Fokus Pulihkan Fungsi Lahan, Pemkab Bongkar 21 Lapak Eks Lokalisasi Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas membakar sisa-sisa material bangunan lapak di eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian, Sidoarjo. SP/SDA
Petugas membakar sisa-sisa material bangunan lapak di eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian, Sidoarjo. SP/SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai bagian dari penataan kawasan untuk mengembalikan fungsi lahan sekaligus menegakkan ketertiban umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membongkar 21 lapak di kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian yang dilakukan sebagai tahapan akhir setelah pemerintah menyampaikan pemberitahuan, sosialisasi, serta memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar lapak secara mandiri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sidoarjo R. Novianto mengatakan, sebelum pembongkaran seluruh personel mengikuti apel sebagai bentuk konsolidasi pelaksanaan operasi untuk memastikan penertiban berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Dalam pelaksanaanya, petugas merobohkan 21 lapak terkait menggunakan alat pembongkaran, sementara personel gabungan mengamankan lokasi sehingga proses penertiban berlangsung tanpa perlawanan. Dan setelah seluruh bangunan sasaran berhasil diratakan, petugas kemudian memusnahkan sisa tenda dan material yang mudah terbakar agar tidak dimanfaatkan kembali sebelum seluruh personel melaksanakan konsolidasi penutup.

Menurutnya, Pemkab Sidoarjo menegaskan penataan eks Lokalisasi Krengseng bertujuan mengembalikan fungsi kawasan, menekan berbagai penyakit masyarakat, serta mendukung upaya pencegahan penyebaran Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) dan persoalan sosial lainnya. Sehingga, bangunan yang tidak memiliki izin maupun yang tidak sesuai dengan tata ruang sehingga lingkungan menjadi lebih tertib, aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya," kata Novianto. sd-01/dsy

Berita Terbaru

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui…

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur pertanian…

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendapat keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik…