Basofi Ancam Lapor Paminal Bila Para Debt Collector yang Merampas Mobilnya Tidak Diringkus

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi segerombolan debt collector PT BFI yang memaksa masuk ke rumah korban Basofi di Desa Peganden, Manyar, Gresik. Pelaku berkaus merah dipanggil rekan-rekannya dengan sebutan Ambon. Pelaku inilah yang membawa lari mobil Toyota Fortuner milik Basofi yang
Aksi segerombolan debt collector PT BFI yang memaksa masuk ke rumah korban Basofi di Desa Peganden, Manyar, Gresik. Pelaku berkaus merah dipanggil rekan-rekannya dengan sebutan Ambon. Pelaku inilah yang membawa lari mobil Toyota Fortuner milik Basofi yang

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Setelah kemarin meminta atensi Kapolres Gresik terhadap kasus pidana yang menimpanya, hari ini (22/8) korban perampasan mobil Muhammad Basofi mendatangi ruang penyidik Satreskrim Polres. Tujuannya untuk mempertanyakan lambannya penanganan kasus kriminal yang dilaporkannya pada 13 Agustus lalu.

Kepada awak media, Basofi menjelaskan bahwa dirinya sangat menyesalkan sikap penyidik Polres Gresik yang begitu lambat merespons kasus perampasan mobil yang terjadi pada 8 Agustus lalu. "Masak sudah 10 hari para pelaku yang jelas-jelas wajahnya dikenali sampai kini belum juga diamankan oleh polisi," tanyanya geram, Kamis (22/8).

Basofi pantas geram karena para debt collector yang "menyerang" rumahnya saat itu belum juga ditangkap oleh aparat kepolisian. Padahal mereka itu adalah debt collector dari PT BFI Mojokerto. 

"Saya ini warga Gresik yang minta perlindungan polisi karena rumah saya sudah dimasuki segerombolan orang secara paksa. Saya dibuat tidak berdaya dan tertekan. Mobil saya pun dirampas. Tapi kenapa polisi masih membiarkan aksi premanisme ini," tandas Basofi masih dengan nada tinggi.

Akibat tindakan premanisme para debt collector itu membuat istri Basofi mengalami tekanan jiwa berat. Pasalnya saat ini istrinya sedang berbadan dua. Bahkan setelah kejadian istrinya harus dirawat di rumah sakit. Begitu juga Basofi, salah satu tangannya harus dibalut karena "gesekan" saat menghalau para debt collector yang memaksa masuk ke dalam rumahnya.

Yang mengherankan Basofi setelah menanyakan perkembangan kasusnya tadi siang, diketahui bahwa yang diusut pihak kepolisian adalah kasus terkait penipuannya. Mereka abaikan pengusutan kasus tindak kriminal dan premanisme yang dilakukan para debt collector di kediaman korban. 

"Jadi bagi saya aneh melihat cara polisi menyidik kasus ini. Mestinya prioritas yang mereka tangani adalah kasus tindakan para debt collector yang masuk secara paksa ke rumah saya. Apakah bukan tindakan kriminal jika ada orang masuk pekarangan orang dengan cara memaksa? Saya ini telah menjadi korban kezaliman para debt collector. Masak mereka akan dibiarkan hidup bebas di luaran sana. Apakah nanti tidak ada korban-korban lain yang bakal diperlakukan seperti saya," tegas Basofi.

Karena merasa diperlakukan tidak adil oleh para penyidik di Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Gresik maka Basofi mengancam bakal melaporkan kejadian ini ke Paminal Polda Jatim. Namun niat ini sementara dia urungkan seiring dengan janji pihak penyidik yang akan segera menangani kasus tindakan kriminal para debt collector. 

"Saya sudah diminta membuat laporan baru mengenai tindak kriminal yang dilakukan para debt collector di kediaman saya tempo hari. Para penyidik sudah berjanji akan segera memprosesnya. Sekarang saya tinggal menunggu saja, namun apabila para pelaku yang telah meneror saya dan keluarga tidak juga ditangkap, maka saya akan segera melapor ke paminal," tutup Basofi dalam perbicangan melalui saluran selulernya, usai mendatangi Mapolres Gresik, Kamis (22/8/2024). 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan yang berkali-kali dimintai konfirmasi seputar penanganan kasus ini pelit bicara. Baru hari ini dia membuka pembicaraan. Katanya, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini. 

Saat ditanya mengapa kasus tindak kebrutalan para debt collector tidak menjadi skala prioritas penanganan. Tapi justru kasus penipuannya yang diutamakan diusut. Sampai berita ini turun belum dikonfirmasi oleh Aldhino. grs

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…