Ketua Sementara DPRD Jatim Terima Audiensi Nelayan Pamurbaya Terkait PSN

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat dengar pendapat DPRD Jatim bersama para nelayan dan sejumlah pihak terkait Polemik rencana reklamasi pantai timur Surabaya (Pamurbaya) atau proyek Surabaya Waterfront Land di Gedung DPRD Jatim, Kamis (3/10/2024). 
Rapat dengar pendapat DPRD Jatim bersama para nelayan dan sejumlah pihak terkait Polemik rencana reklamasi pantai timur Surabaya (Pamurbaya) atau proyek Surabaya Waterfront Land di Gedung DPRD Jatim, Kamis (3/10/2024). 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sejumlah warga serta nelayan yang tinggal di Pantai Timur Surabaya mendatangi Gedung DPRD Jawa Timur. Mereka ditemui oleh Ketua Sementara DPRD Jatim Hj Anik Maslachah didampingi Ony Setiawan Anggota Fraksi PDI-P dan Ketua Fraksi PKS Hj Lilik Hendarwati. 

Kedatangan nelayan dan warga tersebut mengadukan terkait polemik rencana reklamasi pantai timur Surabaya (Pamurbaya) atau proyek Surabaya Waterfront Land. Mereka diterima bersama pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim serta PT Granting Jaya selaku pelaksana proyek.

Khatib, perwakilan nelayan, menyampaikan kekhawatirannya terhadap rencana PSN (Proyek Strategis Nasional) itu. Sebagai nelayan yang menggantungkan nasib pada laut itu cemas mata pencahariannya terganggu. Proyek reklamasi dinilai akan merusak tempatnya melaut. "Sehingga, kami warga pesisir menolak keras rencana reklamasi ini," ujar Khatib dengan nada berapi-api. 

Surabaya Waterfront Land (SWL) menjadi satu di antara 14 PSN yang diumumkan pemerintah pusat, April 2024 lalu. Diklaim tanpa memakai uang negara, proyek ini akan mengerjakan pembangunan pulau buatan seluas 1.084 hektar yang terbagi dalam 4 blok dengan rincian Blok A 84 ha, Blok B 120 ha, Blok C 260 ha dan Blok D 620 ha. 

Ini merupakan proyek panjang yang diperkirakan membutuhkan waktu hingga 20 tahun. Pekerjaan ini akan dilaksanakan PT Granting Jaya. Proyek itu ditargetkan bisa mengangkat nilai produksi nelayan. Proyek ini baru masuk pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Namun, anggapan reklamasi bisa memberikan peningkatan kesejahteraan nelayan itu dibantah oleh Khatib. Dia justru khawatir, proyek itu akan merusak laut dan ikan. Praktis hal itu akan mengganggu mata pencaharian mereka sebagai nelayan. "Selain itu, kami yakin kampung kami juga akan hilang. Karena luas rencana reklamasi itu sangat besar," ujarnya. 

Sepanjang hearing itu berlangsung, para nelayan terus saling menyampaikan keluhan dan protes. Alasan mereka pun seragam. Yakni, khawatir mata pencaharian sebagai nelayan terganggu lantaran reklamasi. Beberapa kali, rapat pun sempat memanas dan terjadi perdebatan.

Bahkan, nelayan menolak ketika PT Granting dipersilakan bicara hingga hearing usai. Pada saat hearing berlangsung, warga yang hadir turut mempertanyakan andil Pemprov dalam proyek tersebut. Mulai dari regulasi dan semacamnya. 

Anik Maslachah, Ketua Sementara DPRD Jatim menegaskan sudah menampung seluruh aspirasi dari warga tersebut. Seluruhnya akan disampaikan ke pemerintah pusat. Anik pun sepakat bahwa apapun itu tidak boleh merugikan warga. Dewan pun bakal melakukan pendalaman. 

DPRD pun memberi peluang bakal ada pertemuan lanjutan. Apalagi, alat kelengkapan dewan atau AKD yang salah satunya adalah Komisi di DPRD Jatim saat ini belum terbentuk. "Satu forum tidak cukup untuk mengambil sikap karenanya harus semuanya berbesar hati," ungkap Anik. 

Sementara itu, Lilik Hendarwati anggota DPRD Jatim menjelaskan, forum hearing itu berfungsi untuk mendudukkan masalah. Sebab, sebelum hearing, perwakilan warga pesisir itu sudah pernah mendatangi dewan beberapa waktu lalu dengan menggelar demo. 

"Pada saat datang kemarin itu, mereka sudah membawa surat penolakan dan itu sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat," ungkap Lilik yang merupakan legislator asal Dapil Surabaya itu. 

Politisi PKS itu menyampaikan, dalam waktu dekat, kemungkinan bakal ada pertemuan mediasi serupa. Sebab, PT Granting Jaya selaku pengelola mengaku belum sosialisasi secara massif kepada warga. "Sehingga kemungkinan ada mediasi lagi untuk mendengarkan paparan dari PT Granting," kata Lilik. 

Lilik menjelaskan, secara aturan memang Pemerintah daerah tidak bisa menolak PSN. Meski begitu, dia ingin aspirasi dari warga juga didengar oleh pemerintah.  "Kalau secara pembangunan tentu kami juga ingin ada perubahan. Tapi apakah memberikan dampak kepada masyarakat, itu yang harus kita pikirkan bersama," tuntas Lilik. rko

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…