Tinggi Anggaran RSUD Soetomo dan Saiful Anwar Sesuai Perolehan Pendapatan

author Riko Abdiono

- Pewarta

Jumat, 01 Nov 2024 14:49 WIB

Tinggi Anggaran RSUD Soetomo dan Saiful Anwar Sesuai Perolehan Pendapatan

i

Kepala Bappeda Jatim M Yasin. SP/ RIKO

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Besarnya anggaran fantastis di dua rumah sakit milik pemprov Jawa Timur ternyata sudah sesuai dengan pendapatan yang diperoleh. Dengan menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD diperbolehkan untuk mengelola pendapatannya sendiri kembali pada kepentingan Rumah Sakit.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Timur Mohammad Yasin mengatakan anggaran Belanja Daerah pada R-APBD 2025 di RSUD Dr Soetomo Surabaya dan RSUD Dr Saiful Anwar Malang sesuai dengan pendapatan instansi. Terlihat besar karena pendapatan dari dua rumah sakit tersebut semenjak menggunakan sistem administrasi berbasis BLUD. 

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Luncurkan Aplikasi DigiPay, Kini Transaksi Layanan RSUD Dr. Soetomo Cashless

“Iya itu norma penganggaran, semua pendapatan Rumah Sakit ya masuk belanja karena penyusunan APBD menerapkan prinsip berimbang,” terang M Yasin, Jumat (01/11/2024).

Menurutnya, semua pendapatan keuangan yang dihasilkan dari Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemprov Jatim akan kembali digunakan untuk kepentingan Rumah Sakit di tahun berikutnya.  Sehingga hasil pendapatan RS pada tahun 2024 akhirnya tercatat di dalam Rancangan APBD Jatim 2025. 

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Optimis Wujudkan Perencanaan Berkualitas

“Semua pendapatan yang dihasilkan RS ya dibelanjakan kembali untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, tidak ditumpuk untuk didepositokan,” sebut Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jatim ini. 

Yasin menegaskan bahwa rumah sakit milik Pemprov Jatim ini tidak menggunakan prinsip cari untung. Sehingga pendapatan yang diperoleh bukanlah sumber pendapatan daerah yang bisa digunakan untuk kepentingan lain. 

Baca Juga: RSUD dr. Soetomo Surabaya Tambah 200 Bed untuk Pasien Covid-19

“RS itu bukan profit oriented sebagai sumber pendapatannya Pemda, tapi lebih pada pelayanan masyarakat, maka pendapatannya kembali untuk perbaikan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Total alokasi untuk urusan kesehatan dalam Rancangan APBD Jatim 2025 mencapai Rp5,35 Triliun. Dengan rincian Dinas Kesehatan Rp 527.086.437.000 dan 14 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dimana ada dua RSUD yang mendapat alokasi anggaran lebih dari 1 Triliun Rupiah. Yakni RSUD Dr Soetomo sebesar Rp1,64 Triliun dan RSUD Dr Saiful Anwar Malang sebesar Rp1,18 Triliun. rko

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU