SURABAYAPAGI, Surabaya - Kebijakan terbaru dari Peraturan Pemerintah terkait pemberian alat kontrasepsi kepada pelajar SMA dan sederajat terus menuai kontroversi.
Kali ini, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur secara tegas menolak kebijakan tersebut, dengan menyebut langkah tersebut sebagai pendekatan yang tidak tepat dalam menangani isu kesehatan reproduksi di kalangan remaja.
Baca Juga: Ribuan ASN Kemenag Jatim Ikuti Khataman Quran dan Istighosah Serentak
Kabid Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam, menyatakan bahwa langkah yang lebih bijaksana adalah memperkuat pendidikan seksual dan reproduksi, bukan menyediakan alat kontrasepsi.
Menurutnya, pendekatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada remaja terkait seksualitas, tanpa memicu keinginan untuk mencoba hal-hal yang seharusnya dihindari.
"Itu sesuatu yang naif bagi kami. Ini bukan hanya tentang kekhawatiran, tapi bagaimana pendekatan edukasi bisa memberikan pemahaman yang lebih baik tentang masalah seksual," ujar As'ad kepada awak media, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
As'ad menekankan bahwa pendidikan seksual, khususnya di tingkat SMA/SMK/MA, adalah langkah penting dalam memberikan pemahaman yang benar tentang seksualitas.
Namun, ia menegaskan bahwa pemberian alat kontrasepsi bukanlah solusi yang tepat, karena justru dapat menimbulkan rasa penasaran di kalangan remaja.
Baca Juga: Gelaran Hari Raya Karo, Kemenag Kanwil Jatim Tetapkan Ngadiwono Sebagai Desa Kerukunan
"Alat kontrasepsi itu bisa memancing keinginan mereka untuk mencoba menggunakannya," lanjutnya.
Lebih lanjut, As'ad menjelaskan bahwa di lingkungan pesantren dan madrasah, pendidikan seksual sudah berlangsung dengan baik melalui berbagai buku dan kitab yang mengajarkan tentang hubungan laki-laki dan perempuan, hingga pernikahan. Menurutnya, pendidikan ini sudah cukup memadai tanpa perlu adanya distribusi alat kontrasepsi.
"Soal alat kontrasepsi ini tidak perlu menjadi perhatian utama. Edukasi memang penting, tetapi tidak harus dengan cara yang menarik perhatian seperti itu," kata As'ad.
Baca Juga: MAN 1 Gresik Akui Ada Kesalahan Alur Tarikan Bagi Siswa Baru
Ia menambahkan bahwa pendidikan seksual di pesantren sudah memadai dan dapat memenuhi kebutuhan para pelajar dalam memahami seksualitas secara tepat.
Oleh karena itu, Kemenag Jatim menganggap distribusi alat kontrasepsi kepada pelajar tidaklah diperlukan.
"Pendidikan di pesantren sudah cukup untuk pendidikan seksual, tidak perlu alat kontrasepsi untuk pelajar," pungkasnya.Lna
Editor : Mariana Setiawati