KPU Bersama PC Muslimat NU Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan sosialisasi sekaligus pendidikan politik yang digelar KPU Sidoarjo bekerjasama dengan Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Sidoarjo. SP/ HIKMAH
Kegiatan sosialisasi sekaligus pendidikan politik yang digelar KPU Sidoarjo bekerjasama dengan Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Sidoarjo. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo terus gencar melakukan sosialisasi Pemilukada 2024. Ini sebagai langkah menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi memilih bupati dan wakil bupati Sidoarjo yang dihelat pada 27 November mendatang.

Kegiatan sosialisasi sekaligus pendidikan politik yang digelar KPU Sidoarjo bekerjasama dengan Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Sidoarjo ini diikuti sekitar 100 peserta dari jajaran pengurus Pengurus Anak Cabang (PAC) Muslimat NU se-Sidoarjo.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Sidoarjo di Desa Larangan, Kecamatan Candi, pada Sabtu (12/10/2024) siang, menghadirkan dua narasumber.

Di antaranya M. Iskak, Ketua KPU Sidoarjo periode 2019-2024, dan Muhammad Jamil, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo.

Sebagai pembicara, keduanya secara bergantian mengulas materi yang bersifat sebagai pendidikan politik bagi pemilih. Juga terkait pemahaman atas kewajiban sebagai warga negara yang sudah mempunyai hak politik dalam Pemilukada 2024.

Meski materi yang disampaikan terkait hal-hal yang normatif, seputar syarat – syarat, serta hak dan kewajiban setiap warga dalam pelaksanaan Pemilukada nanti.

Sebagai pemateri, Cak Iskak maupun Cak Jamil, sapaan dua narasumber itu relatif mampu menghidupkan suasana, sehingga kegiatan sosialisasi terasa begitu hangat, menarik dan tidak membosankan bagi peserta dari keluarga nahdliyin tersebut. 

Cak Iskak menjelaskan tentang apa dan kenapa harus memilih pemimpin.Tentang apa segi positif dan negatif sistem demokrasi yang sekarang diterapkan di Indonesia. Termasuk ketentuan larangan money politic (politik uang), sebagaimana diatur Undang-undang No. 10 Tahun 2016 pada Pasal 187A tentang pelarangan, berikut sanksi hukum bagi pelakunya.

“Sanksi itu tidak hanya berlaku bagi pemberi, juga pihak yang menerima uang yang berkaitan dengan coblosan. Sehingga besarnya nominal uang yang diberikan tidak sumbut dengan sanksinya yang begitu berat,” ujarnya.

Senada dijelaskan Cak Jamil. Sebagai orang yang pernah bertugas di Bawaslu, salah satu tugas pokok sekaligus menjadi prioritas adalah melakukan pengawasan adanya praktek money politic yang dilakukan pihak-pihak yang mencederai nilai-nilai demokrasi. Mengingat besarnya ancaman dan sanksi hukuman penjara maupun denda bagi pelaku itu, pihaknya meminta peserta kegiatan ini untuk sebisa mungkin menghindarinya.

“Dengan alasan apapun, sebaiknya jangan pernah menerima, apalagi memberi untuk mengarahkan orang lain agar memilih pemimpin sesuai kehendaknya,” tutur Jamil.

Sementara Ketua PC Muslimat NU Sidoarjo Hj Ainun Jariyah mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar KPU Sidoarjo. Pihaknya juga berterima kasih kepada para narasumber dalam kegiatan ini yang dinilai banyak memberikan pendidikan politik, terutama penjelasan terkait hak dan kewajiban bagi pemilih pada Pemilukada.

“Dengan sosialisasi begini, maka keluarga besar Muslimat NU Sidoarjo menjadi semakin mengerti dan paham tentang hak dan kewajiban ikut serta menyukseskan Pemilukada. Terpenting juga bisa semakin berhati-hati, jangan sampai terseret praktek politik uang,” kata Ning Ainun sapaan anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PKB ini. Hik

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…