Basofi Ancam Lapor Paminal Bila Para Debt Collector yang Merampas Mobilnya Tidak Diringkus

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi segerombolan debt collector PT BFI yang memaksa masuk ke rumah korban Basofi di Desa Peganden, Manyar, Gresik. Pelaku berkaus merah dipanggil rekan-rekannya dengan sebutan Ambon. Pelaku inilah yang membawa lari mobil Toyota Fortuner milik Basofi yang
Aksi segerombolan debt collector PT BFI yang memaksa masuk ke rumah korban Basofi di Desa Peganden, Manyar, Gresik. Pelaku berkaus merah dipanggil rekan-rekannya dengan sebutan Ambon. Pelaku inilah yang membawa lari mobil Toyota Fortuner milik Basofi yang

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Setelah kemarin meminta atensi Kapolres Gresik terhadap kasus pidana yang menimpanya, hari ini (22/8) korban perampasan mobil Muhammad Basofi mendatangi ruang penyidik Satreskrim Polres. Tujuannya untuk mempertanyakan lambannya penanganan kasus kriminal yang dilaporkannya pada 13 Agustus lalu.

Kepada awak media, Basofi menjelaskan bahwa dirinya sangat menyesalkan sikap penyidik Polres Gresik yang begitu lambat merespons kasus perampasan mobil yang terjadi pada 8 Agustus lalu. "Masak sudah 10 hari para pelaku yang jelas-jelas wajahnya dikenali sampai kini belum juga diamankan oleh polisi," tanyanya geram, Kamis (22/8).

Basofi pantas geram karena para debt collector yang "menyerang" rumahnya saat itu belum juga ditangkap oleh aparat kepolisian. Padahal mereka itu adalah debt collector dari PT BFI Mojokerto. 

"Saya ini warga Gresik yang minta perlindungan polisi karena rumah saya sudah dimasuki segerombolan orang secara paksa. Saya dibuat tidak berdaya dan tertekan. Mobil saya pun dirampas. Tapi kenapa polisi masih membiarkan aksi premanisme ini," tandas Basofi masih dengan nada tinggi.

Akibat tindakan premanisme para debt collector itu membuat istri Basofi mengalami tekanan jiwa berat. Pasalnya saat ini istrinya sedang berbadan dua. Bahkan setelah kejadian istrinya harus dirawat di rumah sakit. Begitu juga Basofi, salah satu tangannya harus dibalut karena "gesekan" saat menghalau para debt collector yang memaksa masuk ke dalam rumahnya.

Yang mengherankan Basofi setelah menanyakan perkembangan kasusnya tadi siang, diketahui bahwa yang diusut pihak kepolisian adalah kasus terkait penipuannya. Mereka abaikan pengusutan kasus tindak kriminal dan premanisme yang dilakukan para debt collector di kediaman korban. 

"Jadi bagi saya aneh melihat cara polisi menyidik kasus ini. Mestinya prioritas yang mereka tangani adalah kasus tindakan para debt collector yang masuk secara paksa ke rumah saya. Apakah bukan tindakan kriminal jika ada orang masuk pekarangan orang dengan cara memaksa? Saya ini telah menjadi korban kezaliman para debt collector. Masak mereka akan dibiarkan hidup bebas di luaran sana. Apakah nanti tidak ada korban-korban lain yang bakal diperlakukan seperti saya," tegas Basofi.

Karena merasa diperlakukan tidak adil oleh para penyidik di Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Gresik maka Basofi mengancam bakal melaporkan kejadian ini ke Paminal Polda Jatim. Namun niat ini sementara dia urungkan seiring dengan janji pihak penyidik yang akan segera menangani kasus tindakan kriminal para debt collector. 

"Saya sudah diminta membuat laporan baru mengenai tindak kriminal yang dilakukan para debt collector di kediaman saya tempo hari. Para penyidik sudah berjanji akan segera memprosesnya. Sekarang saya tinggal menunggu saja, namun apabila para pelaku yang telah meneror saya dan keluarga tidak juga ditangkap, maka saya akan segera melapor ke paminal," tutup Basofi dalam perbicangan melalui saluran selulernya, usai mendatangi Mapolres Gresik, Kamis (22/8/2024). 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan yang berkali-kali dimintai konfirmasi seputar penanganan kasus ini pelit bicara. Baru hari ini dia membuka pembicaraan. Katanya, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini. 

Saat ditanya mengapa kasus tindak kebrutalan para debt collector tidak menjadi skala prioritas penanganan. Tapi justru kasus penipuannya yang diutamakan diusut. Sampai berita ini turun belum dikonfirmasi oleh Aldhino. grs

Berita Terbaru

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…