Jalankan UU PDP, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi petugas PLN sedang melayani pelanggan rumah tangga. Foto/Humas PLN
Ilustrasi petugas PLN sedang melayani pelanggan rumah tangga. Foto/Humas PLN

i

SurabayaPagi, Jakarta - Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. 

Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti. 

Sejauh ini kata Edi, perseroan telah berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat tranformasi digital yang dilakukan di seluruh lini bisnis perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan. 

Semua saluran layanan pelanggan termasuk Super Apps PLN Mobile yang saat ini telah diunduh lebih dari 75 juta downloader juga sudah dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang terenkripsi.

PLN akan terus meningkatkan sistem pengamanan dalam pengelolaan data dan akan meminta persetujuan pemrosesan data pribadi kepada seluruh pelanggan secara bertahap sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024 melalui Aplikasi PLN Mobile, Website PLN, Contact Center PLN 123, maupun secara langsung di kantor-kantor layanan PLN. 

Edi memastikan bahwa proses pemutakhiran data ini tidak dipungut biaya. Dengan melakukan persetujuan pemrosesan data maka pelanggan PLN akan memperoleh manfaat berupa keamanan data setiap bertransaksi, kemudahan proses verifikasi, peningkatan layanan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan data pribadi.

”Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi,” tutup Edi. Byb

Berita Terbaru

Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Ukraina Terancam di Deportasi usai Diamankan Imigrasi Blitar

Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Ukraina Terancam di Deportasi usai Diamankan Imigrasi Blitar

Minggu, 21 Jun 2026 11:39 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Ukraina berinisial I.B. terancam dideportasi setelah diamankan oleh Kantor Imigrasi…

Lewat ‘Oasis Wangi’, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Konsultasi Layanan Kesehatan Daring 24 Jam

Lewat ‘Oasis Wangi’, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Konsultasi Layanan Kesehatan Daring 24 Jam

Minggu, 21 Jun 2026 11:37 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sebuah platform Online Akses Solusi Indonesia Sehat dari Banyuwangi (Oasis Wangi), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan…

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …