KPU Bersama PC Muslimat NU Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan sosialisasi sekaligus pendidikan politik yang digelar KPU Sidoarjo bekerjasama dengan Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Sidoarjo. SP/ HIKMAH
Kegiatan sosialisasi sekaligus pendidikan politik yang digelar KPU Sidoarjo bekerjasama dengan Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Sidoarjo. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo terus gencar melakukan sosialisasi Pemilukada 2024. Ini sebagai langkah menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi memilih bupati dan wakil bupati Sidoarjo yang dihelat pada 27 November mendatang.

Kegiatan sosialisasi sekaligus pendidikan politik yang digelar KPU Sidoarjo bekerjasama dengan Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Sidoarjo ini diikuti sekitar 100 peserta dari jajaran pengurus Pengurus Anak Cabang (PAC) Muslimat NU se-Sidoarjo.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Sidoarjo di Desa Larangan, Kecamatan Candi, pada Sabtu (12/10/2024) siang, menghadirkan dua narasumber.

Di antaranya M. Iskak, Ketua KPU Sidoarjo periode 2019-2024, dan Muhammad Jamil, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo.

Sebagai pembicara, keduanya secara bergantian mengulas materi yang bersifat sebagai pendidikan politik bagi pemilih. Juga terkait pemahaman atas kewajiban sebagai warga negara yang sudah mempunyai hak politik dalam Pemilukada 2024.

Meski materi yang disampaikan terkait hal-hal yang normatif, seputar syarat – syarat, serta hak dan kewajiban setiap warga dalam pelaksanaan Pemilukada nanti.

Sebagai pemateri, Cak Iskak maupun Cak Jamil, sapaan dua narasumber itu relatif mampu menghidupkan suasana, sehingga kegiatan sosialisasi terasa begitu hangat, menarik dan tidak membosankan bagi peserta dari keluarga nahdliyin tersebut. 

Cak Iskak menjelaskan tentang apa dan kenapa harus memilih pemimpin.Tentang apa segi positif dan negatif sistem demokrasi yang sekarang diterapkan di Indonesia. Termasuk ketentuan larangan money politic (politik uang), sebagaimana diatur Undang-undang No. 10 Tahun 2016 pada Pasal 187A tentang pelarangan, berikut sanksi hukum bagi pelakunya.

“Sanksi itu tidak hanya berlaku bagi pemberi, juga pihak yang menerima uang yang berkaitan dengan coblosan. Sehingga besarnya nominal uang yang diberikan tidak sumbut dengan sanksinya yang begitu berat,” ujarnya.

Senada dijelaskan Cak Jamil. Sebagai orang yang pernah bertugas di Bawaslu, salah satu tugas pokok sekaligus menjadi prioritas adalah melakukan pengawasan adanya praktek money politic yang dilakukan pihak-pihak yang mencederai nilai-nilai demokrasi. Mengingat besarnya ancaman dan sanksi hukuman penjara maupun denda bagi pelaku itu, pihaknya meminta peserta kegiatan ini untuk sebisa mungkin menghindarinya.

“Dengan alasan apapun, sebaiknya jangan pernah menerima, apalagi memberi untuk mengarahkan orang lain agar memilih pemimpin sesuai kehendaknya,” tutur Jamil.

Sementara Ketua PC Muslimat NU Sidoarjo Hj Ainun Jariyah mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar KPU Sidoarjo. Pihaknya juga berterima kasih kepada para narasumber dalam kegiatan ini yang dinilai banyak memberikan pendidikan politik, terutama penjelasan terkait hak dan kewajiban bagi pemilih pada Pemilukada.

“Dengan sosialisasi begini, maka keluarga besar Muslimat NU Sidoarjo menjadi semakin mengerti dan paham tentang hak dan kewajiban ikut serta menyukseskan Pemilukada. Terpenting juga bisa semakin berhati-hati, jangan sampai terseret praktek politik uang,” kata Ning Ainun sapaan anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PKB ini. Hik

Berita Terbaru

Yamaha Luncurkan Skuter Listrik ‘EC-06’ yang Mampu Tempuh 169 Km

Yamaha Luncurkan Skuter Listrik ‘EC-06’ yang Mampu Tempuh 169 Km

Jumat, 06 Feb 2026 15:20 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif terbesar asal Jepang, Yamaha Motor akhirnya resmi memperkenalkan skuter listrik perdananya, EC-06 di pasar India.…

Resmi Meluncur, Morbidelli T502X dan Benda LFC 700 Pro Umumkan Harga Spesial

Resmi Meluncur, Morbidelli T502X dan Benda LFC 700 Pro Umumkan Harga Spesial

Jumat, 06 Feb 2026 15:13 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Morbidelli Indonesia resmi memperkenalkan motor adventure terbarunya, T502X, yang hadir untuk melengkapi lini adventure Morbidelli…

Tembus Belasan Ribu SPK, Jaecoo Minta Maaf Imbas Inden Panjang J5 EV

Tembus Belasan Ribu SPK, Jaecoo Minta Maaf Imbas Inden Panjang J5 EV

Jumat, 06 Feb 2026 14:52 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebelum memasuki awal 2026, total Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) Jaecoo J5 EV langsung mengguncang pasar kendaraan listrik dengan…

Rilis Perdana di Jepang, Kawasaki Ninja 500 Usung Filosofi ‘Light, Fun, Easy’

Rilis Perdana di Jepang, Kawasaki Ninja 500 Usung Filosofi ‘Light, Fun, Easy’

Jumat, 06 Feb 2026 14:26 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Kawasaki resmi memperkenalkan model terbarunya, ‘Ninja 500’, sebuah mahakarya terbaru yang siap men…

Cukup 12 Menit untuk Isi Penuh, CATL Klaim Baterai 5C Tahan 1,8 Juta Km

Cukup 12 Menit untuk Isi Penuh, CATL Klaim Baterai 5C Tahan 1,8 Juta Km

Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Raksasa baterai asal Tiongkok CATL mengklaim baterai 5C terbarunya mampu mempertahankan 80 persen kapasitas setelah 3.000 siklus…

Kolaborasi Industri dan Pendidikan, Pertamina Lubricants Hadirkan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum Kebomas

Kolaborasi Industri dan Pendidikan, Pertamina Lubricants Hadirkan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum Kebomas

Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB

SurabayaPagi, Gresik — PT Pertamina Lubricants melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Production Unit Gresik meresmikan Program Bengkel Sampah d…