Tekan Praktik Korupsi, Pemkab Pamekasan Gercep Bentuk Tim Jaga Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan monitoring pengelolaan keuangan desa ” Jaga Desa Bersama ” Kabupaten Pamekasan tahun 2024. SP/ PMK
Kegiatan monitoring pengelolaan keuangan desa ” Jaga Desa Bersama ” Kabupaten Pamekasan tahun 2024. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai bentuk tegas tekan praktek korupsi di tingkat pemerintahan desa di wilayah Pamekasan, kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan membentuk Tim Jaga Desa guna. Agar pemanfaatan dana desa dan anggaran negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasalnya, Tim Jaga Desa ini merupakan gabungan dari unsur Pemkab Pamekasan, Polres Pamekasan, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Yang akan rutin digelar melalui roadshow ke desa-desa di Pamekasan, memberikan arahan dan pembinaan.

"Pembentukan Tim Jaga Desa ini sebagai wujud komitmen Pemkab Pamekasan dalam berupaya melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa," kata Penjabat Bupati Pamekasan Masrukin di Pamekasan, Kamis (17/10/2024).

Selain memberikan arahan tentang pengelolaan dana desa yang sesuai dengan ketentuan, tim ini juga menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi tentang program pemanfaatan dana desa kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Masrukin menjelaskan, cara seperti itu dalam rangka mempersempit ruang gerak bagi pengelolaan dan pelaksanaan program yang menggunakan uang negara untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Jadi, Tim Jaga Desa ini merupakan tim yang berupaya mempersempit gerak dalam melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya.

Sebagai informasi, menurut data Pemkab Pamekasan, jumlah desa yang ada di Pamekasan saat ini sebanyak 178 desa, tersebar di 13 kecamatan. Tugas Tim Jaga Desa, menurut Masrukin, mengedepankan pencegahan. 

"Substansinya, kami berupaya melakukan pencegahan semaksimal mungkin, sehingga upaya untuk melakukan korupsi bisa dicegah," katanya. pm-01/dsy

Berita Terbaru

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 …

Kereta Cepat di Makkah

Kereta Cepat di Makkah

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Minggu ini, ribuan jemaah haji Indonesia telah tiba dan berkumpul di Makkah dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan menanti puncak haji. Sudah sekitar…

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan AS ditangkap Kamis pagi pukul 04.45 WIB…

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan terobosan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah pinggiran. Di bawah…

Menkeu Tidak akan Nonaktifkan Dirjen BC Cepat cepat

Menkeu Tidak akan Nonaktifkan Dirjen BC Cepat cepat

Jumat, 08 Mei 2026 05:05 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:05 WIB

SURABABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak berhati hati terkait nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang…