35 Ribu Guru SMA/SMK Jatim Belum Terima Tunjangan Fungsional, DPRD Desak Rp274 Miliar Masuk P-APBD 2026

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Banggar DPRD Jawa Timur Rasiyo. SP/ RIKO
Anggota Banggar DPRD Jawa Timur Rasiyo. SP/ RIKO

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 memanas. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim mendesak Pemerintah Provinsi segera mengalokasikan anggaran sebesar Rp274 miliar untuk membayar tunjangan fungsional lebih dari 35 ribu guru SMA dan SMK negeri di Jawa Timur yang hingga kini belum diterima.

Desakan tersebut disampaikan Anggota Banggar DPRD Jawa Timur Rasiyo dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 yang digelar pada Senin (4 Juli 2026). Menurutnya, pembayaran tunjangan fungsional merupakan hak guru yang tidak boleh lagi ditunda.

“Kebutuhan anggarannya sekitar Rp274 miliar dan harus dianggarkan dalam Perubahan APBD 2026. Ini sangat penting karena sejak awal tahun 2026 kami sudah menerima banyak keluhan dari para guru SMA dan SMK di seluruh Jawa Timur,” ujar Rasiyo.

Ia mengingatkan, apabila pembayaran tunjangan tersebut kembali tertunda hingga akhir tahun, kepercayaan para tenaga pendidik terhadap pemerintah daerah maupun DPRD akan menurun.

“Kalau tidak direalisasikan tahun ini, nanti guru-guru tidak percaya lagi kepada DPRD maupun Dinas Pendidikan. Ini menyangkut hak mereka,” tegasnya.

Rasiyo menjelaskan, berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, pembiayaan tunjangan guru semestinya dapat didukung melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Karena itu, ia meminta Pemprov Jatim segera melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi pendanaan.

“Eksekutif sudah seharusnya berkomunikasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu. Kalau memang diperlukan, Banggar juga siap memperjuangkannya melalui mekanisme administrasi, termasuk konsultasi kepada BPK RI. Bagi kami, hak guru wajib diperjuangkan bagaimanapun caranya,” katanya.

Menurut Rasiyo, secara kemampuan fiskal, APBD Jawa Timur sebenarnya masih memiliki ruang untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut.

“Secara fiskal kemampuan APBD Jawa Timur sangat mencukupi. Salah satu sumber pembiayaan yang bisa dimanfaatkan adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Sebelumnya, APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan dengan nilai pendapatan sekitar Rp26,3 triliun dan belanja sekitar Rp27,2 triliun. Dalam pembahasan Perubahan APBD, DPRD berharap belanja wajib, termasuk hak-hak tenaga pendidik, menjadi prioritas utama. 

DPRD menilai penyelesaian persoalan tunjangan fungsional tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan guru, tetapi juga menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Timur. Banggar pun memastikan akan terus mengawal proses pembahasan P-APBD 2026 agar anggaran pembayaran tunjangan fungsional tersebut dapat direalisasikan pada tahun ini. rko

Berita Terbaru

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui…

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur pertanian…

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendapat keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik…

Perkuat Peran Kecamatan dan Desa, Capaian IKD Bondowoso Tembus 6,7 Persen

Perkuat Peran Kecamatan dan Desa, Capaian IKD Bondowoso Tembus 6,7 Persen

Senin, 05 Okt 2026 14:56 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan…

Hingga Akhir 2026, DKPP Pastikan Ketersediaan Beras di Ngawi Aman

Hingga Akhir 2026, DKPP Pastikan Ketersediaan Beras di Ngawi Aman

Senin, 05 Okt 2026 14:28 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi memastikan ketersediaan beras di…