Wakil Ketua MPR Sekarang, Dulunya, Salesman Mesin Ketik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rudi Kirana, setelah dilantik menjadi Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029.
Rudi Kirana, setelah dilantik menjadi Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Percaya atau tidak salah satu Wakil Ketua MPR periode 2024-2029 dulunya salesman mesin ketik bermerek 'brother'.

Ia adalah Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bernama Rusdi Kirana. Bos Lions Air itu telah dilantik sebagai salah satu pimpinan MPR RI. Saat itu Rusdi hanya berpenghasilan US$ 10 atau Rp 120.000 per bulan.

Bos maskapai Lion Air itu menduduki jabatan Wakil Ketua MPR perwakilan Fraksi PKB.

Sebelum terjun ke dunia politik hingga kini menjadi salah satu pimpinan MPR.

Dalam laporan Antara, disebutkan Rusdi baru merintis bisnis maskapai penerbangan Lion Air itu dimulai pada Oktober 1999 lalu dengan modal US$ 10 juta. Ia menggagas "revolusi" dalam dunia penerbangan dengan konsep biaya murah (low cost carrier).

Awalnya kebijakan itu menuai banyak tentangan dari berbagai pihak, khususnya sesama perusahaan penerbangan. Bahkan Rusdi mengaku pernah dihujat dan dihujani pertanyaan soal modal asing hingga rasa nasionalisme selama tujuh jam di Komisi IV DPR-RI.

Lion Air dituding memiliki hubungan dengan perusahaan penerbangan Singapura, padahal kenyataannya nama Lion diambil dari zodiak dirinya sendiri yang seorang Leo.

Berkat gebrakannya yang banyak menuai kontroversi ini, Lion Air dengan cepat bisa memiliki 24 pesawat yang terdiri dari 19 MD80 dan lima pesawat DHC-8-301. Semua ini dicapai hanya dalam tempo enam tahun sejak pendirian maskapai itu. n erc/ant/rmc

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…