis dan sosial.

"Penting bagi kita untuk memastikan bahwa kebijakan ini aman dari segi medis dan dapat diterima oleh masyarakat. Kebijakan ini tidak boleh diterapkan secara kaku, tapi perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan," tambahnya.

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan bahwa koordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur masih dalam tahap awal. Mereka masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan ini.

"PP-nya baru saja dikeluarkan. Kami masih menunggu Surat Keputusan dari Menteri Kesehatan serta Peraturan Menteri Kesehatan yang lebih rinci. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan," jelasnya.

Erwin juga menyoroti bahwa pemberian kontrasepsi kepada remaja tidak bisa dipukul rata sebagai kebijakan umum.

"Setiap kasus harus dilihat secara individual. Misalnya, dalam kasus pernikahan dini, kontrasepsi bisa sangat penting untuk menunda kehamilan hingga sang ibu siap secara fisik. Kebijakan ini harus diterapkan dengan pemahaman yang mendalam dan pertimbangan yang matang," ucap Erwin.

Kedepan, Dinkes Jatim berharap agar kebijakan ini bisa dilihat sebagai langkah preventif dalam menjaga kesehatan generasi muda, dan bukan hanya sekadar alat kontrol populasi.

"Kami akan terus mengawal kebijakan ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa penerapannya dapat berjalan sesuai dengan tujuan awal, yakni melindungi kesehatan reproduksi anak usia sekolah dan remaja dengan cara yang paling aman dan bijaksana," pungkasnya. Lna

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…