Kaesang tak Diusung Cawagub, Bukan Putusan MK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Ahmad Luthfi Batal Bersanding dengan Putra Sulung Jokowi, Ngaku Persoalan Dinamika politik 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dasco menjelaskan sejak awal pengusungan putra bungsu Presiden Jokowi hanyalah aspirasi. Dia mengungkapkan tidak jadi mengusung Kaesang bukan karena putusan MK mengenai batasan umur.

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Koalisi Indonesia Maju (KIM),  kini mengusung Ahmad Lutfi dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin. Mereka  maju menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah. Dasco mengeklaim, pengusungan paslon ini sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia kepala daerah.

"Jadi memang sebelum ini, jujur ya, sebelum ada keputusan dari MK kita sudah berembuk untuk kemudian memang akan memasangkan di Jawa Tengah itu Pak Lutfi dengan Gus Yasin," jelas Dasco di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).

 

Tak Bersanding dengan Kaesang

Mantan Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, resmi menerima surat rekomendasi dari Partai Gerindra untuk maju pada kontestasi Pilgub Jawa Tengah. Luthfi yang mulanya santer akan didampingi oleh Ketum PSI, Kaesang Pangarep, ternyata menggandeng Taj Yasin sebagai wakilnya.

Luthfi menilai tidak ada alasan khusus terkait batalnya ia bersanding dengan Kaesang. Menurutnya, hal itu persoalan dinamika politis semata.

"Tidak ada alasan, itu kan masalah politik ya," ucap Luthfi kepada wartawan di DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).

Dia menambahkan, pencalonannya dalam Pilgub Jateng tergantung pada kesepakatan yang dicapai oleh partai politik pengusung.

 

Kaesang Hanya Aspirasi

Dasco menjelaskan sejak awal pengusungan putra bungsu Presiden Jokowi hanyalah aspirasi beberapa pihak.

Sufmi Dasco Ahmad tegaskan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mengusung Ahmad Lutfi dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin untuk maju menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah. Dasco menjelaskan KIM tidak jadi mengusung Kaesang bukan karena putusan MK mengenai batasan umur.

"Ya itu kan ada aspirasi-aspirasi dari beberapa usulan, Tapi keputusannya (Ahmad Lutfi-Gus Yasin) bukan karena ini (Putusan MK), keputusannya karena memang sudah dari mungkin seminggu lebih yang lalu, itu kemudian kita putuskan Pak Lutfi dengan Pak Yasin" ujar Dasco.

 

KIM akan Tetap Solid

Elite Gerindra itu juga menegaskan KIM akan tetap solid. Dalam hal ini, keputusan untuk mengusung Ahmad Lutfi-Gus Yasin di Jawa Tengah. "Insya Allah solid," ungkapnya.

Aspirasi dari beberapa pihak. Dalam arti, kata dia, tidak ada keinginan dari KIM untuk mengusung adik kandung Gibran Rakabuming Raka tersebut.

"Itu kan ada aspirasi-aspirasi dari beberapa usulan. Tapi keputusannya bukan karena ini, keputusannya karena memang sudah dari mungkin seminggu lebih yang lalu itu kemudian kita putuskan Pk Luthfi dengan Gus Yasin," kata dia. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…