Dengar Aspirasi Anak Muda, Pemdes Prambangan Gelar Ngopi Bareng 

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Ngopi Bareng yang digelar Pemdes Prambangan untuk mendengar aspirasi dan ide anak-anak muda anggota karang taruna. SP/M Aidid
Suasana Ngopi Bareng yang digelar Pemdes Prambangan untuk mendengar aspirasi dan ide anak-anak muda anggota karang taruna. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Banyak cara yang dapat dilakukan untuk dapat mendengar aspirasi dan saran dari masyarakat. Seperti yang dilakukan Pemerintah Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, yang memilih menggelar ngopi bareng bersama karang taruna.

Program ngopi bareng dilaksanakan oleh Pemdes Prambangan, di bawah kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Korto setiap enam bulan sekali. Digelar dengan maksud dan tujuan, mendengar dan menggali aspirasi, sekaligus juga memberi arahan kepada para pemuda untuk berperan aktif dalam kemajuan dan menjaga keamanan kampung.

“Dari ngopi bareng, kita bisa mendengar aspirasi dari karang taruna. Sehingga, bisa menjadi masukan bagi Pemerintah Desa Prambangan untuk peningkatan kinerja,” ungkap Karto, Senin (4/11/2024).

Karto menjelaskan, dalam program ngopi bareng tersebut, dirinya maupun perangkat Desa Prambangan kerap berbagi dan bertukar pikiran dengan para pemuda. Seperti, berdiskusi atau memberi pengertian mengenai bahaya narkoba, minuman keras (miras) dan juga perjudian online yang sedang marak dalam beberapa waktu terakhir.

“Kita sampaikan kepada para karang taruna agar tidak terjerumus dalam kasus narkoba, miras dan judi online. Sebab, mereka ada generasi penerus bangsa Indonesia,” ucap Karto.

Dalam program ngopi bareng yang dilakukan, Karto biasa didampingi oleh Suroso yang menjabat Sekdes Prambangan dan juga pembimbing akhlak para pemuda. Serta putranya atas nama Rizal Maulana, selaku penasehat karang taruna.

“Harapannya, dari para pemuda karang taruna yang baik dan mandiri, bisa terwujud generasi muda Indonesia emas,” harapnya.

Berita Terbaru

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…