Surabaya Berkomitmen Tingkatkan Transparansi Layanan Publik sebagai Upaya Pencegahan Korupsi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Agu 2024 18:51 WIB

Surabaya Berkomitmen Tingkatkan Transparansi Layanan Publik sebagai Upaya Pencegahan Korupsi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Surabaya, salah satu dari tiga daerah di Jawa Timur yang diusulkan sebagai calon percontohan kabupaten/kota Anti-Korupsi, kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi. Langkah ini diperkuat melalui serangkaian observasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di berbagai layanan publik Kota Surabaya, Selasa (27/8/2024).

Dalam upaya mendorong transparansi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka akses bagi tim KPK untuk melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah layanan publik. Peninjauan ini merupakan bagian dari verifikasi yang lebih luas oleh KPK untuk menentukan kota-kota yang layak menjadi percontohan dalam pencegahan korupsi. Kegiatan ini juga disertai dengan sesi tanya jawab yang diadakan di Gedung Graha Sawunggaling dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Respati Polrestabes Surabaya Amankan Lima Terduga Anggota Gengster 

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan, menegaskan bahwa Pemkot Surabaya selalu berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini pelayanan.

"Kami terbuka terhadap observasi yang dilakukan oleh KPK dan siap berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi," ujarnya.

Pemkot Surabaya juga telah mengimplementasikan sejumlah program inovatif untuk meningkatkan transparansi. Salah satunya adalah penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang terintegrasi. Selain itu, Surabaya juga berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama beberapa tahun berturut-turut, menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan yang transparan.

Ariz Dedy Arham, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, mengungkapkan bahwa Surabaya memiliki nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang tinggi, yakni 97.

"Nilai ini menunjukkan bahwa Surabaya telah melakukan langkah-langkah preventif yang baik dalam mencegah terjadinya korupsi," jelas Ariz.

Lebih lanjut, Ariz menyebutkan bahwa transparansi dalam pengelolaan layanan publik adalah salah satu indikator penting dalam penilaian calon percontohan kabupaten/kota Anti-Korupsi.

Baca Juga: Ribuan Pelari Ramaikan Perwosi Fun Run 2024, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Hidup Sehat

"Kami ingin memastikan bahwa setiap daerah yang diusulkan tidak hanya memiliki nilai administratif yang baik, tetapi juga menunjukkan transparansi dalam praktik sehari-hari," tambahnya.

Observasi yang dilakukan di Surabaya ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan praktik-praktik antikorupsi.

"Surabaya bisa menjadi model bagi daerah lain dalam hal keterbukaan dan transparansi," kata Ikhsan.

Menurutnya, dengan transparansi yang tinggi, masyarakat akan lebih percaya dan terlibat aktif dalam pengawasan layanan publik, yang pada akhirnya dapat mencegah terjadinya praktik korupsi.

Baca Juga: Siswa SMAN 5 Surabaya Raih Prestasi Gemilang di Ajang Inovasi Internasional dengan Binana Patch

Ke depan, Surabaya berencana untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dan penegakan aturan secara konsisten. Pemkot juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPK, untuk menjaga komitmen dalam mencegah korupsi.

Dengan langkah-langkah tersebut, Surabaya optimistis dapat menjadi percontohan nasional dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat kabupaten/kota.

"Kami berharap, dengan segala upaya yang telah dilakukan, Surabaya dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan korupsi," pungkas Ikhsan. Zis

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU