Libur Maulid Nabi, KAI Jember Sediakan 31.456 Tempat Duduk Selama 4 Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Penumpang KAI Jember yang membludak jelang libur Maulid Nabi. SP/ JBR
Ilustrasi. Penumpang KAI Jember yang membludak jelang libur Maulid Nabi. SP/ JBR

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selama libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan libur Maulid Nabi Muhammad SAW, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menyediakan sebanyak 31.456 tempat duduk selama 4 hari.

"Jumlah tersebut merupakan total tempat duduk untuk kereta api keberangkatan dari Daop 9 Jember selama empat hari mulai 13-16 September 2024, dengan kapasitas yang tersedia setiap harinya sebanyak 7.864 tempat duduk," kata Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro, Jumat (13/09/2024).

Menurutnya sebanyak 33.443 tiket sudah terjual untuk keberangkatan selama empat hari libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW karena masyarakat sudah memesannya jauh-jauh hari untuk bepergian menuju sejumlah daerah selama liburan.

"Jumlah penumpang yang berangkat pada hari Jumat ini sebanyak 8.612 orang dan tiket yang tersedia selama empat hari libur panjang masih tersedia 2.044 tiket," tuturnya.

Ia menjelaskan KAI Daop 9 Jember mengoperasikan 22 perjalanan kereta api, yang meliputi KA Mutiara Timur, KA Ranggajati, KA Wijayakusuma, KA Blambangan Ekspres, KA Logawa, KA Pandalungan, KA Sritanjung, KA Tawangalun, KA Probowangi dan KA Pandanwangi.

"Tiket yang sudah habis terjual yakni KA Sritanjung relasi Ketapang – Lempuyangan, KA Tawangalun relasi Ketapang – Malang dan KA Probowangi relasi Ketapang – Surabaya Gubeng, KA Blambangan Ekspres dan KA Pandalungan dari wilayah Daop 9 menuju Jakarta," katanya.

Lebih lanjut, Cahyo mengimbau para penumpang untuk merencanakan perjalanan dengan memesan tiket kereta api jauh-jauh hari, sehingga dapat memilih kereta api dan tanggal keberangkatan yang diinginkan.

"Bagi masyarakat yang kehabisan tiket kereta pada tanggal keberangkatan maupun KA yang diinginkan, maka dapat menggunakan kereta yang lain atau memanfaatkan fitur connecting train yang tersedia pada aplikasi Access by KAI," ujarnya. jr-02/dsy

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…