Bisnis Ruang Isolasi di Rutan KPK, Dibeber Dalam Sidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa KPK beberkan permainan kotor di Rutan KPK oleh petugas Rutan. Hal seru diungkap dalam sidang Tipikor adalah bisnis ruang isolasi. Perorang bisa Rp 25 juta. Sidang Senin (23/9) jaksa menghadirkan Arum Indri, istri terpidana kasus suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Adi Jumal.

Saksi Arum dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, menceritakan momen ditelepon petugas Rutan KPK yang mengaku bernama Melon. Ia diminta menyetor uang sebesar Rp 96 juta.

Adi Jumal ditahan sejak Agustus 2022-Mei 2023 di Rutan KPK Gedung C1. Arum mengatakan dirinya langsung ditelepon petugas Rutan yang mengaku bernama Melon setelah 2 hari Adi masuk ke rutan.

"Setelah suami Saudara masuk ke Rutan KPK di C1, apakah ada seseorang yamg menghubungi Saudara?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

"Selang 2 hari atau 3 hari setelah di C1 ada yang menghubungi saya," jawab Arum.

"Pada waktu itu, orang yang menghubungi Saudara itu mengaku bernama siapa?" tanya jaksa.

"Melon," jawab Arum.

"Ngaku bernama Melon?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Arum.

"Aslinya?" tanya jaksa.

"Nggak tahu," jawab Arum.

Arum mengatakan petugas Rutan bernama Melon itu meminta dikirimkan uang agar Adi Jumal dipindahkan dari ruang isolasi. Jika uang tak dikirim, maka Adi akan tetap berada di ruang isolasi.

"Apa yang dikatakan waktu itu oleh Saudara Melon?" tanya jaksa.

"Beliau cuman meminta untuk mengirimkan sejumlah uang agar suami saya bisa dipindah bergabung sama tahanan yang lain, kalau tidak mau mengirimkan uang nanti tetep berada di ruang isolasi," jawab Arum.

 

Dipindahkan Ruang Isolasi Rp 25 juta

"Saudara Melon itu menghubungi Saudara berapa kali?" tanya jaksa.

"Kurang lebih 2,3 kali," jawab Arum.

"Ini di BAP (berita acara pemeriksaan) Saudara ya, saya bacakan ya, 'ini ada Pak Adi di rutan C1 kalau Pak Adi mau dipindahkan sama teman-teman satu blok maka harus membeli ponsel, jika Pak Adi tidak membeli ponsel maka Pak Adi akan di isolir atau ditempatkam di ruang khusus', seperti itu?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Arum.

Arum lalu minta disambungkan melalui telepon untuk berbicara langsung dengan Adi. Dia mengatakan Adi meminta dikirimkan uang sebesar Rp 25 juta.

"Ini di BAP Saudara mengatakan, 'Pak Adi mengatakan, ini aku masih di ruang isolasi, mau dipindahkan tapi perlu uang Rp 25 juta untuk membeli ponsel, nomor, power bank segala macamnya', begitu?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Arum.

Arum mengatakan permintaan uang itu ditransfer ke rekening atas nama Surisma Dewi. Total yang ditransfer Arum senilai Rp 26.500.000 untuk ponsel dan pemindahan dari ruang isolasi.

"Setelah yang kedua, ditelepon yang kedua itu. Saudara mengirimkan uang?" tanya jaksa.

"Iya, saya selang sehari atau dua hari saya mengirimkan uang pun bertahap," jawab Arum.

"Berapa yang ditransfer?" tanya jaksa.

"Saya transfer berarti total Rp 26.500.000," jawab Arum.

Arum mengatakan Adi langsung dipindahkan dari ruang isolasi usai uang itu ia transfer. Dia mengatakan Adi masih meminta uang bulanan yang kemudian ia kirimkan kembali dengan total Rp 65.175.000.

"Kemudian apakah Pak Adi masih minta uang lagi?" tanya jaksa.

"Iya, masih minta dikirim selalu setiap bulan," jawab Arum.

"Saudara masih ingat kapan ngirimnya? berapa besarnya?" tanya jaksa.

"Setiap bulan itu nominalnya sekitar Rp 4.500.000, Rp 4.300.000 an," jawab Arum.

"Total berapa seingat Saudara?" tanya jaksa.

"Ya itu berarti," jawab Arum.

"Rp 65.175.000," jawab Arum.

"Iya," jawab Arum. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

 LKPJ Bupati 2025 dan 4 Raperda Inisiatif Berjalan Mulus

 LKPJ Bupati 2025 dan 4 Raperda Inisiatif Berjalan Mulus

Senin, 30 Mar 2026 18:39 WIB

Senin, 30 Mar 2026 18:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Ketua DPRD kabupaten Sampang Rudi Kurniawan memimpin rapat sidang  paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban …

Pimpin Apel Pagi, Gus Qowim Tekankan Kinerja Optimal dan Bijak Hadapi Isu Global

Pimpin Apel Pagi, Gus Qowim Tekankan Kinerja Optimal dan Bijak Hadapi Isu Global

Senin, 30 Mar 2026 18:03 WIB

Senin, 30 Mar 2026 18:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin memimpin apel pagi di Halaman Balai Kota Kediri, Senin (30/03/2026). Selain diikuti oleh OPD di…

Permudah Penjualan, JBA Hadirkan Sistem Titip Kendaraan Berbasis Transparansi

Permudah Penjualan, JBA Hadirkan Sistem Titip Kendaraan Berbasis Transparansi

Senin, 30 Mar 2026 17:34 WIB

Senin, 30 Mar 2026 17:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menitipkan kendaraan untuk dijual kerap menjadi tantangan bagi pemilik, mulai dari proses yang dianggap rumit hingga ketidakjelasan m…