SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai sikap lembaga antirasuah saat ini gamang dalam menangani kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Ketua Umum PSI Kaesang Pangerep.
"KPK terlalu lama dan gamang dalam memutuskan bagaimana mereka bertindak. Pernyataan di antara internal KPK sering berbeda," kata Yudi saat dihubungi, Senin malam (23/9/2024).
Yudi menilai KPK telah memiliki rujukan yang jelas dalam menelaah dugaan gratifikasi yang menyeret Kaesang. Rujukan itu termuat dalam Pasal 12C ayat 3 UU Tipikor. Dia mengatakan KPK seharusnya bisa segera memutuskan fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang termasuk milik negara atau bukan.
"Kegamangan seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi karena KPK adalah lembaga penegak hukum. Pimpinan KPK harusnya tegas mau ambil langkah apa. Jangan sampai menjadi bola liar di public," katanya. n jk/rmc
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB
Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…
Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB
Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…
Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB
Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…
Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB
Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…
Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB
Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …
Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB
Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB
Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…