WNA Rusia Terjaring Patroli Siber Imigrasi Surabaya, Segera Dideportasi Usai Sidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
WNA asal Rusia, berinisial DM yang diamankan dalam Patroli Siber oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. SP/ NI
WNA asal Rusia, berinisial DM yang diamankan dalam Patroli Siber oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. SP/ NI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, berinisial DM yang diamankan dalam Patroli Siber oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada 24 September 2024, akhirnya menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri I Khusus Surabaya, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Ramdhani, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menjelaskan bahwa DM diamankan karena tidak kooperatif saat diminta menunjukkan dokumen perjalanan atau paspornya oleh petugas imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lanjut Ramdhani, berdasarkan aturan dalam Pasal 116 jo Pasal 71 huruf b Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, setiap orang asing di Indonesia wajib memperlihatkan dokumen keimigrasian saat diminta dalam rangka pengawasan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara memdalam, hakim memutuskan bahwa DM dikenakan denda sebesar Rp500 ribu atau hukuman kurungan selama tujuh hari. Tapi DM memilih untuk membayar denda tersebut sesuai dengan keputusan pengadilan," kata Ramdhani, Selasa (22/10/2024).

Menurut Ramdhani, setelah membayar denda, langkah selanjutnya adalah pendeportasian DM ke negara asalnya.

"Nantinya pihak Imigrasi Surabaya akan segera menindaklanjuti proses pendeportasian terhadap DM setelah seluruh prosedur administratif selesai. Langkah ini merupakan bentuk penegakan hukum dan komitmen imigrasi dalam menjaga ketertiban warga asing di Indonesia," jelas Ramdhani.


Dengan adanya kasus ini, Ramdhani kembali menegaskan pentingnya kepatuhan WNA terhadap aturan keimigrasian di Indonesia. Serta ia juga menegaskan bahwa setiap orang asing yang tidak mematuhi aturan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Operasi dan sidang ini menjadi peringatan bagi seluruh WNA di Indonesia agar mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. Petugas imigrasi juga kami himbau untuk terus meningkatkan pengawasan guna mencegah pelanggaran serupa di masa depan," pungkasnya. lni

Berita Terbaru

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui aplikasi "Si Samawa" atau Sistem Informasi Kerja Sama Kepala Kantor Kementerian Agama dengan Wali Kota, Pemerintah Kota…

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah berkomitmen dengan menyiapkan skema intervensi pangan terpadu…

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, bakal menggelar gerakan pangan murah di sejumlah wilayah…

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…