Jeep Suntik Mati Model Grand Cherokee Bermesin 5,7 Liter V8 Akhir Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jeep Grand Cherokee L. SP/ JKT
Jeep Grand Cherokee L. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Jeep, merek otomotif asal Amerika Serikat (AS) mengumumkan kabar kurang menyenangkan yakni bakal menyuntik mati model model Grand Cherokee L dalam pilihan mesin 5,7 liter V8 naturally-aspirated di akhir tahun ini. Dengan demikian, Grand Cherokee L kini hanya menyisakan pilihan mesin V6 Pentastar 3,6 liter yang lebih kecil.

Keputusan ini menyusul kembalinya dihapus mesin V8 dari jajaran kendaraan Jeep setelah model Wagoneer dan Grand Wagoneer pada tahun lalu serta Grand Cherokee versi dua baris, Jumat (11/10/2024).

Dimatikannya mesin V8 diperkirakan karena kurangnya permintaan untuk jantung pacu ini. Jeep mengatakan bahwa kurang dari 4 persen pelanggan memilih mesin ini dalam setahun terakhir.

Meski saat ini hanya menyisakan pilihan mesin V6 3,6 liter, namun diperkirakan tidak akan bertahan lama. Kemungkinan SUV ini bakal usung mesin 4-silinder 2,0 liter turbocharged di masa yang akan datang, sama seperti versi dua barisnya.

Meskipun mesin V8 maupun V6 akan dimatikan, diharapkan Jeep dapat menyediakan pilihan Hurricane 3,0 liter twin-turbocharged 6-silinder lurus pada Grand Cherokee L. Sebelumnya, opsi ini telah tersedia dalam Wagoneer dan Grand Wagoneer.

Sementara itu, terkait mesin ini akan menjadi penerus dari Grand Cherokee bertenaga V8, yang memberikan performa mengesankan sebesar 510 dk dan torsi 678 Nm.

Sebagai informasi, terkait mesin 5,7 liter V8 naturally-aspirated yang akan benar-benar disuntik mati akhir tahun ini, maka hal tersebut sangat disayangkan. Pasalnya model ini memiliki mesin V8 6.200 cc supercharged yang menghasilkan tenaga 707 ps dengan torsi puncak 875 Nm. Mesin yang sama dengan yang dijejalkan pada kompartemen mesin Dodge Challenger Hellcat.

Pasalnya, performa yang luar biasa dan tidak dimiliki Jeep lainnya saat ini. Dengan tenaga dan torsi yang dimilikinya tersebut memungkinkan mobil ini berakselerasi 0-100 km/jam hanya dalam waktu 3,5 detik sehingga cukup mampu memuaskan adrenaline, namun sayangnya mesin tersebut dianggap tidak sesuai dengan regulasi yang ada di Amerika Serikat dan Eropa. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Jumat, 08 Mei 2026 07:40 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima -  Balai POM di Bima, Nusa Tenggara Barat kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan ekosistem sekolah yang sehat dan mandiri. …

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 …

Kereta Cepat di Makkah

Kereta Cepat di Makkah

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Minggu ini, ribuan jemaah haji Indonesia telah tiba dan berkumpul di Makkah dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan menanti puncak haji. Sudah sekitar…

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan AS ditangkap Kamis pagi pukul 04.45 WIB…

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan terobosan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah pinggiran. Di bawah…