SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan ke Kementerian Keuangan untuk menyampaikan permintaannya agar pemerintah menunda kenaikan PPN jadi 12 persen.
Kunjungan sedianya akan dilakukan pada Kamis (28/11/2024) ini. Tapi rencana itu ditunda.
Baca Juga: Kenaikan Upah yang Signifikan, Pengusaha akan Berpindah-pindah dan Incar Upah Buruh Lebih Rendah
"Pertemuannya di tunda tidak jadi hari ini kemungkinan baru minggu depan," katanya kemarin.
Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai tahun depan. Kenaikan dilakukan berkaitan dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Dalam beleid itu, PPN ditetapkan naik jadi 11 persen mulai 2022 dan menjadi 12 persen mulai 2025.
Baca Juga: Apindo Minta BI Rate tak Dinaikkan
Namun rencana kenaikan itu mendapatkan tentangan dari banyak kalangan. Salah satunya buruh.
Mereka sudah mengeluarkan ancaman kalau pemerintah tak membatalkan rencana kenaikan itu, mereka akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.
Baca Juga: Buruh di Probolinggo Keluhkan Pasal yang Rugikan Pekerja
"Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12 persen apalagi tidak diimbangi kenaikan upah sesuai tuntutan, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan melakukan mogok nasional dengan melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia," kata Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya Selasa (19/11) kemarin.
Tak hanya buruh, petisi menolak rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 juga menggema di kalangan warganet di media sosial. n ec/rmc
Editor : Moch Ilham