Dikeluhkan Masyarakat, Pemkot Malang Percepat Langkah Strategis Penanganan Masalah Sampah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Alat berat dioperasikan mendistribusikan sampah ke dalam mesin pengolah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kota Malang. SP/ MLG
Ilustrasi. Alat berat dioperasikan mendistribusikan sampah ke dalam mesin pengolah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kota Malang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mempercepat proses penuntasan masalah persampahan yang masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat di kota itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur membentuk langkah strategis yang kini coba diselesaikan berkaitan dengan penataan ulang beberapa tempat pembuangan sementara (TPS).

"Kami menerima banyak laporan terkait TPS di pinggir jalan yang perlu segera dibenahi, beberapa titik itu memang sering dikeluhkan oleh masyarakat," ujar Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin di Kota Malang, Selasa (12/05/2026).

Lebih lanjut, pihaknya menyebut jika TPS yang menjadi atensi penanganan berada di wilayah Muharto, Merjosari, Sumbersari, dan Borobudur. Ia juga tak memungkiri kondisi di masing-masing lokasi itu menimbulkan gangguan visual dan dampak kemacetan lalu lintas. "Selain mengganggu pemandangan, itu juga menimbulkan bau tidak sedap dan memperparah kemacetan, makanya harus segera ditangani," ujar dia.

Sementara itu, saat ini Pemkot Malang sedang menyusun mekanisme penataan ulang terkait keberadaan TPS di sejumlah lokasi. Bahkan, berdasarkan hasil kajian menyatakan bahwa keberadaan tempat pembuangan sementara dinilai sudah tak lagi representatif dan perlu direlokasi ke tempat lain, dengan berkoordinasi bersama lintas sektor untuk melakukan perumusan langkah penataan lebih komprehensif.

Selain itu, pemerintah daerah setempat mulai mengatur ulang jadwal pengangkutan sampah oleh armada Dinas Lingkungan Hidup agar tak lagi berbarengan dengan jam sibuk lalu lintas. Cara ini akan mengurangi beban jalan secara bertahap sekaligus menjaga kebersihan lingkungan Kota Malang.

Pemkot Malang tengah berupaya mengembangkan TPS reduce, reuse, recycle atau 3R dengan memanfaatkan aset daerah yang tersedia. Sedangkan saat pengangkutan akan diupayakan sebelum pukul 07.00 atau setelah jam padat. Lalu, untuk gerobak sampah dari lingkungan harus diatur waktunya supaya tidak bersamaan di jam padat yang bisa memicu bau dan penumpukan "Karena pengelolaan sampah ini menjadi prioritas dan harus diselesaikan," tuturnya. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…