Bupati Pekalongan Ditahan, Kecantikannya Luntur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi tahanan berwarna oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi tahanan berwarna oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/3/2026).

i

Kepada KPK, Fadia Ngaku Urusan Teknis Birokrasi Diserahkan kepada Sekretaris Daerah, Dirinya Lebih Banyak Jalankan Fungsi Seremonial, Tapi Proyek Pengadaan Jasa Outsourcing Dinas-dinas Dikuasainya

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR), sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT. Anak pedangdut senior A. Rafiq,  sejak Rabu (4/3) wajahnya gak rapi seperti sehari hari sebelum di OTT.

Saat digiring petugas KPK ke mobil tahanan, wajah cantik Fadia, tak tampak lagi. Sepanjang perjalanan dari gedung KPK ke mobil, ia berbalut kain mirip handuk biru dan kerudung hitam, sehingga wajahnya hanya kelihatan mata, mirip berbalut cadar.

Saat Fadia, dibawa menuju mobil tahanan oleh petugas KPK, mengaku tidak terkena OTT.

"Saya tidak OTT. Saya tidak ada barang apa pun yang diambil dan, pada saat penangkapan saya, apa mereka menggerebek ke rumah," ujarnya.

KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka setelah terjaring OTT. Farida jadi tersangka korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025-2030," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Asep mengatakan Fadia akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan cabang KPK gedung Merah Putih. Penahanan dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Bupati Jalankan Fungsi Seremonial

Kepada KPK, Fadia mengklaim bukan sebagai seorang birokrat dan tidak memahami hukum serta tata kelola pemerintahan daerah. Fadia juga mengklaim urusan teknis birokrasi diserahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda).

"Saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," kata Asep

Lebih lanjut Asep mengatakan keterangan penyanyi lagu 'Cik Cik Bum Bum' tersebut bertentangan dengan asas presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum.

"FAR adalah seorang Bupati atau penyelenggara negara selama dua periode, serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011-2016, sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq beserta suami dan anaknya membuat 'perusahaan Ibu' yakni PT Raja Nusantara Berjaya.

Fadia bersama Mukhtaruddin Ashraff Abu yang merupakan suaminya sekaligus anggota DPR RI, dan anaknya Muhammad Sabiq Ashraff yang diketahui mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) satu tahun setelah dilantik sebagai Bupati.

Perusahaan tersebut diketahui digunakan Fadia untuk memenangkan tender pengadaan di wilayah Kabupaten Pekalongan.

"Saudara ASH, yang merupakan suami Bupati sekaligus anggota DPRD Pekalongan periode 2024-2029, bersama dengan Saudara MSA yang merupakan anak Bupati, diketahui mendirikan perusahaan bernama PT RNB," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Rabu (3/3).

 

Intervensi Kepada Kepala Dinas

Ashraff merupakan komisaris PT RNB. Sementara Sabiq merupakan Direktur perusahaan periode 2022-2024.

Setelah satu tahun beroperasi, sepanjang tahun 2023-2026, Fadia melalui anaknya Sabiq dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas, Kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.

"Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan 'Perusahaan Ibu'," ujar Asep.

Sepanjang tahun 2025, PT Raja Nusantara Berjaya diketahui mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.

Sementara itu, saat diperiksa penyidik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, sudah mengingatkan terkait konflik kepentingan yang akan terjadi. Namun, himbauan itu dihiraukan oleh Fadia dan keluarganya.

"Sekretaris Daerah dan sejumlah pihak lainnya menerangkan bahwa telah berulang kali mengingatkan Bupati mengenai potensi adanya konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut. Meski demikian, praktik itu tetap saja dilakukan oleh Bupati," ungkap Asep. n jk/erc/cr9/rmc

Berita Terbaru

PCNU Lamongan Gelar Halal Bihalal, Komitmen Perkuat Konsolidasi Jam’iyyah dan Tingkatkan Sinergitas

PCNU Lamongan Gelar Halal Bihalal, Komitmen Perkuat Konsolidasi Jam’iyyah dan Tingkatkan Sinergitas

Kamis, 16 Apr 2026 18:29 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Halal Bihalal yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan di Pondok Pesantren Annur Lopang, Kecamatan…

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Kamis, 16 Apr 2026 18:27 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil membongkar praktik ilegal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi d…

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo LKPJ Bupati, Legislatif Rekom Kinerja Eksekutif Perlu Ditingkatkan

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo LKPJ Bupati, Legislatif Rekom Kinerja Eksekutif Perlu Ditingkatkan

Kamis, 16 Apr 2026 18:08 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sidang paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2025, kembali…

18 Siswa SDN 01 Demangan Alami Mual dan Pusing, Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG  ‎

18 Siswa SDN 01 Demangan Alami Mual dan Pusing, Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG ‎

Kamis, 16 Apr 2026 17:32 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 17:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Sebanyak 18 siswa di SDN 01 Demangan, Kota Madiun, mengalami gejala pusing, mual hingga sensasi kepala berputar. Kejadian ini d…

Diikuti 2.650 Siswa, TKA SMP Kota Mojokerto Resmi Berakhir 16 April

Diikuti 2.650 Siswa, TKA SMP Kota Mojokerto Resmi Berakhir 16 April

Kamis, 16 Apr 2026 16:07 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) jenjang SMP di Kota Mojokerto resmi berakhir pada Kamis (16/04/2026). Total sebanyak…

Usung Energize, Elevate, Empowe, ​Rakerwil APJII Jatim 2026 Dorong Internet Jadi Objek Vital Nasional

Usung Energize, Elevate, Empowe, ​Rakerwil APJII Jatim 2026 Dorong Internet Jadi Objek Vital Nasional

Kamis, 16 Apr 2026 14:32 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 14:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) tahun 2026 di Hotel …