Renault Pamer Motor Listrik Berkonsep ‘Scrambler’ Mewah, Cuma Ada 10 Unit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heritage Spirit Scrambler R4. SP/ JKT
Heritage Spirit Scrambler R4. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Brand asal Prancis yaitu Renault memperkenalkan sepeda motor listrik berkonsep motor listrik yaitu Heritage Spirit Scrambler R4, yang merupakan hasil kreasi studio Ateliers HeritageBike sebuah perusahaan rintisan yang berbasis di Annecy, Kamis (24/10/2024).

Menariknya adalah konsep yang dihadirkan itu diklaim fokus pada teknik penuh gaya, ditambah dengan desain yang ramah lingkungan. Ditambah, desainnya yang menggabungkan garis-garis tegas khas Scrambler dengan sentuhan futuristik berhasil menciptakan tampilan yang menawan. Penggunaan warna biru Cloud Blue, warna asli Renault 4 pada tahun 1962, semakin memperkuat kesan klasiknya.

Jika dilihat lebih detail motor tersebut terdapat hiasan tangki besar pada bagian depan yang membuat motor satu ini terkesan modern. Selain itu, setangnya juga memanjang, lampu depan yang futuristik, serta terdapat kompartemen besar pada bagian pijakan yang diindikasikan untuk baterai.

Konstruksi frame berbahan baja dipadukan dengan panel bodi berbahan serat komposit. Nuansa retro ala motor Scrambler era ’60-’70an terlihat pada jok kulit suede yang digarap handmade.

Ateliers Heritage Bike mengungkapkan bahwa motor tersebut mengutamakan teknologi, kemewahan dan keahlian. Memang secara keseluruhan konsepnya ini terlihat mewah.

Selain performa yang mengesankan, Heritage Spirit Scrambler R4 juga memanjakan mata dengan detail-detail menarik. Frame baja yang kokoh dipadukan dengan panel bodi berbahan serat komposit memberikan kesan kuat namun tetap ringan. Jok kulit suede handmade menambah sentuhan mewah dan klasik.

Sayangnya, motor listrik unik ini hanya akan diproduksi dalam jumlah terbatas, yakni 10 unit saja.  Hal ini tentu membuat Heritage Spirit Scrambler R4 menjadi incaran para kolektor dan penggemar motor klasik. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…