Ketua Sementara DPRD Jatim Terima Audiensi Nelayan Pamurbaya Terkait PSN

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat dengar pendapat DPRD Jatim bersama para nelayan dan sejumlah pihak terkait Polemik rencana reklamasi pantai timur Surabaya (Pamurbaya) atau proyek Surabaya Waterfront Land di Gedung DPRD Jatim, Kamis (3/10/2024). 
Rapat dengar pendapat DPRD Jatim bersama para nelayan dan sejumlah pihak terkait Polemik rencana reklamasi pantai timur Surabaya (Pamurbaya) atau proyek Surabaya Waterfront Land di Gedung DPRD Jatim, Kamis (3/10/2024). 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sejumlah warga serta nelayan yang tinggal di Pantai Timur Surabaya mendatangi Gedung DPRD Jawa Timur. Mereka ditemui oleh Ketua Sementara DPRD Jatim Hj Anik Maslachah didampingi Ony Setiawan Anggota Fraksi PDI-P dan Ketua Fraksi PKS Hj Lilik Hendarwati. 

Kedatangan nelayan dan warga tersebut mengadukan terkait polemik rencana reklamasi pantai timur Surabaya (Pamurbaya) atau proyek Surabaya Waterfront Land. Mereka diterima bersama pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim serta PT Granting Jaya selaku pelaksana proyek.

Khatib, perwakilan nelayan, menyampaikan kekhawatirannya terhadap rencana PSN (Proyek Strategis Nasional) itu. Sebagai nelayan yang menggantungkan nasib pada laut itu cemas mata pencahariannya terganggu. Proyek reklamasi dinilai akan merusak tempatnya melaut. "Sehingga, kami warga pesisir menolak keras rencana reklamasi ini," ujar Khatib dengan nada berapi-api. 

Surabaya Waterfront Land (SWL) menjadi satu di antara 14 PSN yang diumumkan pemerintah pusat, April 2024 lalu. Diklaim tanpa memakai uang negara, proyek ini akan mengerjakan pembangunan pulau buatan seluas 1.084 hektar yang terbagi dalam 4 blok dengan rincian Blok A 84 ha, Blok B 120 ha, Blok C 260 ha dan Blok D 620 ha. 

Ini merupakan proyek panjang yang diperkirakan membutuhkan waktu hingga 20 tahun. Pekerjaan ini akan dilaksanakan PT Granting Jaya. Proyek itu ditargetkan bisa mengangkat nilai produksi nelayan. Proyek ini baru masuk pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Namun, anggapan reklamasi bisa memberikan peningkatan kesejahteraan nelayan itu dibantah oleh Khatib. Dia justru khawatir, proyek itu akan merusak laut dan ikan. Praktis hal itu akan mengganggu mata pencaharian mereka sebagai nelayan. "Selain itu, kami yakin kampung kami juga akan hilang. Karena luas rencana reklamasi itu sangat besar," ujarnya. 

Sepanjang hearing itu berlangsung, para nelayan terus saling menyampaikan keluhan dan protes. Alasan mereka pun seragam. Yakni, khawatir mata pencaharian sebagai nelayan terganggu lantaran reklamasi. Beberapa kali, rapat pun sempat memanas dan terjadi perdebatan.

Bahkan, nelayan menolak ketika PT Granting dipersilakan bicara hingga hearing usai. Pada saat hearing berlangsung, warga yang hadir turut mempertanyakan andil Pemprov dalam proyek tersebut. Mulai dari regulasi dan semacamnya. 

Anik Maslachah, Ketua Sementara DPRD Jatim menegaskan sudah menampung seluruh aspirasi dari warga tersebut. Seluruhnya akan disampaikan ke pemerintah pusat. Anik pun sepakat bahwa apapun itu tidak boleh merugikan warga. Dewan pun bakal melakukan pendalaman. 

DPRD pun memberi peluang bakal ada pertemuan lanjutan. Apalagi, alat kelengkapan dewan atau AKD yang salah satunya adalah Komisi di DPRD Jatim saat ini belum terbentuk. "Satu forum tidak cukup untuk mengambil sikap karenanya harus semuanya berbesar hati," ungkap Anik. 

Sementara itu, Lilik Hendarwati anggota DPRD Jatim menjelaskan, forum hearing itu berfungsi untuk mendudukkan masalah. Sebab, sebelum hearing, perwakilan warga pesisir itu sudah pernah mendatangi dewan beberapa waktu lalu dengan menggelar demo. 

"Pada saat datang kemarin itu, mereka sudah membawa surat penolakan dan itu sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat," ungkap Lilik yang merupakan legislator asal Dapil Surabaya itu. 

Politisi PKS itu menyampaikan, dalam waktu dekat, kemungkinan bakal ada pertemuan mediasi serupa. Sebab, PT Granting Jaya selaku pengelola mengaku belum sosialisasi secara massif kepada warga. "Sehingga kemungkinan ada mediasi lagi untuk mendengarkan paparan dari PT Granting," kata Lilik. 

Lilik menjelaskan, secara aturan memang Pemerintah daerah tidak bisa menolak PSN. Meski begitu, dia ingin aspirasi dari warga juga didengar oleh pemerintah.  "Kalau secara pembangunan tentu kami juga ingin ada perubahan. Tapi apakah memberikan dampak kepada masyarakat, itu yang harus kita pikirkan bersama," tuntas Lilik. rko

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…