SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Setelah kemarin meminta atensi Kapolres Gresik terhadap kasus pidana yang menimpanya, hari ini (22/8) korban perampasan mobil Muhammad Basofi mendatangi ruang penyidik Satreskrim Polres. Tujuannya untuk mempertanyakan lambannya penanganan kasus kriminal yang dilaporkannya pada 13 Agustus lalu.
Kepada awak media, Basofi menjelaskan bahwa dirinya sangat menyesalkan sikap penyidik Polres Gresik yang begitu lambat merespons kasus perampasan mobil yang terjadi pada 8 Agustus lalu. "Masak sudah 10 hari para pelaku yang jelas-jelas wajahnya dikenali sampai kini belum juga diamankan oleh polisi," tanyanya geram, Kamis (22/8).
Baca Juga: Petrokimia Gresik Dukung Lahirnya Produk Pangan Timor Leste
Basofi pantas geram karena para debt collector yang "menyerang" rumahnya saat itu belum juga ditangkap oleh aparat kepolisian. Padahal mereka itu adalah debt collector dari PT BFI Mojokerto.
"Saya ini warga Gresik yang minta perlindungan polisi karena rumah saya sudah dimasuki segerombolan orang secara paksa. Saya dibuat tidak berdaya dan tertekan. Mobil saya pun dirampas. Tapi kenapa polisi masih membiarkan aksi premanisme ini," tandas Basofi masih dengan nada tinggi.
Akibat tindakan premanisme para debt collector itu membuat istri Basofi mengalami tekanan jiwa berat. Pasalnya saat ini istrinya sedang berbadan dua. Bahkan setelah kejadian istrinya harus dirawat di rumah sakit. Begitu juga Basofi, salah satu tangannya harus dibalut karena "gesekan" saat menghalau para debt collector yang memaksa masuk ke dalam rumahnya.
Yang mengherankan Basofi setelah menanyakan perkembangan kasusnya tadi siang, diketahui bahwa yang diusut pihak kepolisian adalah kasus terkait penipuannya. Mereka abaikan pengusutan kasus tindak kriminal dan premanisme yang dilakukan para debt collector di kediaman korban.
Baca Juga: Pemdes Menunggal Kedamean Bagikan BLT Dana Desa ke-8 2024
"Jadi bagi saya aneh melihat cara polisi menyidik kasus ini. Mestinya prioritas yang mereka tangani adalah kasus tindakan para debt collector yang masuk secara paksa ke rumah saya. Apakah bukan tindakan kriminal jika ada orang masuk pekarangan orang dengan cara memaksa? Saya ini telah menjadi korban kezaliman para debt collector. Masak mereka akan dibiarkan hidup bebas di luaran sana. Apakah nanti tidak ada korban-korban lain yang bakal diperlakukan seperti saya," tegas Basofi.
Karena merasa diperlakukan tidak adil oleh para penyidik di Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Gresik maka Basofi mengancam bakal melaporkan kejadian ini ke Paminal Polda Jatim. Namun niat ini sementara dia urungkan seiring dengan janji pihak penyidik yang akan segera menangani kasus tindakan kriminal para debt collector.
"Saya sudah diminta membuat laporan baru mengenai tindak kriminal yang dilakukan para debt collector di kediaman saya tempo hari. Para penyidik sudah berjanji akan segera memprosesnya. Sekarang saya tinggal menunggu saja, namun apabila para pelaku yang telah meneror saya dan keluarga tidak juga ditangkap, maka saya akan segera melapor ke paminal," tutup Basofi dalam perbicangan melalui saluran selulernya, usai mendatangi Mapolres Gresik, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Karang Werda Syifa'ul Qulub Desa Manyarsidorukun Sambut dan Rayakan Maulid Nabi
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan yang berkali-kali dimintai konfirmasi seputar penanganan kasus ini pelit bicara. Baru hari ini dia membuka pembicaraan. Katanya, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini.
Saat ditanya mengapa kasus tindak kebrutalan para debt collector tidak menjadi skala prioritas penanganan. Tapi justru kasus penipuannya yang diutamakan diusut. Sampai berita ini turun belum dikonfirmasi oleh Aldhino. grs
Editor : Moch Ilham