SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Umum Himpunan dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah meminta pemerintah untuk memberikan insentif kepada masyarakat apabila tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen diberlakukan pada 2025.
Budihardjo menyampaikan, kebijakan itu perlu dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut harus dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui program-program sosial.
Baca Juga: Hippindo Minta Zonasi Penjualan Rokok Ditinjau Ulang
"Kalau enggak bisa ditunda, itu kan tambahan jadi 12 persen, bisa dikembalikan dengan meningkatkan daya beli, bisa berupa satu program, misalnya program kesehatan, ke rakyat bawah stimulus ekonomi dari uang tambahan itu," ujar Budihardjo di Jakarta, Rabu (28/8).
Kenaikan PPN menjadi 12 persen, kata Budihardjo, dampaknya tidak akan dirasakan langsung oleh sektor ritel dalam jangka pendek.
Baca Juga: Hippindo dan Aprindo Tanggapi Kebijakan Larangan Jual Rokok Eceran
Akan tetapi, hal ini akan mempengaruhi daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah.
"Mukul langsung sih enggak, tapi kalau tidak ada stimulus dikembalikan, secara jangka menengah membuat daya saing kita akan berkurang. Kalau naik 1 persen, jawaban saya enggak langsung bikin sepi, cuma ada jangka panjang dan menengah yang harus dipikirkan," katanya.
Baca Juga: Hippindo Siap Kembangkan Gedung Kementerian/lembaga (KL) yang Ditinggalkan Jadi Sentra Ekonomi
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih berkoordinasi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
“Kami terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan presiden terpilih,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (27/8).
Editor : Moch Ilham