KPK Nyatakan Modus Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Rumit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK Menyebut modus yang diduga dilakukan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terbilang rumit dan berusaha mengelabui aparat penegak hukum.
KPK Menyebut modus yang diduga dilakukan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terbilang rumit dan berusaha mengelabui aparat penegak hukum.

i

Ditemukan Konflik Kepentingan Bupati, Suami dan Anak Dalam Proyek Senilai Rp 46 miliar

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjadi bukti bahwa modus rasuah semakin rumit. Permainan proyek senilai Rp 46 miliar libatkan suami yang anggota DPRD dan anak serta tim suksesnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal tersebut seiring dengan pertama kalinya Pasal 12 huruf i Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 diterapkan tanpa lapisan pasal lain untuk kasus operasi tangkap tangan (OTT). Adapun pasal tersebut mengatur mengenai konflik kepentingan.

Konstruksi perkara dan pengenaan Pasal 12 huruf i dalam peristiwa tertangkap tangan di Pekalongan ini adalah yang pertama di KPK. Hal ini sekaligus menunjukkan modus tindak pidana korupsi terus bermetamorfosis menjadi semakin kompleks dan rumit, ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Oleh sebab itu, dia meminta dukungan publik dan para pemangku kepentingan terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi penting, baik dengan dukungan data transaksi keuangan.

Dengan demikian, bisa membuka ruang gelap terjadinya praktik rasuah ini, katanya, Kamis (5/3).

 

Tim Kehilangan Jejak Fadia

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Tim KPK sempat hampir kehilangan jejak Fadia, tapi terendus lagi lewat momen yang tidak disengaja.

mengungkap Fadia sengaja dan memaksa perusahaan keluarganya atau dikenal 'perusahaan ibu' sebagai pemenang tender proyek di Pekalongan.

Tindakan Fadia ini rupanya telah diingatkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan bawahannya di Pemkab Pekalongan terkait potensi konflik kepentingan. Saran itu tidak digubris, Fadia tetap menjadikan perusahaan keluarganya pemenang tender.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Hidayat, mengatakan kasus ini berkaitan dengan perusahaan yang didirikan anak dan suami Fadia, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Fadia diduga menjadi penerima manfaat atau beneficial ownership (BO) dari perusahaan tersebut.

Perusahaan itu juga berisi tim sukses Fadia. KPK menduga Fadia meminta perangkat daerah di Pekalongan memenangkan perusahaan tersebut dalam pengadaan jasa outsourcing.

KPK menyebut PT RNB mendapat proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah dan satu kecamatan pada 2025. Asep mengatakan PT RNB mendapat Rp 46 miliar dari kontrak dengan Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026.

"Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya Rp 22 miliar. Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar," ujar Asep.

 

Mengisi Daya Mobil Listriknya

Dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK awalnya mencari Fadia di Pekalongan. Pencarian itu berlanjut hingga akhirnya tim bergerak menuju Semarang.

"Setelah dari Pekalongan, itu tim ada yang bergerak ke Semarang. Bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan," kata Asep.

Asep mengungkap ada momen keberuntungan yang dialami tim KPK dalam upaya mencari Fadia. Keberadaan Bupati Pekalongan itu ditemukan KPK saat ia sedang mengisi daya mobil listriknya. Jenis mobil dan pelat mobil yang ditumpangi Fadia sebelumnya telah dikantongi KPK.

"Ketika sampai ke Semarang itu semacam keberuntunganlah, dicari ternyata mobil listrik ada lagi di-charge, lagi diisi. Nah, di situ ketemunya," kata Asep.

Fadia ditangkap di Semarang pada Selasa (3/3) dini hari. Dia lalu dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam OTT ini, KPK turut menyita total lima unit mobil dari sejumlah pihak. Kelima mobil itu ialah Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire. n erc/jk/cr5/rmc

Berita Terbaru

Kisah Jukir di Balik Kasus Maidi: Rumah Tak Jelas, Kini Berpotensi Disita KPK 

Kisah Jukir di Balik Kasus Maidi: Rumah Tak Jelas, Kini Berpotensi Disita KPK 

Kamis, 16 Apr 2026 19:18 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 19:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi,muncul fakta yang selama ini tersembunyi, …

PCNU Lamongan Gelar Halal Bihalal, Komitmen Perkuat Konsolidasi Jam’iyyah dan Tingkatkan Sinergitas

PCNU Lamongan Gelar Halal Bihalal, Komitmen Perkuat Konsolidasi Jam’iyyah dan Tingkatkan Sinergitas

Kamis, 16 Apr 2026 18:29 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Halal Bihalal yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan di Pondok Pesantren Annur Lopang, Kecamatan…

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Kamis, 16 Apr 2026 18:27 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil membongkar praktik ilegal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi d…

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo LKPJ Bupati, Legislatif Rekom Kinerja Eksekutif Perlu Ditingkatkan

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo LKPJ Bupati, Legislatif Rekom Kinerja Eksekutif Perlu Ditingkatkan

Kamis, 16 Apr 2026 18:08 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sidang paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2025, kembali…

18 Siswa SDN 01 Demangan Alami Mual dan Pusing, Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG  ‎

18 Siswa SDN 01 Demangan Alami Mual dan Pusing, Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG ‎

Kamis, 16 Apr 2026 17:32 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 17:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Sebanyak 18 siswa di SDN 01 Demangan, Kota Madiun, mengalami gejala pusing, mual hingga sensasi kepala berputar. Kejadian ini d…

Diikuti 2.650 Siswa, TKA SMP Kota Mojokerto Resmi Berakhir 16 April

Diikuti 2.650 Siswa, TKA SMP Kota Mojokerto Resmi Berakhir 16 April

Kamis, 16 Apr 2026 16:07 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) jenjang SMP di Kota Mojokerto resmi berakhir pada Kamis (16/04/2026). Total sebanyak…