SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi gencar melakukan pengelolaan terkait sampah yang berwawasan lingkungan, yakni salah satunya Tempat Pengelolaan Sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di berbagai kecamatan, secara komprehensif dari hulu hingga hilir.
Ketentuan tersebut telah diatur dalam peraturan bupati hingga surat edaran tentang pengelolaan dan pengurangan penggunaan plastik, serta menetapkan pengelolaan persampahan sebagai salah satu indikator penilaian dalam rapor desa, yang akan menentukan alokasi anggaran tiap desa.
"Di Banyuwangi, sudah ada sebanyak 26 Tempat Pengelolaan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) tersebar di berbagai kecamatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi Sugirah, Senin (14/10/2024).
Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga terus kampanye perubahan perilaku kepada masyarakat dan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan.
"Kami juga aktif berkolaborasi dengan beberapa pihak untuk menangani sampah termasuk didukung aktif warga penggiat persampahan, dan Banyuwangi juga mendapat dukungan dari Pemerintah Norwegia dalam pembangunan TPS3R Tembokrejo dan Balak," ujarnya.
Pemkab juga bekerjasama dengan NGO Sungai Watch yang berfokus pada penanganan sampah di sungai dan laut dengan memasang jaring penghalang. "Kami juga didukung Norwegia yang segera membangun pabrik pengolahan sampah plastik low value," imbuh Sugirah.
Diketahui saat ini, di Banyuwangi telah dibangun dan dioperasikan 26 TPS3R di sejumlah kecamatan, di antaranya TPS3R Balak yang memiliki kapasitas pengolahan mencapai 84 ton per hari dengan sasaran 55.491 rumah tangga. Kemudian TPS3R Muncar, rata-rata sampah yang dikelola 12-25 ton/hari dengan menyisakan residu ke TPA hanya 2 ton/hari.
Sebagai informasi, Tempat Pengelolaan Sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) adalah solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Sehingga akan terus diupayakan untuk mengurangi sampah dengan prinsip 3R melalui pembangunan TPS3R tersebut. by-01/dsy
Editor : Desy Ayu