Dikeluhkan Masyarakat, Pemkot Malang Percepat Langkah Strategis Penanganan Masalah Sampah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Alat berat dioperasikan mendistribusikan sampah ke dalam mesin pengolah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kota Malang. SP/ MLG
Ilustrasi. Alat berat dioperasikan mendistribusikan sampah ke dalam mesin pengolah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kota Malang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mempercepat proses penuntasan masalah persampahan yang masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat di kota itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur membentuk langkah strategis yang kini coba diselesaikan berkaitan dengan penataan ulang beberapa tempat pembuangan sementara (TPS).

"Kami menerima banyak laporan terkait TPS di pinggir jalan yang perlu segera dibenahi, beberapa titik itu memang sering dikeluhkan oleh masyarakat," ujar Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin di Kota Malang, Selasa (12/05/2026).

Lebih lanjut, pihaknya menyebut jika TPS yang menjadi atensi penanganan berada di wilayah Muharto, Merjosari, Sumbersari, dan Borobudur. Ia juga tak memungkiri kondisi di masing-masing lokasi itu menimbulkan gangguan visual dan dampak kemacetan lalu lintas. "Selain mengganggu pemandangan, itu juga menimbulkan bau tidak sedap dan memperparah kemacetan, makanya harus segera ditangani," ujar dia.

Sementara itu, saat ini Pemkot Malang sedang menyusun mekanisme penataan ulang terkait keberadaan TPS di sejumlah lokasi. Bahkan, berdasarkan hasil kajian menyatakan bahwa keberadaan tempat pembuangan sementara dinilai sudah tak lagi representatif dan perlu direlokasi ke tempat lain, dengan berkoordinasi bersama lintas sektor untuk melakukan perumusan langkah penataan lebih komprehensif.

Selain itu, pemerintah daerah setempat mulai mengatur ulang jadwal pengangkutan sampah oleh armada Dinas Lingkungan Hidup agar tak lagi berbarengan dengan jam sibuk lalu lintas. Cara ini akan mengurangi beban jalan secara bertahap sekaligus menjaga kebersihan lingkungan Kota Malang.

Pemkot Malang tengah berupaya mengembangkan TPS reduce, reuse, recycle atau 3R dengan memanfaatkan aset daerah yang tersedia. Sedangkan saat pengangkutan akan diupayakan sebelum pukul 07.00 atau setelah jam padat. Lalu, untuk gerobak sampah dari lingkungan harus diatur waktunya supaya tidak bersamaan di jam padat yang bisa memicu bau dan penumpukan "Karena pengelolaan sampah ini menjadi prioritas dan harus diselesaikan," tuturnya. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…